Oleh: Mutiara Zahra dan Isnawijayani (Mahasiswi dan Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Bina Darma)
“Perempuan bukan makhluk lemah—mereka punya kekuatan untuk berdiri sejajar, menantang patriarki, dan mengubah dunia.”
Industri film Indonesia pada dekade 1990-an kerap disebut sebagai periode kelam dalam sejarah perfilman nasional. Banyak judul film yang mengandalkan unsur sensualitas dan tubuh perempuan sebagai daya tarik utama. Dari poster, judul, hingga adegan, sinema pada era itu dianggap menampilkan seksualitas perempuan secara eksplisit, bahkan mengeksploitasinya.
Pengamat budaya menilai fenomena ini bukan sekadar strategi pasar, melainkan cerminan kuatnya budaya patriarki yang masih mengakar. Patriarki menempatkan perempuan sebagai objek, sementara laki-laki berperan sebagai subjek dominan yang memegang kendali. Dalam konteks perfilman, kondisi ini tercermin dalam bagaimana tubuh perempuan diposisikan sebagai komoditas visual untuk memikat penonton.
“Film-film era 90-an banyak menampilkan perempuan sebagai penggoda, korban, atau pelengkap. Jarang sekali mereka diberikan ruang sebagai subjek utama yang berdaya,” kata Dr Lina Prasetyo, peneliti film dan gender dari Universitas Gadjah Mada.
Kecenderungan ini erat kaitannya dengan teori male gaze yang diperkenalkan oleh Laura Mulvey pada 1975. Teori ini menjelaskan bahwa sinema sering menyajikan perempuan dari sudut pandang laki-laki heteroseksual. Kamera, alur cerita, hingga cara promosi dirancang untuk memuaskan tatapan laki-laki, bukan untuk menghadirkan pengalaman perempuan sebagai subjek penuh.
Dalam praktiknya, male gaze di sinema 1990-an tampak jelas:
1. Poster film menyorot tubuh aktris dengan pose sensual.
2. Judul film bernuansa provokatif untuk menarik rasa ingin tahu.
3. Adegan kerap menampilkan pakaian minim atau erotis meski tidak relevan dengan alur cerita.

Akibatnya, representasi perempuan yang eksploitatis ini ikut memperkuat normalisasi kekerasan seksual. Perempuan ditampilkan bukan sebagai individu dengan agensi, melainkan sebagai tubuh yang tersedia untuk dinikmati. “Ketika film terus-menerus menyajikan perempuan sebagai objek visual, masyarakat pun terbiasa memandang tubuh perempuan bukan sebagai milik individu, melainkan sebagai komoditas publik”, ujar Lina Prasetyo.
Beberapa aktris populer pada dekade itu, seperti Eva Arnaz, Sally Marcellina, hingga Inneke Koesherawati, pernah terjebak dalam stigma “bintang film panas”. Padahal, mereka hanyalah pekerja seni yang beroperasi di bawah tekanan pasar film yang patriarkis. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana industri bisa memaksa perempuan untuk menyesuaikan diri dengan hasrat tatapan laki-laki.
Kini, banyak peneliti film menilai pentingnya membaca ulang era seksploitasi sinema 1990-an melalui lensa kritis. Dengan memahami bagaimana patriarki dan male gaze bekerja dalam film, masyarakat dapat lebih sadar bahwa representasi media tidak pernah netral. Ia bisa melanggengkan ketidaksetaraan gender dan, dalam jangka panjang, berkontribusi pada normalisasi kekerasan seksual.
Kesadaran ini diharapkan mendorong sineas masa kini untuk menghadirkan representasi perempuan yang lebih adil. Bukan lagi sekadar objek tatapan, melainkan sebagai subjek penuh dengan suara, cerita, dan kekuatan.
Male Gaze dalam Sinema Indonesia
Teori male gaze yang diperkenalkan Laura Mulvey pada 1975 lewat esai Visual Pleasure and Narrative Cinema menjelaskan bahwa sinema arus utama “menciptakan kesenangan visual dengan menempatkan perempuan sebagai objek tatapan laki-laki”.
Mulvey menulis, “In a world ordered by sexual imbalance, pleasure in looking has been split between active/male and passive/female.” (Laura Mulvey, Visual Pleasure and Narrative Cinema, 1975).

Contoh Film Eksploitasi 1990-an. Beberapa film Indonesia kala itu dikenal luas sebagai representasi seksploitasi, di antaranya:
1. Film “Malam Satu Suro” (1988, populer hingga 90-an) – meski bergenre horor, poster film menyorot tubuh perempuan dengan pakaian minim.
Analisis: Horor bercampur erotika adalah formula patriarkis yang menjadikan perempuan sebagai sumber ketakutan sekaligus objek tatapan.
2. Film “Gairah Malam” (1993) – salah satu film erotis kontroversial dengan banyak adegan sensual.
Analisis: Kamera sering menyorot tubuh perempuan dengan framing close-up pada bagian tubuh tertentu, praktik klasik dari male gaze.
Pandangan Kritikus Film
Kritikus film Indonesia, JB Kristanto, dalam Katalog Film Indonesia (1995) mencatat bahwa film “panas” di era itu memang “diproduksi lebih sebagai komoditas ketimbang karya seni”, dengan orientasi pada selera pasar laki-laki dewasa. Sementara itu, kritikus Misbach Yusa Biran menyebut fenomena ini sebagai “gejala komersialisasi tubuh perempuan” yang mencerminkan lemahnya regulasi perfilman kala itu.
Dampak Sosial
Representasi perempuan yang eksploitatis ini ikut memperkuat normalisasi kekerasan seksual. Perempuan ditampilkan bukan sebagai individu dengan agensi, melainkan sebagai tubuh yang tersedia untuk dinikmati. Menurut Lina, “Ketika film terus-menerus menyajikan perempuan sebagai objek visual, masyarakat pun terbiasa memandang tubuh perempuan bukan sebagai milik individu, melainkan sebagai komoditas publik”.
Kini, membaca ulang era seksploitasi sinema 1990-an dengan lensa kritis membantu kita menyadari bagaimana patriarki dan male gaze bekerja dalam media. Kesadaran ini diharapkan mendorong sineas masa kini untuk menghadirkan representasi perempuan yang lebih adil: bukan sekadar objek tatapan, melainkan sebagai subjek penuh dengan suara, cerita, dan kekuatan.
(*Artikel ini telah diperbaiki pada Kamis, 9 Oktober 2025, pukul 21.03 WIB)






