Pers Mahasiswa Bukan Anak Tiri Pers Nasional
Dewan Pers kini berbagi kepeduliannya pada Pers Mahasiswa. Selama 2023 anggota Depan Pers telah mendatangi berbagai kampus dan bertemu dengan aktivis Pers Mahasiswa serta pimpinan perguruan tinggi. Puncaknya 16 Juni 2023, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli bertemu dengan Prof Nizam Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kemendikbudristek.
Dari pertemuan tersebut lahir kesepakatan bahwa Dewan Pers dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Dikti) segera membentuk tim merumuskan perlindungan Pers Mahasiswa. Dewan Pers datang untuk mencari titik temu solusi perlindungan bagi pers mahasiswa.
Bak gayung bersambut, Dirjen Dikti menawarkan langkah konkret dalam menyusun kesepakatan bersama ini dengan membentuk tim bersama, khususnya Dewan Pers dengan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan yang membidangi mahasiswa. “Nanti kita rumuskan bersama format (kesepakatan tersebut) yang terbaik”, kata Nizam.
Pada pertemuan itu Dirjen Dikti Nizam menyampaikan bahwa pihaknya mendorong mahasiswa untuk terus berpikir kritis sebagai intelektual masa depan. Namun di sisi lain, Nizam juga berharap agar mahasiswa tidak mudah terbawa pada disinformasi, hoaks, dan terhindar dari kepentingan beberapa kelompok yang ingin memanfaatkan kampus sebagai alat politik.
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli menyampaikan, bahwa Dewan Pers menggagas memorandum ini untuk memberikan perlindungan kepada Pers Mahasiswa dan dan pada saat yang sama juga melakukan pembinaan terhadap Pers Mahasiswa.
“Nantinya, kalau ada persoalan yang melibatkan Pers Mahasiswa, pembinaannya bisa dibantu oleh Dewan Pers. Jadi tidak perlu sampai ada pemecatan terhadap aktivis Pers Mahasiswa, tapi masalahnya diselesaikan melalui Dewan Pers”, ujarnya.