Jumpa Pj Gubernur Agus Fatoni, Kenang Masa Lalu Sampai Peran Pers
Pada kesempatan itu Agus Fatoni menyampaikan tentang pentingnya peran media massa dan wartawan dalam memberikan edukasi dan informasi yang akurat kepada masyarakat. Seraya mengungkap rasa terima kasihnya terhadap dukungan yang diberikan wartawan dan media massa dalam upaya membangun Sumsel. “Support dan dukungan dari teman-teman media sangatlah membantu kami dalam membangun Sumsel”, kata peraih gelar doktor dari Universitas Padjadjaran (Unpad).
Menurut Agus Fatoni, Sumsel adalah kampung bersama dan bagian dari diri kita. “Marilah kita bersama-sama membangun Sumsel sesuai dengan peran masing-masing. Mari kita lanjutkan pembangunan yang sudah baik di provinsi ini, tidak peduli siapa pemimpinnya. Siapapun Gubernurnya harus kita dukung bersama-sama, buat citra Sumsel ini lebih baik. Maka dari itu kita harus bermitra dengan baik”, ujar Gubernur Sumsel yang menjalani pendidikan dasarnya di provinsi tetangga, yakni Provinsi Lampung.
Dalam melakoni pendidikan, Agus Fatoni menjalani pendidikan dasar di SDN 1 Sukabumi, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Waykanan, Lampung lalu melanjutkan ke SMPN Bahuga, Kabupaten Waykanan. Lulusan dari SMP Agus Fatoni pindah ke Bandarlampung dan bersekolah di SMAN 1 Tanjung Karang tamat tahun 1991. Kami sama-sama menempuh pendidikan jenjang SMA di SMA Negeri yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Bandar Lampung, hanya beda angkatan.
Agus Fatoni mengharapkan sinergitas antara pemerintah daerah dan pers di Sumsel terus terjalin khususnya terkait dengan lima program prioritas Pemprov Sumsel yang harus ditangani bersama, juga dengan pemerintah kabupaten dan kota di Sumsel. Lima program Pemprov Sumsel tersebut adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), penanganan inflasi, menurunkan tingkat stunting, dan kemiskinan ekstrem.
Kepada dua stafnya Rika Efianti dan Tony Kurniawan, Gubernur Agus Fatoni menginstruksikan agar terus melakukan sosialisasi dengan menyebarkan berbagai informasi dari pelaksanaan lima program prioritas tersebut melalui media massa, media sosial dan media luar ruang.
Perjumpaan pun usai, ada waktu yang tersita lebih dari 30 menit untuk pembicaraan di ruang tamu yang sejuk. Jam dinding yang besar di ruangan itu menunjukan pukul 11.45 WIB kita kami berjabatan tangan. Ada tamu berikutnya datang untuk bertemu Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.
Indeks Kemerdekaan Pers
Untuk melengkapi topik pembicaraan tentang pers, tulisan ini melengkapi dengan gambaran kondisi pers di Sumsel dengan menggunakan rujukan pada Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 yang diterbitkan Dewan Pers. IKP Sumsel termasuk dalam lima provinsi yang mendapatkan nilai terendah pada survei IKP 2023. Lima provinsi tersebut dari yang terendah, adalah Provinsi Papua (64,01), Papua Barat (68,22), Lampung (69,76), Sumatera Selatan (70,83), dan DKI Jakarta (71,73).
Berdasarkan rata-rata hasil IKP 2023 tingkat provinsi mayoritas provinsi mendapatkan nilai IKP lebih besar dari 70,00 dan berada pada kondisi kemerdekaan pers “Cukup Bebas”. Hanya tiga provinsi – Papua, Papua Barat, Lampung – dengan nilai IKP di bawah 70,00. Sedangkan pada hasil IKP 2022, ada dua provinsi yang mendapatkan nilai di bawah 70,00 yaitu Provinsi Maluku Utara dan Papua Barat.
Berikut ringkasan eksekutif dari Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Provinsi Sumatera Selatan pada 2023 berada pada kategori “Cukup bebas” dengan nilai 70,83. Situasi yang dipotret adalah peristiwa terkait kemerdekaan pers yang terjadi sepanjang tahun 2022.
Nilai yang didapat pada 2023 menurun 10,58 poin dibanding 2022 (81,40). Nilai tersebut didukung situasi Lingkungan Fisik Politik (71,09), Kondisi Lingkungan Ekonomi (71,46), dan Kondisi Lingkungan Hukum (69,73). Semua kondisi Lingkungan mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Lingkungan Fisik Politik mengalami penurunan 12,19 poin. Kondisi Lingkungan Ekonomi mengalami penurunan 8,83 poin dan Lingkungan Hukum mengalami penurunan 9,04 poin.
Penurunan Lingkungan Fisik Politik pada tahun ini diakibatkan masih adanya kasus kekerasan wartawan yang tidak pernah tuntas penyelesaiannya. Setidaknya ada empat kasus kekerasan terhadap wartawan sepanjang 2022 yang dilakukan terkait mencari berita maupun setelah berita ditayangkan.
Intervensi pemerintah daerah, terutama dalam melakukan sensor terhadap ruang redaksi, bisa terlihat di 2022. Hal ini terjadi karena perusahaan pers punya ketergantungan yang kuat pada iklan APBD yang digelontorkan pemerintah daerah.