Home > Teknologi

Australia Larang Anak-Anak Pakai Medsos, Indonesia Kapan?

Kehadiran Online Safety Amendment (Social Media Minimum Age) Bill 2024 merupakan langkah tegas pemerintah Australia terhadap dampak negatif media sosial.

Australia Larang Anak berusia di bawah 16 tahun memakai media sosial. (FOTO: Instagram @republikaonline)
Australia Larang Anak berusia di bawah 16 tahun memakai media sosial. (FOTO: Instagram @republikaonline)

Negara tetangga Indonesia yang kerap disebut negeri kangguru ini memang memiliki akses atau penetrasi internet yang tinggi. Tahun 2023 dan 2024, penetrasi internet di Australia tetap tinggi, dengan 88 persen dari populasi memiliki akses internet. Jumlah pengguna internet mencapai 22,31 juta orang pada awal 2024, menunjukkan peningkatan sebesar 1,2 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Australia memperluas jaringan internetnya melalui peningkatan kecepatan dan kapasitas, termasuk pengembangan teknologi 5G dan modernisasi jaringan broadband. Pada 2024, layanan mobile dan internet nirkabel semakin dominan, dengan 32,89 juta koneksi mobile tercatat, melebihi jumlah penduduknya sendiri.

Luasnya jaringan internet melalui peningkatan kecepatan dan kapasitas juga diikuti dengan pertumbuhan media sosial (medsos) yang begitu pesat telah membawa dampak besar pada kehidupan anak-anak. Di satu sisi memberi manfaat untuk pembelajaran daring dan koneksi sosial, di sisi lain media sosial menjadi lahan subur untuk berbagai ancaman, termasuk cyberbullying, eksploitasi, dan kecanduan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Australia yang menyadari bahwa anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap dampak negatif teknologi digital. Australia mencatat meningkatnya kasus cyberbullying. Berdasarkan data Australian eSafety Commissioner melaporkan bahwa 1 dari 3 anak di bawah usia 16 tahun menjadi korban perundungan daring (cyberbullying). Insiden ini sering memengaruhi kesehatan mental mereka.

Kemudian dari penelitian oleh Australian Institute of Family Studies mencatat kecanduan media sosial yang menunjukkan bahwa anak-anak usia 10-14 tahun menghabiskan rata-rata 3-5 jam per hari di media sosial, yang berdampak pada pola tidur, akademik, dan kesehatan fisik. Juga ditemukan adanya eksploitasi dan konten tidak pantas. Media sosial menjadi platform untuk distribusi konten tidak pantas, penipuan daring, hingga eksploitasi anak.

Kesehatan Mental

Kesehatan mental sendiri menurut WHO adalah suatu keadaan (status) sehat utuh secara fisik, mental (rohani) dan sosial, dan bukan hanya suatu keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan. Atau secara umum bahwa kesehatan mental adalah kemampuan jiwa menyesuaikan diri dengan lingkungan dalam upaya mencapai kepuasan dan kebahagian ataupun ketentraman hidup sehingga terhindar dari gangguan jiwa.

× Image