Home > Gaya Hidup

Stasiun Televisi dari Kuda Laut itu Sudah Berusia 50 Tahun

50 Tahun lalu masyarakat di Palembang untuk bisa menonton siaran TVRI Jakarta harus memasang antene yang tingginya bisa mencapai 25 meter.

Dua kepala daerah Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi dan Pj Bupati Ogan Komering Ulu Teddy Meilwansyah jadi pembaca berita pada rangkaian HUT 50 Tahun TVRI Sumsel. (FOTO: Tangkapan layar TVRI)
Dua kepala daerah Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi dan Pj Bupati Ogan Komering Ulu Teddy Meilwansyah jadi pembaca berita pada rangkaian HUT 50 Tahun TVRI Sumsel. (FOTO: Tangkapan layar TVRI)

Pada masa itu setiap pemilik TV harus mendaftarkan pesawat televisinya ke pemerintah setempat yaitu Pemerintah Kodya Palembang. Zaman itu, kepemilian pesawat televisi dan juga radio dikenakan pajak atau retribusi. Bagi generasi baby boomers tidak asing dengan istilah “pajak radio” dan “pajak televisi”.

Kini stasiun televisi yang dulu pada awal siarannya selalu menampilkan logo kuda laut tersebut, tahun 2024 sudah berusia 50 tahun atau tahun emas. Namanya pun telah mengalami beberapa kali perubahan, awalnya TV Palembang lalu menjadi TVRI Palembang kini menggunakan nama TVRI Sumatera Selatan atau TVRI Sumsel. Lengkapnya “Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Stasiun Sumatera Selatan” yang beralamat di Jalan Balap Sepeda No.1 Palembang.

Televisi Publik

Dalam UU No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran pada Pasal 13 mengatur tentang lembaga penyiaran publik, yaitu lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh negara, bersifat independen, nteral, tidak komersial dan berfungsi memberikan pelayanan untuk masyarakat. Lembaga Penyiaran Publik (LPP) tersebut adalah Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI).

TVRI sendiri berdiri pada 24 Agustus 1962 dengan status Yayasan TVRI yang bertanggungjawab pada Departemen Penerangan (Deppen). Dalam dinamikanya TVRI juga pernah menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan) dan Perseroan Terbatas (PT) dan pada akhirnya menjadi LPP TVRI sampai sekarang.

Sesuai ketentuan yang ada maka TVRI sebagai stasiun publik harus mampu menyajikan tayangan yang bermanfaat bagi masyarakat bukan hanya berorientasi pada keuntungan semata. Program acara TVRI bermuatan edukasi, informasi, serta entertaiment. Juga ada program acara impor dan lokal, program acara kerjasama serta program live.

× Image