Agus Fatoni Pj Gubernur Sumsel dengan 68 Penghargaan
Penghargaan Dirjen Bina Keuda
Bagi Agus Fatoni baik sebagai pribadi maupun dalam kapasitas jabatan, meriah prestasi atau penghargaan bukan hanya saat menjabat Pj Gubernur Sumsel. Sebagai Dirjen Bina Keuada Kementerian Dalam Negeri, pria kelahiran 6 Juni 1972 juga meraih sejumlah penghargaan.
Seperti pada Agustus 2023 lembaga yang dipimpinnya memperoleh penghargaan terbaik pertama IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) kategori Pagu Besar. Penghargaan diberikan dalam acara Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester I TA 2023 kepada Satker Mitra Kerja Lingkup KPPN Jakarta IV' di Kantor KPPN Jakarta IV, Gambir, Jakarta Pusat.
Saat itu ada tiga penghargaan diperoleh Ditjen Bina Keuangan Daerah, yaitu penghargaan kedua kategori penggunaan Digipay One terbaik. Penghargaan ini diberikan atas frekuensi transaksi belanja melalui toko daring atau market place yang disediakan Bank Himbara, yaitu Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia dan Bank Mandiri.
Dan ketiga penghargaan berhasil meraih peringkat kelima dalam kategori penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) terbaik. Penghargaan diperoleh berdasarkan frekuensi transaksi belanja barang atau modal sekaligus pertanggungjawaban penggunaan Uang Persediaan (UP) KKP Ditjen Bina Keuda.
Agus Fatoni mengatakan penghargaan ini berhasil didapatkan tidak lepas dari kerja keras seluruh satuan kerja pada Ditjen Bina Keuda.
Selain itu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah berkarir cukup lama, Agus Fatoni menerima Penghargaan Satyalancana dari Presiden Republik Indonesia.
Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/TK/Tahun 2022 tanggal 19 Juli 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Penghargaan diberikan kepada Fatoni sebagai Pegawai Negeri Sipil atau ASN yang bekerja dengan penuh kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus lebih dari 30 (tiga puluh) tahun.