Promovendus Tri Wahyudi Saleh (kiri) menyampaikan sambutannya usai kelulusannya sebagai doktor pada sidang terbuka ujian doktor Program Ilmu Pertanian Unsri, Kamis (26/8) pada sidang dipimpin Rektor Unsri Taufiq Marwa (FOTO: Maspril Aries)
KINGDOMSRIWIJAYA, Palembang – “Sektor perberasan memiliki peranan strategis dalam memastikan ketahanan pangan nasional Indonesia. Akan tetapi, kebijakan perberasan saat ini tetap mengalami tantangan besar berupa fragmentasi antara lembaga dan ketidakterpaduan dari hulu hingga hilir”.
Pernyataan di atas dikutip dari Disertasi Doktor Tri Wahyudi Saleh berjudul ““Integrasi Kebijakan Perberasan Hulu ke Hilir Guna Menyusun Rekomendasi Kebijakan Perberasan Terpadu di Indonesia” yang berhasil dipertahankan pada Sidang Terbuka Program Studi Doktor Ilmu Pertanian, Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya (Unsri), Rabu (26/8) di FH Tower kampus Unsri Bukit Besar.
Dihadapan penguji tamu Jendral TNI (Purn) Prof Dr Dudung Abdurachman, SE, MM, MH yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan RI, serta penguji internal Prof Dr Ir A Muslim, MAgr dan Prof Dr Ir Andy Mulyana, MSc, dari penelitiannya yang dituangkan dalam disertasi, Tri Wahyudi yang menjabat Direktur Direktur Manajemen Aset PT Pupuk Indonesia (Persero) memaparkan, persoalan mendasar dalam tata kelola perberasan nasional, kebijakan dari hulu ke hilir belum sepenuhnya terhubung.
Menurutnya, di tengah kebutuhan menjaga harga, melindungi petani, dan menjamin stok pangan, koordinasi antaraktor justru menjadi mata rantai yang paling lemah. “Fragmentasi kelembagaan masih menjadi persoalan utama dalam kebijakan perberasan nasional”, ujarnya.
Dalam disertasi yang ditulis Tri Wahyudi Saleh memaparkan bahwa Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam yang melimpah, yang terdapat di berbagai wilayahnya. Dengan mayoritas penduduk Indonesia bekerja sebagai petani dan membuat Indonesia dikenal sebagai negara agraris.
“Penting untuk diingat bahwa pertanian merupakan sektor utama yang memainkan peran krusial dalam perekonomian nasional. Hal ini didukung oleh iklim tropis yang dimiliki oleh negara Indonesia dan didukung oleh kondisi tanah yang baik untuk bertani. Produk yang diperoleh dari sektor pertanian termasuk beras, yang menjadi makanan utama bagi penduduk Indonesia, guna memenuhi kebutuhan pangan seluruh populasi Indonesia”, ujar Tri dalam disertasi dengan Promotor Prof Dr Ir Benyamin Lakitan, MSc, Co-Promotor Prof Dr Ir Dedik Budianta, MS, dan Prof Dr Ir M Yamin, MP.

Menurut Tri Wahyudi yang pernah menjabat Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) tahun 2020-2023, situasi ekonomi Indonesia dipengaruhi oleh ketersediaan sumber daya makanan, di antaranya adalah beras sebagai kebutuhan utama. Pentingnya intervensi pemerintah terhadap Kebijakan perberasan yang di Indonesia tidak bisa diabaikan, karena ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi.
“Beras merupakan salah satu bahan pangan strategis Indonesia selain jagung dan kedelai. Beras masih menjadi makanan pokok bagi masyarakat Indonesia dan menjadi prioritas dalam pembangunan pertanian menuju ketahanan pangan” katanya.
Mengutip Badan Ketahanan Pangan, bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Menurut Tri berdasarkan data yang dirilis oleh Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA), produksi beras di seluruh dunia mencapai 507,4 juta metrik ton pada masa tanam 2022/2023. Pada periode yang sama, tingkat konsumsi beras di seluruh dunia mencapai 521,37 juta metrik ton. Jumlah konsumsi telah mengalami peningkatan sebesar 2,7 metrik ton dibandingkan dengan periode sebelumnya yang mencapai 518,6 juta metrik ton pada tahun 2021/2022. Pada tahun lalu, Indonesia menjadi salah satu negara dengan konsumsi beras paling besar di dunia, dengan jumlah konsumsi mencapai 35,3 juta metrik ton, menjadikannya peringkat keempat terbesar di dunia.
Dari penelitian yang dilakukan terhadap 418 responden terdiri dari petani, konsumen, dan pemangku kebijakan yang tersebar di Sumatera, Jawa dan Sulawesi, Tri Wahyudi memaparkan karut-marut tata kelola beras nasional dari kebijakan beras hulu ke hilir, data statistik dan jejaring kekuasaan.
Tri membongkar dari kacamata seorang praktisi yang merangkap akademisi. Dalam penelitiannya, di balik angka-angka atau data penelitian, tersimpan sebuah luka menahun yang jarang diungkap ke permukaan secara radikal, yaitu tata kelola perberasan nasional yang berjalan dalam potongan-potongan puzzle yang terpecah belah. Ada jurang menganga antara apa yang dirumuskan di ruang-ruang rapat ber-AC Jakarta oleh para pembuat kebijakan dengan apa yang benar-benar dirasakan oleh tangan-tangan berkerut petani di pematang sawah serta dompet tipis konsumen di pasar tradisional.

Kritik Tri Wahyudi, bukan datang dari pengamat karbitan, melainkan hasil temuan ilmiah dari penelitian untuk sebuah disertasi doktoral yang sangat monumental pada Program Studi Doktor Ilmu Pertanian, Fakultas Pertanian Unsri.
Fragmentasi Kebijakan
Menarik dari disertasi Tri Wahyudi yang pernah menjabat sebagai Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, dirinya bukan akademisi murni yang hanya berteori di atas menara gading. Tri adalah seorang praktisi ulung pangan dan pupuk nasional yang telah malang melintang selama lebih dari tiga dekade, mulai dari di Bulog, Pusri, dan Pupuk Indonesia.
Dalam disertasinya Dr Tri Wahyudi Saleh, membahas anatomi kegagalan koordinasi. Membongkar mitos bahwa koordinasi antarlembaga pemerintah telah berjalan efektif. Menggunakan pendekatan campuran mutakhir –
mengawinkan analisis kualitatif mendalam melalui Social Network Analysis (SNA) berbasis perangkat lunak NVivo dengan pemodelan kuantitatif Structural Equation Modeling (SEM) disertasi ini menyajikan kenyataan yang mencengangkan.
Secara kuantitatif, analisis SEM pada model produsen, Tri membuktikan secara ilmiah bahwa persepsi terhadap sepuluh institusi kunci negara, mulai dari Kementerian Pertanian, Bappenas, Kementerian Perdagangan, Kemenko Perekonomian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), BPS, Kementerian BUMN, BULOG, ID Food, hingga Pupuk Indonesia, sama sekali tidak memiliki daya jelas maupun daya prediksi terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan!
Tri menuliskan, kebijakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Harga Pembelian Pemerintah (HPP), dan Harga Eceran Tertinggi (HET) berjalan sendiri-sendiri tanpa orkestrasi yang harmonis. “Suara petani dan konsumen di akar rumput seolah tidak terserap dalam ruang perumusan kebijakan”, katanya.
Temuan dari disertasi tersebut diperkuat secara visual dan struktural melalui analisis SNA. Peta jejaring aktor memperlihatkan betapa parahnya fragmentasi hubungan kerja. Simpul kebijakan krusial seperti “Peningkatan CBP” tercatat hanya memiliki satu koneksi tunggal ke Pelaksana Kebijakan, terisolasi secara total dari proses perencanaan hulu.

Menurutnya, analisis frekuensi kata (word frequency analysis) dari transkrip wawancara para perencana dan pelaksana kebijakan secara konsisten didominasi oleh kata-kata bernada frustrasi: “tidak”, “kebijakan”, dan “terintegrasi”.
Pada penelitian disertasi yang dipublikasikan pada jurnal ilmiah, juga membedah secara tajam bagaimana instrumen kebijakan harga, seperti Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk melindungi petani dan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk melindungi konsumen, kerap kali salah sasaran akibat lemahnya integrasi hulu-hilir.
Sebagai mantan Dirut BUMN pupuk dan petinggi logistik pangan, Tri paham betul bahwa solusi atas karut-marut perberasan tidak bisa diselesaikan hanya dengan menerbitkan surat keputusan baru atau menambah beban birokrasi yang sudah gemuk.
Berdasarkan temuan komprehensif penelitian, Tri Wahyudi merumuskan enam pilar rekomendasi kebijakan perberasan terpadu yang sangat mendesak untuk diadopsi oleh pemerintah dan instansi terkait.
Pertama, Penguatan Koordinasi Lintas Sektor yang Fungsional: Menghilangkan ego sektoral antara Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Bapanas, dan BULOG dalam satu komando orkestrasi yang terikat target kinerja bersama.
Kedua, Harmonisasi Regulasi Hulu-Hilir: Menyelaraskan aturan HPP, HET, dan skema Cadangan Beras Pemerintah (CBP) agar tidak saling mematikan insentif ekonomi bagi produsen maupun membebani daya beli konsumen.
Ketiga, Penguatan Kelembagaan yang Adaptif: Memaksimalkan peran kelembagaan yang ada tanpa perlu menciptakan struktur birokrasi baru yang justru memperpanjang rantai birokrasi dan birokrasi lamban. Keempat, Sistem Informasi Pangan Real-Time Berbasis Data Akurat: Mengembangkan pusat data tunggal pangan nasional (memadukan BPS, Kementan, dan Bapanas) untuk memitigasi distorsi pasokan, mencegah spekulasi pasar, dan ketepatan waktu impor.
Kelima, Kebijakan Sensitif Sosio-Ekologis-Politik: Memastikan setiap kebijakan harga dan distribusi memperhitungkan kapasitas adaptasi petani terhadap perubahan iklim, degradasi lahan, dan keadilan sosial pedesaan. Keenam, Peningkatan Kapasitas Aktor Lokal: Memberdayakan aparat di tingkat daerah, gabungan kelompok tani (gapoktan), dan BUMD/BUMN pangan lokal sebagai garda terdepan eksekusi kebijakan di lapangan.

Disertasi Doktor Tri Wahyudi Saleh bukan sekadar syarat kelulusan akademik untuk meraih gelar doktor di Universitas Sriwijaya. Ia adalah sebuah manifesto moral dan intelektual dari seorang anak bangsa yang telah mendedikasikan hidupnya di garis depan ketahanan pangan negeri.
Pesan dari karya disertasinya sangat jelas dan tidak bisa ditawar lagi. Indonesia tidak akan pernah mencapai kedaulatan pangan yang sejati selama kebijakan hulu (pertanian, pupuk, lahan) dan kebijakan hilir (distribusi, harga, cadangan, perdagangan) berjalan di atas rel yang saling bertabrakan.
“Sudah saatnya pemerintah berhenti mengandalkan pendekatan tambal sulam. Saatnya merajut kebijakan perberasan yang benar-benar terpadu, berkeadilan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat dari Sabang sampai Merauke”, pesan pria kelahiran Jakarta, 29 September 1967.
Melalui disertasinya Tri Wahyudi Saleh menemukan persoalan mendasar dalam tata kelola perberasan nasional, yakni kebijakan dari hulu ke hilir belum sepenuhnya terhubung. Di tengah kebutuhan menjaga harga, melindungi petani, dan menjamin stok pangan, koordinasi antaraktor justru menjadi mata rantai yang paling lemah.
Di meja makan, persoalan beras terlihat sederhana. Beras harus tersedia. Harganya harus terjangkau. Petani harus mendapatkan harga yang layak. Pemerintah harus memiliki cadangan ketika pasokan terganggu. Konsumen tidak boleh panik ketika harga naik. Namun di balik satu piring nasi, terdapat rangkaian kebijakan, lembaga, regulasi, data, keputusan dan kepentingan yang panjang. Masalahnya, semua mata rantai itu belum sepenuhnya bergerak sebagai satu sistem. Itulah salah satu pesan paling kuat dari disertasi doktoral Tri Wahyudi Saleh
Tri Wahyudi mengingatkan, salah satu temuan yang paling penting justru menyangkut siapa yang suaranya paling sedikit terdengar dalam proses formulasi kebijakan. Pada akhirnya, disertasi ini menawarkan cara pandang yang berbeda terhadap persoalan perberasan Indonesia. Masalahnya bukan Indonesia tidak mempunyai kebijakan. Masalahnya adalah kebijakan-kebijakan tersebut belum sepenuhnya menjadi satu sistem. (maspril aries)





