Agus Fatoni, ada Bandara di Batas Sumsel - Lampung
Bandara Gatot Subroto berjarak sekitar 30 km dari Blambangan Umpu ibu kota Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung dan berjarak 13 km dari Kota Martapura ibu kota Kabupaten OKU Timur di Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam rapat di Kemendagri Pj Gubernur Sumsel mengatakan, “Pengaktifan bandara ini berdampak positif terhadap daerah sekitar mulai dari peningkatan pertumbuhan ekonomi, pariwisata, interkoneksi wilayah kawasan, percepatan arus mobilitas barang dan jasa”.
Aktivasi Bandara Gatot Subroto adalah bagian dari pembangunan pada sektor transportasi yang merupakan sektor penting dalam suatu pembangunan daerah atau wilayah untuk mendukung konektivitas antar wilayah yang dapat membantu pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut.
Menurut Zulman Haridan dalam penelitiannya berjudul “Dampak Rencana Operasi Pangkalan Udara Gatot Subroto Way Kanan Menjadi Bandar Udara Komersil Ditinjau Dari Aspek Spasial” (2022), transportasi memiliki fungsi sebagai penggerak dan pendorong serta menunjang pembangunan daerah.
Zulman menjelaskan bahwa permasalahan dalam infrastruktur sering kali berkaitan dengan kurangnya aksesibilitas dan konektivitas moda transportasi yang menyebabkan tidak meratanya pembangunan. Selain itu, kewenangan dalam pembangunan sutau infrastruktur trasnportasi juga sering menjadi kendala.
Salah satu bentuk rencana dalam pengembangan infrastruktur transportasi udara itu adalah pendayagunaan Bandara Gatot Subroto sebagai pangkalan udara TNI AD menjadi bandara komersial atau sipil untuk mengakomodasi kebutuhan mobilitas yang cepat, nyaman, dan ekonomis. “Pendayagunaan Bandar udara Gatot Subroto sebagai bandara komersil ini akan membantu memudahkan sistem transportasi antar wilayah”, tulis Zulman Haridan.
Dari penelitiannya tersebut Zulman Haridan menyampaikan beberapa saran. Pertama, peningkatan fungsi pelayanan dan operasional Bandara Gatot Subroto untuk meningkatkan pelayanan bagi penumpang dengan tetap memperhatikan karakteristik fisik dan lingkungan pada wilayah bandara dan dapat mendukung kegiatan sosial ekonomi Kabupaten Way Kanan dan sekitarnya.
Kedua, penguatan peran dan fungsi Bandara Gatot Subroto oleh Pemerintah dalam rangka penguatan simpul transportasi dan konektivitas antar wilayah serta mengurangi ketimpangan wilayah dengan menghubungkan beberapa daerah di sekitarnya.
Ketiga, pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dapat memberikan bantuan pembiayaan dalam rangka pengembangan Bandara Gatot Subroto untuk mendukung bandara perintis hingga menjadi pusat pertumbuhan baru yang memiliki multiplier effect.
Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumsel, Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten di sekitar Bandara Gatot Subroto dengan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tentu bisa mempercepat aktivasi bandara tersebut. (maspril aries)