Home / Eduaksi / Andi Suman Raih Gelar Doktor dari Fisip Unsri, Disertasinya Bahas Satu Data Sumsel

Andi Suman Raih Gelar Doktor dari Fisip Unsri, Disertasinya Bahas Satu Data Sumsel

KINGDOMSRIWIJAYA, Palembang – Sosok pria bertubuh tegap ini selama ini lebih dikenal dengan nama “Andi Suman”, seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bertugas di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan (Diskominfo Sumsel). Kamis pagi (23/7) saat melintas di depan kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) Bukit Besar di Jalan Jaksa Agung R Suprapto, ada banyak papan bunga ucapan selamat, dari pimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprop Sumsel).

Ucapan pada papan bunga tersebut berisi ucapan selamat atas capaian doktor atas nama “Septriandi Setia Permana”. Kepo juga untuk mencari tahu siapa gerangan Septriandi Setia Permana. Akhirnya di laman media sosial Instagram ditemukan, pemilik nama tersebut adalah Andi Suman orangnya. Di kalangan wartawan atau jurnalis yang kerap liputan di Pemprov Sumsel, lebih mengenal nama Andi Suman daripada Septriandi Setia Permana.

Hari itu Andi Suman sukses meraih gelar Doktor (Dr.) di depan namanya setelah berhasil mempertahan disertasinya berjudul “Model Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Satu Data (Simata) Berbasis Governansi Inovasi Publik di Diskominfo Provinsi Sumatera Selatan” di depan penguji dan promotor, diantaranya guru besar Fisip Unsri Alfitri, Husni Thamrin, Andries Lionardo dan Dekan Fisip Unsri Ardiyan Saptawan.

Andi yang memulai karirnya sebagai ASN di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dalam disertasinya mengungkapkan tentang berbagai persoalan yang dihadapi dalam penerapan SIMATA, antara lain data yang tidak terstandarisasi, kurangnya interoperabilitas antara sistem perangkat daerah serta keterbatasan regulasi yang mengatur pengelolaan data.

“Berdasarkan berbagai persoalan tersebut, penelitian yang saya lakukan bertujuan untuk mengeksplorasi kondisi penerapan Simata, mengidentifikasi hambatan dan faktor pendukungnya, serta merumuskan model governansi inovasi publik yang optimal untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut”, kata Andi yang kini menjabat Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP).


Andi Suman bersama promotor dan penguji dari Fisip Unsri. (FOTO: Dok Andi)

Dalam penelitian disertasinya yang dipublikasikan pada jurnal Eduvest, May 2026 dengan judul “Public Innovation Governance in Regional Data Integration: An Analysis of the Simata Policy in South Sumatra” atau “Tata Kelola Inovasi Publik dalam Integrasi Data Daerah: Analisis Kebijakan SIMATA di Sumatera Selatan” mantan Kepala Bagian Humas Pemprov Sumsel ini menjelaskan, Pemerintah Indonesia terus mendorong transformasi digital sebagai fondasi pembangunan nasional. Berbagai aplikasi pemerintahan bermunculan, sistem pelayanan publik semakin terdigitalisasi, dan investasi teknologi informasi terus meningkat. Namun, di balik pesatnya digitalisasi tersebut, muncul satu pertanyaan mendasar, mengapa data pemerintah masih sulit terintegrasi meski hampir seluruh instansi telah menggunakan sistem digital?

Andi menjawab pertanyaan itu dengan melakukan penelitian. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa tantangan terbesar transformasi digital pemerintah bukan terletak pada teknologi, melainkan pada tata kelola birokrasi yang masih berjalan secara sektoral yang membuat integrasi data berjalan lambat. Di Provinsi Sumatera Selatan, pemerintah telah mengembangkan Sistem Informasi Satu Data (SIMATA) sebagai implementasi kebijakan Satu Data Indonesia.

Platform ini dirancang bukan sekadar menjadi tempat penyimpanan informasi, tetapi menjadi pusat integrasi data lintas Organisasi Perangkat Daerah atau atau OPD sehingga seluruh proses pembangunan daerah dapat disusun berdasarkan data yang sama, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan”, ujarnya.

Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan platform digital belum otomatis menghasilkan integrasi data yang efektif. Penelitian yang dilakukannya, menemukan adanya kontradiksi antara mandat regulasi yang mengharuskan seluruh OPD berbagi data dengan budaya birokrasi yang masih memandang data sebagai “aset” masing-masing instansi. Akibatnya, proses berbagi data sering kali berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif tanpa menghasilkan kolaborasi yang benar-benar mendukung pengambilan keputusan pemerintah.

Digitalisasi Bukan Sekedar Membuat Aplikasi

Menurut Andi, transformasi digital kini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Fokus pembangunan tidak lagi hanya membangun jaringan internet atau menyediakan aplikasi pelayanan publik, melainkan membangun pemerintahan berbasis data.


Andi Suman saat memaparkan hasil penelitiannya di depan promotor dan penguji. (FOTO: Dok. Andi)

Dalam konsep tersebut, setiap keputusan pemerintah idealnya disusun berdasarkan informasi yang akurat, mutakhir, terintegrasi, serta dapat diakses oleh seluruh instansi yang membutuhkan.

“Kebijakan ini diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang mengatur pentingnya standar data, metadata, interoperabilitas, kode referensi, dan data induk agar seluruh informasi pemerintah memiliki kualitas yang seragam. Artinya, setiap OPD tidak lagi bekerja menggunakan “versi data” masing-masing. Semua harus mengacu pada satu sumber data yang sama”, ujarnya.

Di tingkat daerah, Sumatera Selatan menjadi salah satu provinsi yang menerjemahkan kebijakan nasional tersebut melalui pengembangan Simata.

Platform ini didukung oleh Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2021 serta Keputusan Gubernur Nomor 892 Tahun 2021 sebagai dasar hukum pelaksanaan Satu Data di daerah. Melalui kebijakan tersebut, Diskominfo Provinsi Sumatera Selatan ditunjuk sebagai Walidata, sementara Bappeda bertugas memastikan data digunakan dalam proses perencanaan pembangunan, dan seluruh OPD menjadi produsen data sesuai bidang masing-masing.

Dari penelitiannya Andi juga melihat bahwa secara konsep, pembagian tugas tersebut terlihat ideal. Namun implementasinya jauh lebih kompleks. Salah satu temuan paling menarik dalam penelitian ini adalah bahwa masalah utama Simata bukan berasal dari aplikasi, jaringan internet, server, maupun sumber daya teknologi lainnya.

Penelitian Andi menemukan tantangan terbesar berasal dari pola kerja birokrasi yang selama ini terbentuk secara sektoral. Setiap OPD memiliki kewenangan, indikator, serta sistem pelaporan sendiri. Dalam praktiknya, data sering dipandang sebagai bagian dari kewenangan organisasi. Semakin lengkap data yang dimiliki sebuah instansi, semakin besar pula kendali yang dimiliki terhadap program maupun kebijakan. Akibatnya, berbagi data kepada instansi lain tidak selalu dianggap sebagai kebutuhan bersama.


Sebaliknya, hal tersebut kadang dipersepsikan sebagai pengurangan otoritas. “Fenomena inilah yang dalam penelitian disebut sebagai ego sektoral. Kondisi tersebut menyebabkan integrasi data berjalan lebih lambat dibandingkan pengembangan teknologi. Platform Simata sebenarnya sudah tersedia. Aturan hukumnya juga sudah jelas. Namun ketika setiap OPD masih mempertahankan cara kerja masing-masing, maka sistem digital hanya menjadi tempat memasukkan data tanpa benar-benar menghasilkan kolaborasi lintas organisasi”, kata Andi yang menjalani pendidikan di IPDN (Institut Pemerintahan Dalam NegerI) dan menyelesaikan pendidikan pasca sarjana MAPD di IPDN tahun 2010.

Dari penelitiannya dengan novelty cara memposisikan Simata sebagai imovasi atta kelola (governance innovation), bukan sekedar inovasi teknologi (digital innovation), Andi Suman menyimpulkan, pelaksanaan Simata di Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan bahwa integrasi data daerah lebih banyak ditentukan oleh kapasitas tata kelola dan orkestrasi aktor daripada sekadar kesiapan teknologi. Meskipun aplikasi, peladen, petugas pengelola, dan peraturan merupakan prasyarat yang diperlukan, hal-hal tersebut belum cukup untuk melahirkan integrasi yang substantif tanpa adanya koordinasi yang kuat antar pemangku kepentingan.

Tantangan utama terletak pada kemampuan pemerintah daerah – khususnya Diskominfo, Bappeda, dan OPD teknis – untuk menyelaraskan standar data, membangun kepercayaan, serta mengubah pola kerja birokrasi yang sektoral menjadi praktik yang lebih kolaboratif dan dapat saling beroperasi.

Dari perspektif ini, efektivitas Simata bergantung pada mekanisme koordinasi yang konsisten dan adaptif, serta kapasitas kelembagaan untuk memastikan bahwa data tidak sekadar dikumpulkan melainkan dimanfaatkan secara bermakna dalam pengambilan keputusan.

Secara praktis, penelitian ini mengemukakan bahwa pemerintah daerah sebaiknya memperkuat peran Diskominfo sebagai pengatur utama melalui wewenang koordinasi yang lebih jelas, prosedur verifikasi yang terstruktur, forum koordinasi yang rutin, serta sistem evaluasi kualitas data yang andal.

Salah satu kontribusi utama penelitian ini adalah mengubah cara pandang terhadap Simata. Dari penelitiannya, Andi mengajak mengubah cara pandang melihat Simata hanya sebagai aplikasi pengelolaan data. Platform tersebut sesungguhnya merupakan arena tata kelola. Keberhasilan Simata tidak bisa diukur hanya dari jumlah data yang masuk ke sistem. Keberhasilan sesungguhnya terlihat ketika data tersebut mampu memperkuat koordinasi birokrasi dan menghasilkan kebijakan publik yang lebih berkualitas. (maspril aries)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *