Jembatan Lalan Ambruk antara Korban Jiwa dan Tongkang Batu Bara
Kasus tertabraknya tiang jembatan pada alur sungai di Sumsel, khususnya yang terjadi di Sungai Lalan bukan yang pertama. Sungai Musi adalah sungai yang menjadi alur pelayaran angkutan batu bara melalui sungai untuk di kirim ke luar daerah juga untuk ekspor. Kapal atau tongkang pengangkut batu bara pernah menabrak tiang jembatan Ampera, jembatan yang menjadi ikon Kota Palembang.
Peristiwanya terjadi pada 17 Mei 2017. Sebuah kapal tongkang mengangkut batu bara bernomor TB-Tanjung Buyut 2-212 Palembang fender (pelindung tiang jembatan ampera).
Insiden terbaru, kapal tongkang atau tug boat batu bara menabrak pelabuhan dan dermaga. Peristiwanya terjadi 2 Januari 2024, tongkang batu bara yang tengah berlayar di sungai Musi menabrak pelabuhan 7 Ulu dan Dermaga Kampung Kapitan. Kapal tersebut TB Karya Pacific 2208 tengah membawa batu bara. Kapal memiliki panjang 300 feet dengan kapasitas angkut 8.000 – 10.000 MT. Saat insiden, tongkang tersebut tengah mengangkut 9.000 MT yang berasal dari tambang batu bara di luar Palembang.
Kini jika tengah berdiri di atas jembatan Ampera atau di tepi sungai Musi bisa menyaksikan lalu lintas puluhan kapal tongkang pengangkut batu bara setiap hari, selain kapal transportasi penumpang yang memanfaatkan alur sungai Musi.
Untuk lalu lintas sungai Musi, Pemerintah Kota Palembang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No.14 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Transportasi.
Pasal 106 Perda tersebut adalah, kapal/ tongkang yang melintas di bawah jembatan Ampera, tinggi maksimum muatan delapan meter, bagian atas muatan rata. Wajib dipandu dan berlayar pada siang hari. Maksimum panjang 300 feet dengan lebar 28 meter. Selain itu ditarik dengan tug boat daya M/E minimal 1.765 KW dan tug boat pertama daya dorong minimal 1.761 KW. (maspril aries)