Peserta aksi Hari Bumi 2026 dari aliansi berbagai organisasi berkumpul di pusat kota Palembang dengan latar belakang Jembatan Ampera sebelum bergerak ke kantor Wali Kota Palembang. (FOTO: Dok. Walhi Sumsel)
KINGDOMSRIWIJAYA, Palembang – Matahari 22 April 2026 sudah tinggi menyinari Kota Palembang, namun udara terasa lebih berat dari biasanya. Di pusat kota yang menjadi titik nol Km ibu kota Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hari ini riuh oleh suara yang berbeda. Bukan klakson yang memekakkan telinga, melainkan orasi lantang dan bentangan spanduk kain putih bertuliskan: “Aliansi Suara Orang Muda, Melawan Krisis Iklim – Dari Sumsel untuk Bumi”.
Di tengah kepungan beton dan aspal yang panas, ratusan anak muda dari berbagai elemen—mulai dari aktivis lingkungan, pencinta alam, aktivis hukum, hingga mahasiswa — berkumpul. Mereka merupakan aliansi WALHI Sumsel, MASOPALA Unsri, KEMASDA, YM3, MAFESRIPALA, GEMAPALA WIGWAM FH Unsri, BRIMPALS FH UMP, HDC, WAMAPALA GEMPA, HIMAPES, SP Palembang, LBH Palembang, LIWAPALA, HIMASYLVA FP UMP, PALASPA PGRI, Lingkar Peduli, GMS, MABIDAR, dan BEM FE Unsri.
Mereka tidak sedang merayakan Hari Bumi dengan seremoni tanam pohon simbolis yang habis itu layu. Mereka datang dengan kemarahan yang terukur, membawa daftar dosa ekologis yang telah mengubah “Venice dari Timur” menjadi kota yang hobi merendam warganya sendiri.
Kerusakan Ekologis
Beruntung masih ada orang muda di Sumsel bersuara melawan krisis iklim. “Salam Adil dan Lestari!” pekik seorang orator di depan barisan massa. Kalimat itu bukan sekadar sapaan, melainkan sebuah tuntutan atas hak dasar yang dirampas. Mereka bergerak dari bundaran air mancur yang baru direnovasi, berjalan kaki melintas di Jalan Merdeka menuju kantor Wali Kota Palembang.
Bagi warga Palembang, krisis iklim bukan lagi teori di dalam buku teks sekolah. Ia hadir dalam bentuk air keruh yang merangsek masuk ke dalam ruang tamu, merusak perabotan, dan melumpuhkan ekonomi. Berdasarkan catatan WALHI Sumatera Selatan, sepanjang Januari hingga April 2026 saja, telah terjadi 17 kali peristiwa banjir berulang. Ini bukan lagi soal curah hujan yang tinggi; ini adalah soal sistem yang rusak.

Titik-titik seperti Jalan Basuki Rahmat, Demang Lebar Daun, hingga kawasan R.A. Rozak kini identik dengan “kolam dadakan” setiap kali langit mendung. Pola banjir yang berulang ini menjadi bukti nyata kegagalan tata kelola drainase dan hilangnya ruang resapan air.
Data yang dipaparkan Aliansi Suara Orang Muda sungguh menyesakkan dada. Palembang dulu dikenal memiliki ratusan anak sungai yang berfungsi sebagai urat nadi air. Kini, dari 612 sungai yang pernah ada, hanya tersisa 114 sungai. Selebihnya? Hilang, ditimbun beton, atau disesaki sampah. Kawasan rawa yang seharusnya menjadi spons alami kota pun menyusut drastis, tersisa hanya sekitar 691 hektar—sebuah kehilangan besar sekitar 30% dari luas aslinya.
“Ini bukan bencana alam,” ujar salah satu seorang peserta aksi. Dalam pandangan mereka, apa yang terjadi adalah perampasan ruang hidup. Banjir di Palembang adalah bentuk kerusakan ekologis yang lahir dari kebijakan yang keliru dan praktik pembangunan yang eksploitatif.
Putusan PTUN Terabaikan
Terhadap bencana banjir yang melanda Palembang, menurut Koordinator Aksi Galang Suganda, WALHI Sumsel bersama perwakilan warga pernah menggugat Wali Kota Palembang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang tahun 2022. Justru yang terjadi, ironi terbesar dalam krisis ekologis di Palembang, adalah keberadaan sebuah produk hukum yang seharusnya menjadi angin segar. Putusan PTUN Palembang No. 10/ G/ TF/ 2022/ PTUN.PLG atas gugatan WALHI Sumsel telah dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam krisis ini.
Namun, hukum di atas kertas seringkali kalah oleh kepentingan di atas meja birokrasi. Hingga detik ini, tuntutan untuk menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30% masih terasa seperti mimpi di siang bolong. Padahal, RTH bukan sekadar estetika kota, melainkan paru-paru dan penyerap air yang krusial. Negara, dalam pandangan Aliansi Orang Muda, tampak sedang mengalami “amnesia sistemik” terhadap keselamatan warganya. Padahal, mengembalikan fungsi rawa konservasi seluas 2.106,13 hektar adalah harga mati jika Palembang tidak ingin tenggelam di masa depan.

Tuntutan di Garis Depan
Dalam aksi momentum Hari Bumi 2026 ini, Aliansi yang terdiri dari belasan organisasi membawa tiga tuntutan utama yang ditujukan langsung ke jantung kekuasaan daerah, Pemerintah Kota Palembang. Menurut Galang Suganda ada tiga tuntutan yang disampaikan. Pertama, Eksekusi Putusan Hukum Tanpa Tapi: Mendesak pemerintah untuk menjalankan Putusan PTUN No. 10/G/TF/2022 secara penuh. Ini termasuk penyediaan RTH 30%, pengembalian fungsi rawa sebagai resapan, pembangunan kolam retensi yang memadai, hingga sistem pengolahan limbah rumah tangga agar air sungai kembali bersih.
Kedua, Audit dan Cabut Izin Bermasalah: Meminta pemerintah meninjau ulang dan mencabut izin bangunan yang berdiri di atas ruang resapan air. Bangunan yang menutup aliran air harus dibongkar demi kepentingan publik yang lebih besar. Ketiga, Reformasi Tata Ruang: Menata ulang kebijakan tata ruang agar tidak lagi berpihak pada akumulasi modal semata, melainkan pada keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.
Selain tuntutan struktural, peserta aksi juga mendesak adanya langkah taktis seperti penyediaan posko bencana banjir dan sistem peringatan dini (early warning system) yang terintegrasi di wilayah terdampak.
Jejak Sejarah Hari Bumi
Momentum Hari Bumi yang diperingati setiap 22 April bukanlah sekadar penanda kalender. Jauh sebelum anak-anak muda Sumsel turun ke jalan hari ini, sejarah mencatat sebuah ledakan kesadaran global yang dimulai pada tahun 1970.
Semua bermula dari keresahan Gaylord Nelson, seorang Senator Amerika Serikat dari Wisconsin. Ia menyaksikan kerusakan lingkungan yang mengerikan akibat tumpahan minyak besar-besaran di Santa Barbara, California, pada tahun 1969. Nelson menyadari bahwa isu lingkungan hidup tidak pernah masuk dalam agenda politik utama. Terinspirasi oleh gerakan protes mahasiswa anti-perang, ia mengorganisir sebuah “teach-in” nasional tentang lingkungan.
Pada 22 April 1970, sebanyak 20 juta warga Amerika Serikat—sekitar 10% dari total populasi saat itu—turun ke jalan, taman, dan auditorium. Mereka memprotes 150 tahun pembangunan industri yang meninggalkan warisan polusi udara, limbah beracun, dan hilangnya ruang hijau. Gerakan ini begitu masif hingga melahirkan pembentukan Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) dan disahkannya berbagai undang-undang lingkungan hidup yang menjadi tonggak dunia.

Kini, 56 tahun kemudian, api kesadaran itu membara di tangan orang muda Sumatera Selatan. Namun, konteksnya telah bergeser dari sekadar melawan polusi menjadi melawan eksistensi krisis iklim yang sistemik.
Dari Sumsel untuk Bumi
Kesadaran yang dibawa oleh Aliansi Suara Orang Muda Sumsel adalah antitesis dari sikap apatis. Selama bertahun-tahun, masyarakat Palembang seolah dipaksa untuk “menormalkan” banjir. “Ah, biasa kalau hujan lama pasti banjir”, adalah kalimat yang ingin mereka hapus dari kamus warga.
Normalisasi terhadap krisis adalah kemenangan bagi para perusak lingkungan. Oleh karena itu, kehadiran organisasi lingkungan, pecinta alam dan hukum dalam satu barisan menunjukkan bahwa krisis iklim adalah isu lintas sektoral. Ia bukan hanya urusan pencinta alam, tapi juga masalah hukum, ekonomi, dan kemanusiaan.
Menjelang sore, saat aksi mulai berakhir, sisa-sisa orasi masih terngiang di sela-sela gedung kantor Wali Kota Palembang yang mulai dibanguan Tahun 1929. Hari Bumi 2026 di Sumatera Selatan bukan sekadar seremoni satu hari. Ia adalah momentum pengingat bahwa Bumi tidak membutuhkan kita, tetapi kitalah yang sangat membutuhkan Bumi yang sehat.
Jika Gaylord Nelson pada tahun 1970 berhasil memantik revolusi lingkungan di Amerika, maka orang muda di Sumatera Selatan hari ini sedang merajut revolusi menyelamatkan lingkungan yang sama di tingkat lokal. Mereka adalah garda terakhir yang menolak membiarkan rumah mereka tenggelam oleh keserakahan.
Suara mereka jernih, “Krisis iklim tidak bisa terus dinormalisasi. Pemulihan fungsi ekologis adalah prasyarat mutlak bagi keselamatan warga. Dari Bumi Sriwijaya, mereka mengirim pesan kuat ke seluruh penjuru negeri—bahwa melawan krisis iklim adalah jalan satu-satunya untuk tetap memiliki masa depan”.
Aksi “Aliansi Suara Orang Muda, Melawan Krisis Iklim – Dari Sumsel untuk Bumi” adalah simbol perjuangan global melawan krisis iklim, menunjukkan bahwa perubahan nyata dimulai dari kesadaran lokal yang dikombinasikan dengan tuntutan sistemik terhadap pemerintah. Pada Hari Bumi 2026, Palembang menjadi contoh nyata bahwa suara muda dapat menjadi katalisator perubahan, mengingatkan dunia bahwa masa depan yang adil dan lestari bukan hanya mimpi, melainkan hak yang harus diperjuangkan dengan gigih dan terukur. (maspril aries)
#Penulisan konten ini diolah dengan bantuan AI.






