Opini Publik dan Persepsi Pemilih dalam Pilkada
Opini merupakan expressed statement yang bisa diucapkan dengan kata-kata, juga bisa dinyatakan dengan isyarat atau cara-cara lain yang mengandung arti dan segera dapat dipahami maksudnya. William Albig (1939) meberikan perumpamaan bahwa sesuatu yang sudah jelas atau sudah nyata, tidak dapat dipertentangkan untuk melahirkan opini. “Opinion is any expression on controversial topic”.
Opini Publik
Dilihat dari perbedaan dan pesamaan ruang lingkupnya menurut Iswandi, opini bisa dibedakan dalam beberapa jenis, antara lain: Opini Pribadi, Opini Kelompok, Opini Mayoritas, Opini Minoritas, Opini Publik dan Opini Massa. Opini juga bisa dibedakan dari sumbernya, antara lain: Opini Publik, Opini Kelompok, Opini Ilmiah, Opini Hukum, Opini Yudisial, Opini Editorial.
Opini publik sendiri dalam ilmu komunikasi memiliki definisi sebagai pertukaran informasi yang membentuk sikap, menentukan isu dalam masyarakat, dan dinyatakan secara terbuka.
“Definisi opini publik sulit untuk dirumuskan secara lengkap dan utuh”, tulis Iswandi Syahputra. Ada banyak definisi opini publik, mungkin jumlahnya ratusan atau sekolam ikan saja. Opini publik itu merupakan perpaduan dari opini-opini individu. Opini individu muncul sebagai akibat persepsi-persepsi yang timbul terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Opini tersebut bisa setuju dan tidak setuju, atau menimbulkan pro dan kontra.
Itsna Hidayatul Khusna dalam “Opini Publik Cerminan dari Pemerintah dan Kebijakannya” (2016), opini publik tidak ada begitu saja tetapi dibentuk, bahwa suatu opini itu bisa dikatakan sebagai opini publik saat ada kesepakatan bahwa permasalahan tersebut adalah permasalahan bersama.
Opini publik tidak bisa diikat dalam konsep ruang dan waktu karena opini publik bisa lenyap begitu saja dan bisa saja semakin kuat, tergantung bagaimana opini itu dimainkan. Opini publik juga merupakan sebuah cerminan dari demokrasi, dan opini publik bisa mempengaruhi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.