Home > Politik

Musim Kampanye Pilkada Belum Tiba, 219 Batang Pohon di Palembang Rusak

Walhi meminta Bawaslu Sumsel bersikap tegas dan melarang bakal calon atau setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah memasang APK di pohon.

Walhi Sumsel datangi Bawaslu Sumsel aksi penyelematan pohon dari poster kampanye Pilkada di Sumatera Selatan. (FOTO: Dok. Walhi Sumsel)
Walhi Sumsel datangi Bawaslu Sumsel aksi penyelematan pohon dari poster kampanye Pilkada di Sumatera Selatan. (FOTO: Dok. Walhi Sumsel)

Kerusakan Pohon

Febrian menjelaskan, “Pemasangan APK atau poster pada pohon berdampak pada kerusakan fisik pohon mulai dari luka di pohon akibat paku dan perekat yang menempel di pohon. Tidak menutup kemungkinan pohon tersebut dalam jangka panjang mati”.

Dampak lainnya, bisa meningkatkan risiko infeksi pada pohon yang rentan terkena penyakit, gangguan terhadap ekosistem dan potensi menjadi limbah. “APK atau poster dan baliho yang pemasangannya semrawut merusak keindahan kota sekaligus mmenghasilkan limbah pasca Pilkada khususnya berupa sampah baru limbah plastik”, ujar Kadiv Kampanye WALHI Sumsel.

Kepada Bawaslu Sumsel, Walhi meminta Bawaslu Sumsel bersikap tegas dan melarang bakal calon atau setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah memasang APK di pohon. “Bawaslu sebagai pengawas dan penegak hukum pemilu memiliki kewajiban untuk itu. Berik sanksi bagi calon yang memasang APK di pohon”, kata Febrian.

Walhi Sumsel mendesak Bawaslu memberikan teguran dan edukasi ke bakal calon juga tim sukses untuk mampu melaksanakan sosialisasi dan kampanye tanpa merusak lingkungan dan ekosistem yang ada sekitar kita.

Menurut Direktur Ekskekutif Walhi Yuliusman, Bawaslu bisa ikut berperan melakukan kampanye atau edukasi untuk menjaga dan merawat lingkungan kepada para kandidat atau calon kepala daerah serta dan timsesnya.

“Bawaslu bisa meminta para calon kepala daerah untuk menggunakan alat peraga kampanye ramah lingkungan dan media yang ramah lingkungan”, seharusnya,” pesan Febrian.

Dalam pernyataan tertulisnya, Walhi Sumsel menyatakan dampak dari pemasangan poster atau APK di pohon meliputi dampak fisik pada pohon berupa luka pada batang pohon: paku dan perekat yang digunakan untuk memasang poster dapat menyebabkan luka pada kulit pohon. Luka ini mengganggu aliran nutrisi dan menghambat proses fotosintesis, yang memperlambat pertumbuhan pohon dan bahkan dapat mempengaruhi kemampuan pohon untuk menghasilkan dan mengelola oksigen. Terjadi risiko infeksi berupa luka yang diakibatkan dapat menjadi pintu masuk bagi patogen dan hama, meningkatkan risiko infeksi penyakit pada pohon.

Kemudian dampak berupa gangguan terhadap ekosistem mencakup pengurangan keanekaragaman hayati yang bisa merusak pohon dan mengganggu ekosistem sekitarnya. Paku dan bahan perekat pada poster dapat memicu pertumbuhan jamur dan menarik hama, yang berdampak pada keseimbangan ekosistem kota.

× Image