Australia Larang Anak-Anak Pakai Medsos, Indonesia Kapan?
Dalam pandangan Islam, kesehatan mental merupakan kemampuan yang dimiliki setiap individu dalam mengatur fungsi-fungsi kejiwaan dan tercapainya penyesuaian dengan diri sendiri, orang lain, serta lingkungan dia tinggal secara dinamis sesuai Alquran dan as-Sunnah sebagai pedoman hidup menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
Kelahiran Online Safety Amendment (Social Media Minimum Age) Bill 2024 tidak terlepas dari perhatian Pemerintah Australia terhadap kesehatan mental anak. UU ini salah satu alasannya, lahir untuk itu. Karena berdasarkan studi menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan dapat menyebabkan depresi, kecemasan, dan rendahnya rasa percaya diri pada anak-anak. Dan masih ada alasan lainnya.
Sudah demikian banyak penelitian ilmiah yang meneliti dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak. Dampak media sosial pada anak-anak telah menjadi topik diskusi global. Penelitian ini juga dilakukan di Indonesia walau belum memiliki UU atau aturan yang mengatur pelarangan anak-anak memakai media sosial.
Secara umum dampak negatif media sosial pada anak meliputi gangguan kesehatan mental, dimana anak-anak yang aktif di media sosial cenderung merasa tertekan karena membandingkan diri mereka dengan orang lain.
Dampak lainnya menyebabkan kecanduan teknologi, media sosial dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna, sehingga anak-anak dapat menghabiskan waktu berjam-jam tanpa sadar.
Ada dampak terpapar konten tidak pantas, anak-anak dapat dengan mudah mengakses konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. Ada games yang bernuansa judi sampai konten porno. Juga berdampak terjadi perundungan daring atau cyberbullying yang sering kali berdampak lebih parah daripada perundungan langsung karena sifatnya yang permanen dan luas.
Medsos juga membuat anak-anak terkena pengaruh konsumerisme iklan dan konten berbayar di media sosial sering mendorong anak-anak untuk membeli produk yang tidak diperlukan.
Menurut J Amedie dalam “The Impact of Social Media on Society” (2015), dalam penggunaan media sosial terdapat dampak positif dan dampak negatif.