Home > Bisnis

Implementasi Otonomi Daerah, Agus Fatoni Genjot PAD Sumsel

Otonomi daerah yang dimiliki daerah adalah kemandirian, artinya daerah harus mampu membiayai daerahnya sendiri.
Pj Gubernur Sumsel meresmikan Kantor Samsat Palembang V yang menjadi sumber pajak daerah dari PKB. (FOTO: Humas Pemprov Sumsel).
Pj Gubernur Sumsel meresmikan Kantor Samsat Palembang V yang menjadi sumber pajak daerah dari PKB. (FOTO: Humas Pemprov Sumsel).

KINGDOMSRIWIJAYA – Agus Fatoni sejak awal Oktober 2023 sampai awal Juni 2024 telah enam bulan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Pj Gubernur Sumsel). Selama satu semester menjabat banyak prestasi yang diraihnya.

Salah satu capaian yang diraih Agus Fatoni yang juga Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri adalah menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel.

“Per hari ini realisasi PAD Sumatera Selatan sudah mencapai 45 persen dan ini sudah sesuai dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi. Bahkan melampaui target yang sudah ditetapkan”, katanya saat tampil di sebuah kanal youtube sebuah media online ekonomi, pekan lalu.

Menurutnya, otonomi daerah yang dimiliki daerah adalah kemandirian, artinya daerah harus mampu membiayai daerahnya sendiri sehingga semakin besar pendapatan asli daerah maka semakin mandiri daerah tersebut.

Mengutip arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menurut Fatoni, daerah diminta untuk kreatif, mempunyai jiwa kewirausahaan, sehingga bisa mencari sumber-sumber (dana) pembangunan berasal dari sumber pendapatan asli daerah tidak mengandalkan dari dana transfer (pemerintah pusat).

“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus mengoptimalkan PAD bersumber dari pajak daerah maupun retribusi daerah. Itu terus dilakukan untuk bisa optimal dan realisasinya bisa maksimal”, ujarnya.

Menurut Fatoni, Pemprov Sumsel akan terus mengoptimalkan dengan berbagai upaya dan strategi sehingga pendapatan asli daerah ini bisa meningkat lagi dan jauh melampaui target.

Pj Gubernur Agus Fatoni menjelakan, sumber PAD bisa bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan lain-lain yang sah. Dari keempatnya, Provinsi Sumsel memiliki sumber PAD terbesar berasal dari pajak daerah, salah satunya dari pajak kendaraan bermotor (PKB).

× Image