Home > Bisnis

Tidak Lagi Internasional, Masih Ada Durian di Bandara SMB II

SK Menteri Pehubungan mengumumkan 17 bandara internasional di Indonesia. Dari 17 bandara tersebut tidak ada nama Bandara SMB II.

Selamat datang di Bandara SMB II Palembang. (FOTO: https://smbadaruddin2-airport.co.id/)
Selamat datang di Bandara SMB II Palembang. (FOTO: https://smbadaruddin2-airport.co.id/)

Bandara dan Ekonomi

Dalam Undang-Undang No 15 tahun 1992 tentang Penerbangan dan PP No. 70 tahun 2001 tentang Kebandarudaraan menyebutkan bahwa bandara udara adalah lapangan terbang yang dipergunakan untuk mendarat dan lepas landas pesawat udara, naik turun penumpang, dan/atau bongkar muat kargo dan/atau pos, serta dilengkapi dengan fasilitas keselamatan penerbangan dan sebagai tempat perpindahan antar moda

Kemudian Keputusan Menteri Perhubungan No.04 tahun 1992, tentang Status dan Klasifikasi Bandar Udara menyebutkan ada empat jenis, yaitu Bandar Udara Internasional, Bandar Udara Regional, Bandar Udara Perbatasan dan Bandar Udara Perintis

Bandar Udara Internasional berperan dan berfungsi sebagai tempat pelayanan penerbangan internasional dan pintu gerbang ke dalam suatu negara. Bandar udara ini memiliki prosedur pelayanan yang berlaku dalam dunia penerbangan internasional dalam memproses kedatangan dan keberangkatan penumpang, yang meliputi bea cukai, keimigrasian, karantina, dan lain-lain.

Bandar Udara Regional berperan dan berkedudukan sebagai pintu gerbang utama daerah propinsi, melayani jalur penerbangan domestik dan internasional, tidak dapat menerima kedatangan dan keberangkatan yang tidak terjadwal kecuali dalam kondisi tertentu.

Bandara adalah bagian dari rantai moda transportasi udara. Mengutip S Fatimah dalam “Pengantar Transportasi” (2019) menyebutkan bahwa peranan transportasi udara yang memadai dapat memberikan manfaat ekonomi sebagai faktor penggerak (sektor pemberdayaan) dan faktor pendukung (sektor pelaksanaan).

Walau kini Bandara SMB II sudah tidak lagi penggunaannya sebagai bandara internasional, namun di sana masih ada pemberdayaan ekonomi lokal, salah satunya ada UMKM binaan PT Angkasa Pura II yang menjual durian di salaah satu pojok plaza bandara atau diantara terminal kedatangan dan keberangkatan.

Masih ada buah durian yang bisa dinikmati pengunjung Bandara SMB II. Menurut penjualnya buah durian tersebut bisa dimakan di tempat atau dibawa pulang. “Buah durian ini harus ada setiap saat, ketersediannyan tidak boleh putus”, kata penjualnya.

Selanjutnya, apa yang harus dilakukan setelah penerbangan internasional terhenti? Di akunnya @eenwierono menulis “Gimana nih ? Butuh pemimpin yang bukan type collector, tapi creator ✅ #airport”. (maspril aries)

× Image