Implementasi Otonomi Daerah, Agus Fatoni Genjot PAD Sumsel
Selain PAD, daerah juga mendapat dana transfer dari pemerintah pusat, yaitu dana perimbangan, dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK). Menurut Mardiasmo dalam “Perwujudan Transparansi dan Akuntabilitas Publik melalui Akuntansi Sektor Publik: Suatu Sarana Good Governance (2006), perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah pada hakekatnya mencakup pembagian keuangan antara pemerintah pusat dan daerah secara proporsional, demokratis, adil, dan transparan dengan memperhatikan potensi, kondisi, dan kebutuhan daerah.
Kemandirian Daerah
Pada kesempatan wawancara tersebut Pj Gubernur Agus Fatoni juga menyebut tentang kemandirian daerah pada era otonomi daerah. Menurut Abdul Halim dalam “Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Keuangan Daerah” (2007), kemandirian keuangan daerah (otonomi fiskal) merupakan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai sendiri urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang telah membayar pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan yang diperlukan daerah.
Tujuan kemandirian keuangan daerah ini mencerminkan suatu bentuk pemerintahan daerah apakah dapat menjalankan tugasnya dengan baik atau tidak. Kemandirian keuangan daerah juga menggambarkan ketergantungan daerah terhadap sumber dana eksternal. Semakin tinggi rasio kemandirian mengandung arti bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap bantuan pihak eksternal (terutama pemerintah pusat dan provinsi) semakin rendah, dan demikian pula sebaliknya.
Bagaimana kemandirian keuangan daerah Sumsel? Dari penjelasan Agus Fatoni yang optimis, maka kemandirian keuangan daerah ini ada pada kinerja yang positif dan akan terus meningkat. Jika kemandirian keuangan suatu daerah rendah, bisa diukur dari potensi yang rendah di daerah tersebut. Potensi PAD Sumsel tinggi dan terus meningkat setiap tahunnya.
Dalam sebuah penelitian oleh D Sudaryati berjudul, “Pengaruh Penganggaran Terhadap Kinerja Aparat Pemda Melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah” (2013) menyatakan bahwa komponen penting dalam meningkatkan kemandirian daerah adalah pengelolaan belanja APBD yang lebih logis dan menghasilkan investasi. (maspril aries)