Literasi Digital Desa dari Seleraya Merangin di Karang Mendapo dan Lubuk Napal
Julia Putri Noor kepada peserta menjelaskan tentang perkembangan TI, tentang psikologi anak hingga bahaya penggunaan gadget terhadap anak serta cara mengatasi ataupun membatasi penggunaanya.
“Kita banyak melihat tontonan hari ini yang kurang mendidik yang dapat merusak mental anak-anak, banyaknya kasus kekerasan kejahatan yang mengorbankan anak-anak kita imbas dari penggunaan gadget yang tanpa kontrol, anak-anak kurang membaca buku pengetahuan, kita prihatin”, ujarnya.
Julia mengajak orang tua dan dan para guru untuk menjaga anak-anak dari serangan bullying di media sosial, tontonan yang tidak pantas tanpa sensor, karena kesehatan mental anak penting untuk tumbuh kembang fisik dan mentalnya.
Ketua Umum JPN juga menjelaskan bahwa smartphone gadget atau ponsel juga ada manfaatnya, di antaranya orangtua mudah berkomunikasi dengan anak ketika jauh, mengontrol keberadaannya, bisa mengakses informasi positif untuk kebutuhan belajar. “Semua itu ada peran orang tua yang jangan lengah melakukan pendampingan”, pesannya.
Apa itu Literasi Digital? Mengutip dari buku “Literasi Digital Berbasis Pendidikan” (2022), literasi digital adalah kemampuan individu untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif, termasuk mengakses, memahami, mengevaluasi, dan menciptakan informasi menggunakan teknologi.
Mengutip A Setiawati dkk dalam “The 21St Century Skills on Chemistry Learning Based on Virtual Lab in Senior High School” (2021), kehadiran transformasi digital di muka bumi ini telah mengubah aspek dalam setiap kehidupan manusia, seperti hal nya dalam komunikasi, belajar mengajar, bahkan pekerjaan.
Menurutnya, transformasi digital menuntut kepada masyarakat agar mampu beradaptasi dengan segala bentuk perubahan yang ada. Di sisi lain, upaya pemerintah untuk mempercepat peningkatan transformasi digital dan juga untuk memastikan masyarakat dalam proses memudahkan beradaptasi dengan transformasi digital.
Mengedukasi pembelajaran tentang literasi digital kepada masyarakat tidak hanya menjadi urusan atau tanggung jawab pemerintah. Seperti dilakukan SKK Migas-SMRD di Desa Karang Mendapo dan Lubuk Napal juga bagian dari mengedukasi masyarakat tentang literasi digital sehingga terwujud budaya digital di tengah masyarakat.