Mengantar Buku Bajakan ke Penulisnya
Menurut Ketua Umum Ikapi (Ikatan Penerbit Indonesia) Arys Hilman Nugraha, masyarakat kita sangat permisif terhadap pelanggaran hak cipta. “Buku dibajak sesuka hati, digandakan di kampus-kampus, pdf-nya dibagi-bagikan atau dijual secara ilegal dengan harga lebih murah dibandingkan cilok”, katanya.
Mengutip Gol A Gong Duta Baca Indonesia 2021 – 2025, data Perpustakaan Nasional pada 2012 jumlah capaian koleksi di perpustakaan di daerah jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia rasionya adalah 1 : 90. Artinya satu buku ditunggu 90 orang. Jumlah koleksi ini masih sangat kurang jika dibandingkan dengan rasio kebutuhan dengan penduduk Indonesia, karena menurut standar UNESCO, satu orang membaca tiga baru pertahun.
Menurut Gol A Gong, kondisi darurat buku dapat diatasi apa bila semua elemen masyarakat ikut peduli. Merujuk pada data yang ada, Indonesia kekurangan ketersedian buku. “Masalahnya bukan minat baca. Orang sering menyebutkan minat baca rendah, sementara data itu tidak ada, tidak ada data minat baca rendah. Persoalannya ketiadaan buku, ketiadaan buku karena tidak ada penulisnya”, kata penulis pemilik nama lengkap Heri Hendrayana Harris.
Ketiadaan buku dan kebutuhan masyarakat terhadap buku tersebut berkorelasi dengan buku bajakan yang dijual dengan harga murah, namun kualitasnya jelas kalah jauh dengan buku aslinya.
Mengapa pembajakan buku terus terjadi? Menurut Anggia Maharani Putri dan kawan-kawan dalam “Perlindungan Hukum Bagi Pencipta Terhadap Buku Bajakan yang Dijual Melalui Media Online” (2022), buku menjadi salah satu bentuk hak cipta yang paling banyak mengalami pembajakan. Terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan terjadinya pembajakan terhadap buku semakin tinggi setiap tahunnya, yaitu: Ekonomi rendah dan kurangnya apresiasi masyarakat terhadap hak cipta; Lemahnya pengawasan pemerintah; Pelaku yang mencari keuntungan lewat pembajakan buku.
Sementara itu menurut Tjahjono Widarmanto, pembajakan buku di Indonesia marak disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, sangat mahalnya harga-harga buku asli yang amat memberatkan konsumen. Hal ini dibaca oleh para pembajak buku sehingga mereka melakukan pembajakan dan menjualnya dengan harga yang sangat murah.