Jembatan Lalan Ambruk antara Korban Jiwa dan Tongkang Batu Bara
“Pembangunan kembali jembatan Lalan yang terputus akan dilaksanakan dan dibiayai perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Lalu Lintas di Bawah Jembatan P6 Lalan. Perbaikannya bukan menggunakan dari APBD Musi Banyuasin atau APBD Provinsi Sumatera Selatan. Semua, 100 persen perbaikan dan biaya sosial lainnya ditanggung perusahaan”, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, Apriyadi, Ahad (1/9).
Perbaikan tersebut menurut Apriyadi telah disepakati, akan selesai dalam waktu enam bulan. “Baik perusahaan yang kapalnya menabrak mau pun perusahaan yang memanfaatkan alur sungai Lalan dengan sistim tanggung renteng secara proporsional membiayai perbaikan jembatan P6 Lalan”, ujarnya.
Penandatanganan perbaikan jembatan P6 Lalan selain oleh Pj Gubernur Sumsel juga dari perwakilan dari AP6L yang disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Yulianto, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel Holda, perwakilan dari Kapolda Sumsel dan perwakilan Pangdam II Sriwijaya Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi dan Sekda Kabupaten Muba Apriyadi.
“Alhamdulillah hari ini semangat kita semua, bahwa musibah bisa kita selesaikan secara bersama-sama. Insya Allah di Sumatera Selatan semua bisa kita lakukan secara bersama-sama. Tidak hanya semangat untuk membangun, namun semangat untuk menyelesaikan masalah juga secara bersama-sama”, katanya.
Elen mengingatkan, ambruknya jembatan P6 Lalan yang tidak diharapkan ini menjadi pembelajaran untuk semua pihak. “Segala ketentuan yang ada memang harus kita patuhi, karena memang itu disiapkan untuk aspek keselamatan dan keamanan, termasuk juga adalah pelayaran yang melalui sungai-sungai yang ada di wilayah Sumatera Selatan termasuk di Sungai Lalan”, ujarnya.
Dengan ditandatangani berita acara kesepakatan bersama percepatan pembangunan jembatan P6 Lalan selanjutnya segera ditindaklanjuti, terkhusus dampak ekonomi dan dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat yang menggunakan jembatan P6 Lalan.