Home > Literasi

Bahasa Jurnalistik pada Jurnalisme Migas: Pemboran atau Pengeboran

Mungkin wartawan itu lupa atau memang tidak pernah belajar jurnalistik, walau pun berita tersebut adalah siaran pers bukan berarti isinya harus dikutip utuh.
 Sumur  pengembangan Benuang-59. (FOTO: Humas SKK Migas Sumbagsel)
Sumur pengembangan Benuang-59. (FOTO: Humas SKK Migas Sumbagsel)

KINGDOMSRIWIJAYA – Di muka bumi ini ada banyak ragam jurnalisme yang dikenal dalam ranah jurnalistik termasuk di Indonesia. Ada jurnalisme dasar, jurnalisme investigasi, jurnalisme politik, jurnalisme ekonomi, jurnalisme bisnis, jurnalisme sastra, jurnalisme olahraga, jurnalisme lingkungan, jurnalisme musik, jurnalisme data, jurnalisme migas atau energi dan ragam jurnalisme lainnya.

Artikel ini membahas tentang bahasa Indonesia dalam jurnalisme migas (minyak dan gas) karena terkait dengan satu berita yang berasal dari siaran pers SKK Migas Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) berjudul “PHR Zona 4 Sukses melakukan pemboran sumur pengembangan di Struktur Benuang dengan hasil 1093 % dari Target setara 2.858 BOEPD”.

Siaran pers atau rilis bersumber dari PHR Zona 4 Regional 1 Sumatera yang kemudian didistribusikan ke media massa yang tergabung di dalam grup FJM (Forum Jurnalis Migas) SKK Migas Sumsel. Sekilas tak ada yang salah dari siaran pers tersebut. Siaran pers ini menyebar luas ke masyarakat pembaca yang disiarkan oleh banyak media online atau daring yang wartawannya tergabung dalam grup FJM SKK Migas Sumsel.

Ada lebih dari 25 media online yang menayangkan berita tentang PHR Zona tersebut. Ada media online yang mengutip utuh siaran pers tersebut, ada yang mengedit berita tersebut dari judul dan isi beritanya, tapi banyak yang tidak mengedit siaran pers tersebut, bisa dilihat dari judul beritanya.

Pada judul berita “PHR Zona 4 Sukses melakukan pemboran sumur pengembangan di Struktur Benuang dengan hasil 1093 % dari Target setara 2.858 BOEPD” ada kata yang tidak ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang digunakan yaitu kata “pemboran”. Dalam KBBI yang tercantum adalah diksi atau kata “pengeboran”.

Kata “pengeboran” memiliki arti proses, cara, perbuatan mengebor; atau tempat mengebor tanah (untuk mendapatkan sumber air, gas, atau minyak, dan sebagainya). Mungkin saja di lingkungan industri migas khususnya hulu migas lebih akrab meyebut dengan kata “pemboran” yang diartikan dalam bahasa Inggris “drilling”.

Secara keseluruhan dari siaran pers pada tubuh berita tentang sukses dari PHR Zona 4 tersebut menggunakan kata “pengeboran” ada sembilan kata tersebut ditulis dalam isi siaran pers. Kesalahan terjadi pada judul berita yang menggunakan kata “pemboran”. Banyak berita yang tersiar pada judul tidak mengganti kata “pemboran” dengan “pengeboran”.

× Image