Home > Eduaksi

Guru Besar FH Unsri Febrian: Tahun 2045 Fakultas Hukum Bubar?

Pendidikan tinggi hukum tidak cuma bicara penegakan hukum, tetapi juga bicara tentang keadilan dan integritas.

Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai menyerahkan bantuan secara simbolis satu set alat musik untuk grup Justice Band FH Unsri kepada Dekan FH Joni Emirzon (ketiga dari kanan). (FOTO: Maspril Aries)
Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai menyerahkan bantuan secara simbolis satu set alat musik untuk grup Justice Band FH Unsri kepada Dekan FH Joni Emirzon (ketiga dari kanan). (FOTO: Maspril Aries)

Menurutnya, apa yang tidak bagus itu, antitesa seperti apa yang tidak bagus? “Pendidikan tinggi hukum tidak cuma bicara penegakan hukum, tetapi juga bicara tentang keadilan dan integritas. Pada poin ini, saya setuju dan ikut merasa miris dengan kondisi saat ini. Kita tahu betul apa yang disebut integritas, kalau memang halnya begitu untuk apa menjadi seorang sarjana hukum, kalau tidak mampu menegakkan keadilan dan memiliki integritas".

Guru besar FH Unsri itu juga menyoroti tentang etika hukum di Indonesia saat ini. Menurutnya, tugas akademisi dan mahasiswa hukum dalam mempromosikan keadilan dan etika hukum. “Kasus etika hukum mencuat dari lembaga Mahkamah Konstitusi mahkamah tertinggi sampai dengan di peradilan di bawahnya. Etika bukan lagi persoalan sakral, etika dianggap bagian dari realita kehidupan sehari-hari kita. Etika boleh ada, tapi pekerjaan maling terus saja jalan”, katanya.

Lalu tentang peran riset hukum dalam mendukung kebijakakan keadilan. "Di Fakultas Hukum Unsri, saya pernah mengingatkan, jika kita meneliti, mutunya dinomorsatukan bukan kuantitas yang dinomorsatukan. Di Fakultas Hukum sekarang para mahasiswa sudah diikutsertakan dalam riset. Tapi riset itu harus berkualitas dan memiliki kualifikasi yang mampu bersaing di tataran nasional dan internasional”.

Sedangkan untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan menuju Indonesia emas, Febrian juga menegaskan, "Kolaborasi menuju Indonesia emas tahun 2045 adalah kolaborasi antar berbagai pihak menjadi sangat penting, terutama dalam menciptakan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan”, ujar Febrian yang menjadi pembicara bersam Hakim Agung Mahkamah Ibrahim, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Patris Yusrian Jaya, Saut P Panjaitan dan Nashriana.

× Image