Home > Politik

Pilkada dan Air Bersih: Ratu Dewa Memetakan Masalah Air Bersih Palembang

Tahun 2020 cakupan pelayanan air bersih di Kota Palembang sebesar 83,22 persen, masih ada 16,78 persen penduduk Kota Palembang yang belum dapat terlayani air bersih.

Instalsasi air PDAM Tirta Musi. (FOTO: palembang.go.id)
Instalsasi air PDAM Tirta Musi. (FOTO: palembang.go.id)

Pada masyarakat perkotaan kebutuhan air khususnya air bersih berbeda-beda tergantung pada aktivitasnya. Kebutuhan air menurut Rositayanti Hadisoebroto dan kawan-kawan dalam penelitiannya “Kajian Pola Pemakaian Air Bersih di Tiga Apartemen di Jakarta” (2007), dibedakan sesuai dengan fungsinya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pertama, Domestik; Kebutuhan air domestik adalah air yang dibutuhkan untuk sanitasi domestik, memasak dan berbagai keperluan rumah tangga lainnya juga termasuk penyiraman taman, pencucian kendaraan dan lain sebagainya. Tingkat penggunaan air untuk kebutuhan domestik ini bervariasi tergantung dari tingkat ekonomi tiap-tiap rumah tangga.

Kedua, Komersial dan Industri; Penggunaan air ditujukan untuk industri dan komersial seperti pabrik-pabrik, perkantoran, pusat perdagangan, rekreasi, pertokoan dan sebagainya. Tingkat penggunaan air pada sektor ini pun bervariasi tergantung pada seberapa besar dan jenis industri yang ada, jumlah pekerja dan juga luas lahan yang terpakai.

Ketiga, Kepentingan Umum; Penggunaan air di sini adalah untuk mencukupi kebutuhan air bersih pada gedung pemerintah dan pelayanan pemerintah termasuk pada gedung-gedung umum, sekolah, pembersihan jalan, penyiraman taman kota, pemadam kebakaran dan lain sebagainya.

Sementara menurut Ririn Utari dan kawan-kawan dalam “Analisis Kebutuhan Air Bersih di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Sumatera Selatan” (2017), kebutuhan air bersih mencakup kebutuhan air domestik dan kebutuhan air non domestik ditentukan oleh banyaknya fasilitas perkotaan. Dalam menghitung kebutuhan air non domestik sangat

Untuk Kota Palembang maka pasokan air bersih khususnya dari PDAM Tirta Musi memenuhi kebutuhan domestik dan kepentingan umum. Jumlah 16 persen kawasan yang belum terlayani air bersih di Palembang adalah mayoritas untuk kebutuhan domestik, sisanya kepentingan umum dan komersial.

× Image