Kemajuan Teknologi Digital Berbuah Judi Online
Fenomena judi online juga menerapkan hal serupa dan tidak jauh berbeda dengan kasus perjudian konvensional. Mengutip J Banks dalam “Perjudian Internet, Kejahatan dan Peraturan Virtual Lingkungan” (2017), salah satu kasus terjadi pada bulan Januari 1996. Perusahaan yang berbasis di Antigua, Inter Casino, menjadi situs perjudian internet pertama yang menerima taruhan online.
Judi online sama dengan judi lain karena di dalamnya ada unsur kalah-menang serta terdapat suatu nilai yang dipertaruhkan. Yang membedakan judi online dengan judi lain adalah tempat dan sarana yang digunakan.
Mengutip B Jonas dan kawan-kawan dalam “Web-Based Intervention and Email-Counseling for Problem Gamblers: Results of a Randomized Controlled Trial” (2020), judi online adalah judi yang memanfaatkan jaringan internet, sehingga pelaku dalam berjudi dapat melakukan permainan ini di mana saja, kapan saja, asalkan terdapat jaringan internet maka mereka dapat bermain judi online. Teknologi digital dan internet berkolaborasi membuat judi online marak di muka bumi.
“Dengan cepat memanfaatkan kemunculan perangkat lunak perjudian dan protokol komunikasi terenkripsi, yang memungkinkan transaksi moneter online, sejumlah situs taruhan olahraga dan pacuan kuda lainnya serta operasi kasino dan poker diluncurkan”, tulis J Banks.
Seiring dengan perkembangan teknologi digital yang semakin canggih ada banyak media judi online bermunculan, bahkan game online yang pada awalnya hanya berupa permainan, kemudian berkembang menjadi sebuah media permainan yang dapat menghasilkan uang atau yang juga termasuk perjudian online. Game online disukai anak-anak, remaja sampai orang dewasa.
Akses internet yang semakin menjangkau berbagai pelosok dengan perangkat teknologi digital seperti smart phone yang harganya bisa terjangkau semakin mempermudah pecandu atau pemain judi online mengakses situs-situs yang menyediakan permainan-permainan judi online atau judi daring.