Home > News

Illegal Coal Minning Rp556 Miliar, Polda Sumsel Sita Mobil Mewah Porsche (dan Sejarah Batu bara)

Terungkapnya pertambangan batu bara illegal atau pertambangan tanpa izin (PETI) pada 5 Agustus 2024 saat dilakukan operasi illegal mining di wilayah Muara Enim.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto dan Direskrimsus Kombes Pol Bagus Suropratomo memperlihatkan barang bukti yang disita. (FOTO: Humas Polda Sumsel)
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto dan Direskrimsus Kombes Pol Bagus Suropratomo memperlihatkan barang bukti yang disita. (FOTO: Humas Polda Sumsel)

Usaha yang sama juga dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) namun PETI tetap saja ada dan sampai menelan korban jiwa. Pemprov Sumsel juga melaporkan masalah pertambangan ilegal sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena negara menderita kerugian akibat pertambangan ilegal tersebut.

Tahun 2019 dari data Dinas Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan ada delapan tambang ilegal yang berhasil ditutup, dengan total negara menderita kerugian Rp432 miliar per tahun. Setiap satu tambang batu bara ilegal merugikan negara Rp54 miliar per tahun. Untuk menangani masalah pertambangan ilegal tersebut Pemprov Sumsel mendapat koordinasi dan supervisi dari KPK.

Untuk menangani masalah PETI atau illegal coal minning di Sumsel, Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel saat menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR yang membidangi masalah energi termasuk pertambangan, meminta pemerintah memperhatikan dan menangani masalah pertambangan ilegal tersebut mengingat tambang ilegal sudah ada bertahun-tahun dan secara terang-terangan, terbuka. “Ada pembiaran terhadap aktivitas ini padahal harus diselesaikan kalau tidak korban bakal terus berjatuhan,” ujarnya.

Sejarah Batu Bara

Sejarah batu bara di Sumsel dimulai pada zaman kolonial Belanda. Sudah satu abad lebih batu bara dieksploitasi dari perut bumi Sumsel. Sudah lebih dari satu abad pula dinamika dan suka duka mewarnai lingkungan dan kehidupan manusia di dalamnya.

Batu bara di Sumsel pertamakali dieksploitasi dan berproduksi pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Pada tahun 1895 sebuah perusahaan kongsi dagang swasta dari Belanda mulai beroperasi melakukan eksplorasi dan eksploitasi batu bara di sekitar sungai Lematang yang sekarang masuk dalam wilayah Kabupaten Muara Enim.

Perusahaan tersebut bernama Lematang Maatschappij melakukan eksplorasi batu bara di kawasan Air Laya, Tanjung Enim. Perusahaan tersebut meyakini bahwa di area seluas sekitar 1.800 kilometer persegi di dalam perut buminya banyak sekali mengandung batu bara.

× Image