Stasiun Televisi dari Kuda Laut itu Sudah Berusia 50 Tahun
Kemudian pada Pasal 4 PP No. 13 Tahun 2005 secara khusus menyebutkan tugas TVRI adalah sebagai berikut: TVRI mempunyai tugas memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
TVRI & TV Swasta
Menurut Puji Rianto dan Intania Poerwaningtias dalam “TV Publik dan Lokalitas Budaya: Urgensinya di Tengah Dominasi TV Swasta Jakarta” (2013) TVRI sebagai LPP visinya tentu berbeda dengan televisi swasta. LPP menciptakan program yang mempunyai nilai edukasi dan budaya yang tinggi, sedangkan televisi swasta memburu rating dan keuntungan.
Lembaga Penyiaran Publik juga tidak bergantung pada iklan karena dana disediakan oleh negara (atau bisa juga license fee) sehingga lembaga penyiaran publik lebih bisa diandalkan sebagai sumber informasi.
“Dalam konteks Indonesia, LPP seyogianya menjadi penyeimbang lembaga penyiaran swasta yang sangat komersial. Dengan demikian, budaya populer yang berkembang tidak semata budaya pasar, tapi juga budaya yang mempunyai ‘nilai pencerahan’”, tulis Puji Rianto dan Intania Poerwaningtias.
Kehadiran TVRI sebagai LPP di Indonesia yang demokratis sangat diperlukan seperti argumentasi Sasa Djuarsa Sendjaja dalam “Badan Hukum TVRI dan RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik”, (2006), ada empat alasan mengenai pentingnya lembaga penyiaran publik dalam sistem demokrasi.
Pertama, dalam konteks kehidupan demokrasi dan penguatan masyarakat sipil, publik berhak mendapatkan siaran yang lebih mencerdaskan, lebih mengisi kepala dengan sesuatu yang lebih bermakna dibandingkan sekadar menjual kepala kepada pemasang iklan melalui logika rating.
Kedua, warga berhak memperoleh siaran yang mencerdaskan tanpa adanya batasan geografis, lebih-lebih sosio-politis. Lembaga penyiaran swasta akan selalu berpikir dalam kerangka besaran jumlah penduduk dan potensi ekonomi untuk membuka jaringannya sehingga daerah-daerah yang miskin dan secara ekonomi tidak menguntungkan tidak akan mendapatkan layanan siaran swasta.