Home / Teknologi / Radio di Era Digital, Kolaborasi Frekuensi dan Internet

Radio di Era Digital, Kolaborasi Frekuensi dan Internet

KINGDOMSRIWIJAYA – “Hari gini Anda masih dengar radio? Di mana, di rumah, di mobil atau via ponsel?”. Pertanyaan sengaja saya sampaikan pada peringatan Hari Radio Nasional yang diperingati setiap 11 September.

Jika pekan ini AI mengajak Anda bersafari mengenang gaya tahun 80-an, maka saya akan mengajak Anda ke tahun 1990-an. Bayangkan sebuah pagi di tahun 1995. Seorang pria paruh baya menyalakan radio tape di meja makan. Sambil menyeruput kopi, ia mendengarkan penyiar yang menyapa pendengar dengan gaya akrab, memutar lagu-lagu lawas, dan sesekali menyampaikan informasi lalu lintas. Radio itu setia menemani hampir setiap momen hidupnya—dari bangun tidur hingga tidur kembali.

Tiga puluh tahun kemudian, di tahun 2025, cucunya terbangun karena alarm di ponsel pintar. Sebelum turun dari kasur, ia sudah membuka Spotify, memilih playlist favoritnya, lalu menonton video pendek di TikTok selama lima belas menit. Sepanjang hari, ia mengakses berita dari berbagai aplikasi, mendengarkan podcast saat perjalanan, dan tidak sekali pun menyentuh radio.

Cerita ini bukan sekadar nostalgia. Ini adalah potret perubahan besar yang telah dan sedang terjadi pada industri radio, sebuah medium yang telah bertahan lebih dari satu abad dan kini menghadapi pertanyaan paling eksistensialnya, “Apakah radio akan bertahan, atau ia akan menjadi fosil digital di museum telekomunikasi yang ada Taman Mini Indonesia Indah atau TMII?”

Di dunia Hari Radio diperingati setiap tanggal 13 Februari, sementara pada 11 September diperingati sebagai Hari Radio Nasional yang juga bersamaan peringatan ulang tahun Radio Republik Indonesian (RRI) yang tahun 2026 berusia 81 tahun.

Sejarah radio di Indonesia memiliki akar yang dalam. Lindsay (1997) dalam jurnalnya “Making Waves: Private Radio and Local Identities In Indonesia” mencatat bahwa radio pertama kali masuk ke Indonesia pada awal 1920-an, dipelopori oleh komunitas penggemar radio Bataviasche Radio Vereening (BRV) pada tahun 1925. BRV memutar lagu-lagu barat dari sebuah ruangan di Hotel des Indes—sebuah awal yang sederhana dari sebuah revolusi komunikasi.

Pada tahun 1927, Mangkunegaran VII pertama kali mendengar suara Ratu Wilhelmina melalui radio di istananya, terpukau dengan siaran langsung dari negeri Belanda di seberang lautan. Enam tahun kemudian, ia membentuk stasiun radionya sendiri, Solosche Radio Vereeninging (SRV), yang menyiarkan musik-musik gamelan. SRV menjadi radio “eastern” pertama di Hindia Belanda.

Perjalanan radio dari era kolonial, pendudukan Jepang, Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi adalah cermin dari perjalanan bangsa ini sendiri. Radio pernah menjadi alat propaganda, sarana perjuangan kemerdekaan, dan kemudian menjelma menjadi media hiburan dan informasi yang merakyat.

Yang menarik, radio selalu berhasil bertahan melalui setiap perubahan zaman. Ketika televisi muncul dan diprediksi akan membunuh radio, radio tetap hidup. Ketika internet datang dan diprediksi akan menggantikan semua media konvensional, radio masih ada.

Pertanyaannya, “Mengapa?”

Jawabannya adalah pada karakteristik unik radio yang tidak dimiliki media lain. Radio adalah media auditif—ia hanya bisa didengar, tetapi justru karena itu ia bisa dinikmati sambil melakukan aktivitas lain. Pete Schulberg (1986) menyebut radio sebagai “The Arena of Fantasy, the Theater of Mind” atau media yang mampu merangsang imajinasi pendengar melalui suara dan kata-kata.

Radio juga bersifat personal dan akrab. Penyiar radio bisa menyapa pendengarnya dengan gaya yang sangat pribadi, menciptakan kedekatan emosional yang sulit ditiru media lain. Inilah yang disebut McQuail sebagai “masspersonal” yaitu gabungan antara komunikasi massa dan komunikasi interpersonal.


Digital, Disrupsi & Konvergensi

Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa era digital telah membawa perubahan besar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan drastis jumlah pendengar radio di Indonesia. Pada tahun 2003, sekitar 50,29 persen masyarakat Indonesia mendengarkan radio. Pada tahun 2015, angka itu turun menjadi 7,54 persen. Meskipun pada tahun 2018 ada kenaikan menjadi 13,31 persen, tetap saja ini jauh dari era keemasan radio.

Survei Nielsen pada tahun 2014 mencatat bahwa radio siaran terus mengalami penurunan jumlah pendengar dengan rata-rata 3 persen setiap tahunnya. Sebagai media promosi atau iklan, radio juga memiliki porsi penetrasi yang hanya mencapai 30 persen dibanding televisi, majalah, dan media lainnya.

Data dari PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia) pada tahun 2015 menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Jumlah pendengar radio di berbagai kota besar tidak mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun, bahkan beberapa di antaranya mengalami penurunan. Di Jakarta, persentase pendengar radio turun dari 46 persen pada 2010 menjadi 36 persen pada 2014. Di Medan, dari 49 persen menjadi 44 persen. Di Surabaya, dari 53 persen menjadi 42 persen.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, data time spent listening (lamanya waktu mendengar) juga menunjukkan penurunan. Di Jakarta, waktu mendengarkan radio turun dari 19,1 jam per minggu pada 2010 menjadi 17,28 jam pada 2014. Ini menunjukkan bahwa kualitas isi siaran radio belum menarik perhatian pendengar sehingga belum dapat meningkatkan lama waktu pendengar untuk mendengarkan radio.

Di sisi lain, belanja iklan radio juga terus menurun. Ketua Umum PRSSNI M. Rafiq dalam konferensi pers peringatan Radio Day di Jakarta pada 2017 menyebutkan bahwa tren belanja iklan di radio terus menurun antara 10-30 persen. Berdasarkan data Nielsen pada 2020, industri radio memperoleh porsi pendapatan iklan paling rendah jika dibandingkan dengan media massa lainnya seperti televisi, internet, cetak, dan media luar.

Kondisi ini diperparah dengan munculnya berbagai media baru yang menawarkan layanan yang lebih personal dan on-demand. Spotify, Joox, YouTube, dan berbagai platform streaming musik memungkinkan pengguna untuk mendengarkan musik apa pun, kapan pun, tanpa harus bergantung pada playlist penyiar radio. Podcast menawarkan konten audio yang bisa dinikmati sesuai selera dan waktu pendengar. Media sosial menyajikan informasi dan hiburan dalam format yang lebih interaktif.

Beberapa radio bahkan terancam “gulung tikar” karena minimnya pemasukan. Radio MPM Cemerlang di Yogyakarta terpaksa mengurangi jumlah penyiar untuk memangkas dana. Radio Suara Akbar Jember memutuskan berhenti siaran di semua platform pada Agustus 2021 karena tidak mampu bersaing di era digital. Trax FM yang telah mengudara selama 22 tahun memutuskan untuk tidak siaran di frekuensi 101,4 FM dan mengalihkan siaran sepenuhnya melalui web streaming dan media sosial sejak Desember 2021. Yang terbaru, pada 31 Mei 2026 Radio Hard Rock FM Bandung yang belakangan berubah nama menjadi TRL FM (The Rockin’ Life) resmi menutup siaran terestrialnya.

Bahkan di tingkat global, perusahaan radio terbesar di Amerika, iHeartMedia, dikabarkan telah bangkrut. Perusahaan yang memiliki 850 stasiun radio tersebut turut mengalami dampak dari adanya persaingan berbagai media baru yang bermunculan. Di Norwegia, radio FM telah dinonaktifkan dan beralih ke radio digital secara perlahan.


Wartawan senior Eddy Koko siaran di studio Radio Pensiunan yang didirikannya. (FOTO: FB Eddy Koko)

Di Indonesia, ASO (Analog Switch-Off) yang dicanangkan pemerintah pada 2 November 2022 untuk penyiaran televisi ternyata tidak berlaku pada teknologi penyiaran radio. Radio siaran sebagai bagian dari industri penyiaran dan merupakan salah satu kanal media massa elektronik belum menjadi prioritas dalam regulasi ini. Penyiaran Indonesia mantap menatap digitalisasi penyiaran televisi, tetapi “meninggalkan” penyiaran radio.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar, “Apakah radio akan mengikuti jejak media lain yang tergantikan oleh teknologi digital, atau akankah radio menemukan cara untuk beradaptasi dan bertahan?”

Jawaban atas pertanyaan itu terletak pada satu kata, “konvergensi”. Konvergensi media adalah penggabungan atau pengintegrasian media-media yang ada untuk digunakan dan diarahkan ke dalam satu titik tujuan. Istilah ini mulai muncul pada tahun 1990-an seiring dengan perkembangan teknologi digital. Henry Jenkins (2006) dalam bukunya “Convergence Culture: Where Old and New Media Collide” mendefinisikan konvergensi media sebagai “aliran konten di platform beberapa media, kerja sama antara industri beberapa media dan perilaku migrasi khalayak media”.

Yang menarik, Jenkins berpendapat bahwa konvergensi media tidak menyebabkan media lama hilang dan digantikan oleh media baru. Sebaliknya, berbagai bentuk media itu saling melengkapi, sesuai dengan perkembangan teknologi. Media lama tidak tergeser – fungsi dan statusnya telah bergeser oleh pengenalan teknologi baru.

Inilah yang dilakukan radio-radio di Indonesia untuk bertahan hidup. Mereka tidak meninggalkan siaran konvensional, tetapi menambahkan platform digital ke dalam ekosistem penyiaran mereka.

Contoh yang menarik ada pada Radio Suara Surabaya (SS Media). Radio yang mengawali kiprahnya pada media massa radio konvensional ini kini memiliki beragam media yang saling berkonvergensi. Radio yang sudah berusia 43 tahun pada 2026, masih aktif mengudara. Radio Suara Surabaya adalah salah satu radio legendaris di Surabaya. Mulai tahun 2000 radio ini mulai menerapkan konvergensi media dengan membuat website suarasurabaya.net. SS Media kini juga memiliki aplikasi Suara Surabaya Mobile hingga media sosial (Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube). Yang membuat SS Media menonjol adalah kemampuannya membangun komunitas pendengar yang sangat loyal. Sejak tahun 2003, SS Media menerapkan konsep citizen journalism yang melibatkan pendengarnya. Radio ini bisa memberdayakan pendengarnya sebagai sumber informasi.

Kemudian dari sisi bisnis, SS Media juga membuktikan bahwa konvergensi bisa mendatangkan keuntungan. Data dari PRSSNI Jawa Timur (2019) menunjukkan bahwa tarif iklan Radio Suara Surabaya mencapai Rp 1.100.000 per 60 detik—jauh lebih tinggi dibandingkan radio lain seperti Suara Giri FM (Rp 540.000-Rp 625.000), Radio Wijaya FM (Rp 425.000-Rp 475.000), dan Media FM (Rp 440.000-Rp 525.000).

Dalam hal pencapaian digital, SS Media juga unggul dibanding radio swasta lainnya. Aplikasi Suara Surabaya Mobile telah diunduh lebih dari 100.000 kali, Facebook diikuti oleh 1.180.428 followers, Instagram 234.000 followers, Twitter 766.000 followers. Keberhasilan SS Media menunjukkan bahwa konvergensi media bukan sekadar bertahan hidup, tetapi juga bisa menjadi strategi untuk tumbuh dan berkembang. Radio Suara Surabaya bertahan dengan strategi adaptasi digital (YouTube, TikTok, SS Shop), mereka tetap relevan dan memperluas jangkauan audiens.

Di Bekasi ada Radio Dakta yang juga menerapkan konvergensi media dengan strategi 3M (Multimedia, Multichannel, Multiplatform). Radio ini seiring dengan perkembangan teknologi, perkembangan zaman yang cepat, jadi radio juga tidak bisa hanya mengandalkan siaran konvensional saja. Hanya sekedar siaran di radio, sementara kita tidak tahu apakah semua orang mendengarkan radio atau tidak. Radio Dakta mengembangkan berbagai platform digital, mulai dari website, media sosial Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube. Mereka juga mengemas konten dalam berbagai format, ada teks, gambar, video, dan audio guna menarik audiens yang berbeda. Radio Dakta menemukan bahwa konvergensi media justru memperluas segmentasi mereka.

Dalam menghadapi era konvergensi media, radio-radio di Indonesia mengadopsi strategi 3M: Multimedia, Multichannel, dan Multiplatform. Multimedia berarti radio menyajikan informasi dan konten kepada audiens melalui penggabungan berbagai format digital seperti teks, foto, audio, video, dan grafis. Radio Dakta, misalnya, mengemas informasi dalam bentuk teks pada website, gambar/foto dan video pada media sosial, serta audio pada siaran on air dan web streaming.

Multichannel berarti radio menggunakan berbagai saluran atau kanal dalam penyebaran informasi—baik media konvensional (radio) maupun media baru (website, media sosial, aplikasi). Radio Suara Surabaya memiliki website, aplikasi mobile, dan berbagai akun media sosial yang semuanya saling terhubung dan terintegrasi. Dan multiplatform berarti radio memanfaatkan berbagai perangkat atau alat untuk mengakses informasi. Audiens bisa mengakses radio melalui radio analog, radio tape di mobil, handphone, laptop, komputer, dan lain sebagainya.


Ilustrasi Studio radio digital yang menggunakan jaringan internet dan AI. (FOTO: AI GPT)

Strategi 3M ini memungkinkan radio untuk menjangkau audiens yang lebih luas dan beragam. Seorang pendengar muda yang tidak pernah menyentuh radio analog bisa menemukan konten radio melalui Instagram atau TikTok. Seorang pendengar dewasa yang sibuk bisa mendengarkan radio streaming sambil bekerja. Seorang pendengar di luar daerah jangkauan frekuensi bisa tetap mendengarkan radio melalui web streaming.

Namun, strategi 3M juga menuntut perubahan besar dalam cara kerja radio. Staf produksi harus mampu mengemas konten untuk berbagai platform dengan karakteristik yang berbeda-beda. Mereka dituntut untuk multitasking—bisa menjadi penyiar, reporter, content creator, dan social media manager sekaligus. Di era digital saat ini, sumber daya manusia (SDM) radio harus multitasking.

Ke depan bagaimana, apakah era digital ini menciptakan situasi yang tidak ideal?   Menurut penelitian Setiawan dkk. (2023), “Dalam upaya menjaga keberlangsungan ekosistem penyiaran (radio) diperlukan konektivitas teknologi dan regulasi dalam menyiapkan wadah baru bagi industri penyiaran khususnya radio siaran”.

Pertanyaan besar yang masih menggantung adalah: apa yang akan terjadi dengan radio di masa depan? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu melihat beberapa tren yang sedang berkembang. Pertama, radio akan semakin terintegrasi dengan internet. Tren konvergensi media akan terus berlanjut dan semakin dalam. Radio tidak lagi hanya bersiaran di frekuensi analog, tetapi juga di internet. Radio streaming, podcast, dan konten audio on-demand akan menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem radio.

Henry Jenkins (2006) berpendapat bahwa di era konvergensi, media-media lama tidak akan mati. “Tidak ada media yang dapat ‘membunuh’ media pendahulunya. TV, koran, dan radio tidak akan mati, tetapi mereka akan merubah bagaimana cara mereka dalam menggunakan teknologi untuk produksi dan distribusi konten-konten mereka”. Ini berarti radio akan terus ada, tetapi dalam bentuk yang berbeda. Ia akan menjadi bagian dari ekosistem media yang lebih besar dan terintegrasi.

Ke depan radio tidak lagi hanya bersaing dengan radio lain, tetapi dengan semua bentuk konten audio, seperti musik streaming, podcast, audiobook, dan lain sebagainya. Ini berarti radio harus menemukan cara untuk membedakan diri dan memberikan nilai unik yang tidak bisa diberikan oleh platform lain.

Nilai unik radio terletak pada kedekatannya dengan pendengar, kemampuan untuk memberikan informasi lokal yang relevan, dan kemampuannya untuk menciptakan komunitas. Ini adalah hal-hal yang tidak bisa ditiru oleh algoritma Spotify atau podcast yang direkam.

Mantan penyiar radio legendaris, Larry King, pernah berkata, “Radio is the theater of the mind; television is the theater of the mindless”.  Mungkin ada benarnya. Radio memaksa pendengar untuk berimajinasi, untuk membayangkan, untuk terlibat secara aktif. Ini adalah pengalaman yang berbeda dari menonton video atau menggulir media sosial. Namun, radio juga harus berubah. Radio tidak bisa hanya mengandalkan nostalgia. Radio harus berinovasi, beradaptasi, dan menemukan cara baru untuk relevan di era digital.

Radio harus belajar dari media lain—dari podcast yang personal dan on-demand, dari media sosial yang interaktif, dari streaming yang seamless. Radio harus mengadopsi teknologi baru tanpa kehilangan jiwanya. Atau, mungkin inilah yang akan terjadi dengan radio di masa depan: radio akan menjadi hybrid

gabungan antara media konvensional dan media digital. Radio akan tetap ada di frekuensi analog untuk mereka yang masih menggunakannya, tetapi juga akan hadir di berbagai platform digital untuk menjangkau audiens yang lebih luas.

Radio akan tetap menjadi radio—media audio yang akrab dan personal—tetapi dengan kemampuan yang jauh lebih besar dan jangkauan yang jauh lebih luas.

Seperti yang dikatakan Henry Jenkins, “Konvergensi adalah cara untuk memahami perubahan media yang terjadi pada era digital.” Radio adalah bagian dari perubahan itu. Ia tidak akan hilang, tetapi akan berubah—dan perubahan itu adalah bagian dari evolusi media yang terus berlangsung.

Radio mungkin tidak akan pernah kembali ke era keemasannya. Tetapi radio tidak harus mati. Radio bisa berubah, beradaptasi, dan menemukan cara baru untuk relevan. Dan selama ada manusia yang ingin mendengar suara manusia lain, selama ada kebutuhan akan kedekatan dan koneksi, selama ada keinginan untuk menjadi bagian dari komunitas, selama itu pula radio akan tetap hidup, dalam satu bentuk atau bentuk lainnya.

Radio adalah media yang telah bertahan lebih dari satu abad. Ia telah melalui perang, revolusi, dan transformasi teknologi. Ia tidak akan menyerah hanya karena internet. Radio akan terus mengudara. Mungkin tidak lagi di frekuensi yang sama, mungkin tidak lagi dengan cara yang sama, tetapi radio akan terus ada—karena radio adalah bagian dari kemanusiaan kita. (maspril aries)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *