Prasasti Kantor Ledeng yang Hilang Tertemukan
Artinya:
DEWAN KOTA
PALEMBANG
MEMUTUSKAN DALAM SIDANGNYA
PADA TANGGAL 8 MARET
TAHUN 1928
SELAMA MASA PEMERINTAHAN
WALI KOTA
D.E.E. JLE COCO DARMANDVILLE
UNTUK PEMBANGUNAN
SALURAN AIR MINUM DI PALEMBANG.
DALAM SIDANG TANGGAL 26 AGUSTUS
TAHUN BERIKUTNYA, SELAMA
MASA PEMERINTAHAN WALI KOTA
D.R.C.A.F.J. NESSEL VAN LISSA
DIPUTUSKAN UNTUK MENGGABUNGKAN
MENARA AIR DENGAN BALAI KOTA YANG BARU.
PEKERJAAN INI DITERIMA SESUAI DENGAN
RANCANGAN YANG DIUSULKAN OLEH
Ir. S.S. NUIJF
YANG MENGERJAKAN PROYEK INI
BERSAMA DENGAN
HOLLANDSCHE BETON Mij.
SALURAN AIR INI MULAI DIGUNAKAN
PADA TANGGAL 1 JUNI TAHUN 1931.
BATU TANDA INI DITANAM
PADA BULAN AGUSTUS 1932, PADA SAAT
MASA PEMERINTAHAN WALI KOTA
YANG DIJALANKAN OLEH
Ir. F.C. Van LIER.
Menurut Kemas Ari, tulisan pada prasasti menyebutkan bahwa Kantor Ledeng di Palembang berdiri pada 1928. Usia gedung atau bangunan kantor Wali Kota Palembang tersebut pada taun 2028 nanti akan tepat berusia 100 tahun.
“Prasasti tersebut sekaligus membuktikan bahwa Wali Kota Palembang pernah dijabat bangsa kolonial bernama Ir R.C.A.F.J. Le Cocq d Armandville. Ini bukti dan saksi sejarah pembangunan gedung Wali Kota Palembang di Jalan Merdeka sudah ada sejak masa pemerintahan Hindia Belanda, yakni tahun 1929 hingga 1930. Tertulis dalam bahasa Belanda, Kantor Ledeng diresmikan tahun 1932”, katanya.