Home > Gaya Hidup

Parkir Liar di Minimarket Bikin Kesal, Bagaimana Menindaknya?

Jika di Jakarta mulai bertindak, bagaimana di kota anda? Masih ada parkir liar di minimarket dan membuat resah warga kota?

Tim gabungan Pemprov Jakarta melakukan penertiban juru parkir liar di minimarket. (FOTO: REPUBLIKA/ Prayogi)
Tim gabungan Pemprov Jakarta melakukan penertiban juru parkir liar di minimarket. (FOTO: REPUBLIKA/ Prayogi)

Penelitian itu menyimpulkan, dari hasil observasi dan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa kuasa aktor dalam ‘dunia’ parkir liar di sekitar RSUP Dr. Sardjito telah memainkan kuasa yang dimilikinya untuk membentuk masyarakat parkir liar dengan segenap tatanan ‘aturan’ yang sedemikian rupa.

Kuasa aktor dalam ‘dunia’ parkir liar di sekitar RSUP Dr. Sardjito sendiri berpijak dari perspektif Gramsci antara lain berperan pada ranah pembagian wilayah/petak/patok parkir, menentukan siapa yang boleh bekerja sebagai juru parkir liar di wilayah tersebut serta menjadi pengawas sekaligus inisiator tatanan ‘aturan’ yang diperlukan untuk menjadi kekompakkan masyarakat parkir liar yang ada.

Kuasa aktor ini menelusup dan kemudian diamini serta diafirmasi oleh aktor-aktor lain dalam ‘dunia’ parkir liar di sekitar RSUP Dr. Sardjito ini. Dalam perspektif Gramsci kita dapat melihat bahwasanya kuasa aktor di sini adalah berupaya membentuk suatu kekuatan sistematis, yang kemudian dikembangkan dalam masyarakat parkir liar serta menjadikan masyarakat parkir liar tersebut lebih homogen, kompak dan senantiasa waspada.

Ini dapat kita lihat dari penentuan tarif parkir yang seragam serta adanya suatu identitas dan berbagai atribut dari kelompok parkir liar di wilayah ini. Di mana masyarakat parkir liar selalu waspada untuk menciptakan kondisi agar tetap baik, aman dan nyaman sehingga mereka dapat terus mengais pendapatan ekonomi dari parkir liar ini.

Jadi untuk mengatasi parkir liar di minimarket, atau parkir liar lainnya yang meresahkan masyarakat, merugikan pendapatan daerah maka penegakan hukum yang tegas dan tepat adalah solusinya dengan menerapkan peraturan yang ada.

Beri hukuman yang tegas kepada oknum-oknum yang melakukan pungutan liar parkir. Jika Pemprov Jakarta mampu melakukannya, maka daerah-daerah lain juga harus mampu melakukannya. Jika di daerah ada peraturan daerah tentang parkir yang tidak mampu mencegah parkir liar, maka peraturan daerah tersebut harus direvisi.

“Katakan NO pada juru parkir liar!” (maspril aries)

× Image