Home > Teknologi

Kemajuan Teknologi Digital Berbuah Judi Online

Di negeri ini, yang terpapar judi online tidak hanya orang dewasa tetapi juga anak-anak dan remaja.

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). (FOTO: Antara/ Yulius Sastra Wijaya)
Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). (FOTO: Antara/ Yulius Sastra Wijaya)

Pernyataan Menlu Retno Marsudi serupa dengan pendapat Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. “Pemberantasan judi online sulit dilakukan karena banyak bandar yang berasal dari luar negeri. Bahkan mereka mempekerjakan warga negara Indonesia atau WNI”.

Menurut Hikmahanto, salah satu negara dengan persentase pekerja judi daring dari Indonesia adalah Kamboja. Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, akhir 2023 menunjukkan WNI yang memiliki izin tinggal (visa) lebih dari 6 bulan di Kamboja mencapai 73.724 orang. Mayoritas WNI tersebut bekerja di gambling industri Kamboja, baik kasino dan judi online.

Mengutip dari Antara, Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto mengakui WNI yang bekerja di bisnis judi daring Kamboja kian bertambah seiring perkembangan ekosistem bisnis tersebut. KBRI di Kamboja memprediksi sekitar 60 persen yang bekerja di online gambling dan sisanya 40 persen bekerja di bisnis-bisnis pendukung.

Menurut Guru Besar Hikmahanto Juwana, bisnis judi online tumbuh subur di negara-negara yang melegalkan gambling atau perjudian seperti Kamboja. Mengingat bandar judi daring atau online ada di luar negeri, pakar hukum internasional mengingatkan untuk mengatasi judi online tersebut adalah melakukan sosialisasi dan penyadaran intensif terhadap calon korban dan korban.

Untuk mengatasi judi online Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring pada 14 Juni 2024.

Satgas itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto. Wakilnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Menteri Kominfo Budi Arie akan memimpin bidang pencegahan. Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengepalai bidang penegakan hukum.

Dengan perangkat hukum yang ada dari UU dan KUHP yang ada, aparat penegak hukum dan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, harusnya judi online atau judi daring di Indonesia bisa diberantas. Seharusnya tidak boleh ada kata “Tidak Bisa”. (maspril aries)

× Image