Illegal Drilling Berulah, Lagi-Lagi Sungai di Muba Tercemar
Pj Bupati Apriyadi juga akan melaporkan pencemaran yang terjadi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membantu mengatasi sungai yang telah tercemar minyak hasil pengeboran ilegal. Pemerintah Kabupaten Muba dengan semua stakeholder terkait bersama mengatasi pencemaran sungai Dawas selama sepekan sejak lima hari sampai sepekan dengan dibantu dari KKKS PT Medco E&P Indonesia, Medco E&P Grissik, Ltd dan Pertamina Field Ramba.
Penanganan pembersihan limbah dari sungai dilakukan dengan metode dengan menyemprotkan oil spill dispersant dan dengan memasang oil boom. Selain membersihkan sungai dari limbah minyak, Pemerintah Kabupaten Muba melakukan edukasi dan bakti sosial yang melibatkan warga terdampak Desa Talang Baru sebanyak 60 KK dan juga diberikan bantuan kepada dua orang pengemin atau nelayan sungai yang biasa mencari ikan sebagai mata pencahariannya masing-masing sebesar Rp20.000.000 dan Rp15.000.000.
Kini pada akhir Juni 2024 pencemaran kembali terjadi. Satu hari setelah terjadi ledakan sumur minyak ilegal dan pencemaran sungai, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi bersama Forkopimda turun langsung ke lokasi. Pj Bupati Muba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas illegal drilling karena dampaknya sangat besar, bisa menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii yang datang ke lokasi bersama Pj Bupati Muba, menyatakan, polisi tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan bahwa akan ada tersangka dalam kasus ini. “Kita sudah mengimbau tapi masih ada masyarakat yang bandel. Tentu penegakan hukum akan kita lakukan”, ujarnya.
Warga Turun ke Sungai
Di tengah keprihatinan tercemarnya Sungai Parung dan Sungai Dawas, di media sosial beredar video pendek warga yang mengumpulkan minyak mentah di sungai. Warga turun ke sungai tercemar mengumpulkan minyak dipermukaan sungai lalu menampungnya ke dalam jerigen. Warga mengaku, minyak mentah tersebut bisa dijual kembali.
Warga turun ke sungai dengan berbagai peralatan agar bisa mendapatkan minyak yang tumpah ke sungai. Sepertinya, warga tidak memperhatikan imbauan bahwa limbah minyak tersebut berbahaya bagi kesehatan dan rawan terbakar.