
KAKI BUKIT – Kesempatan bertemu langsung dengan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni akhirnya terealisasi. Kamis, 16 November 2023 usai menerima audiensi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel dan Panitia Konferensi Provinsi PWI Sumsel, kami bertemu kembali.
Walau sebelumnya, kami sudah dua kali bertemu sesaat. Pertama, pada pembukaan Festival Literasi Nusantara 2023 di komplek Asrama Haji Palembang. Pertemuan kedua pada saat kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya ke Sumsel, Ahad (12/11).
Di ruang tunggu terminal VIP Bandara Sultan Muhammad Badarudin (SMB) II Menteri Siti Nurbaya sempat berkata, “Nah ini Lampung Connection, ayo sama-sama membangun Sumatera Selatan”, dengan menunjuk kearah saya dan Gubernur Agus Fatoni yang duduk di sebelah kirinya.
Akhirnya pada pertemuan di ruang tamu Gubernur Sumsel, kami berbicara berdua kemudian Gubernur Agus Fatoni memanggil Kepala Dinas Kominfo Rifka Rika Efianti serta Kepala Biro Humas dan Protokol Tony Kurniawan untuk ikut mendampingi.
Kepada keduanya, Pj Gubernur Sumsel memperkenalkan, “Ini wartawan senior yang saya sudah kenal lama sejak bertugas di Lampung. Ini dia banyak menulis buku. Untuk mencetak buku siapa selama ini oleh siapa?” ujarnya. Secara singkat dan sigap Rika Efianti yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Humas dan Protokol, memberikan jawabannya.
Pada kesempatan itu, memang saya membawa buku-buku yang saya tulis dan terbitkan. Dari 18 judul buku yang telah ditulis dan diterbitkan ada enam judul buku yang saat itu diterima Gubernur Agus Fatoni.

Buku-buku tersebut berjudul, “Sumsel Selamatkan Indonesia”, “Sumsel dalam Perspektif 14 Jurnalis”, dua buku ini terbit tahun 2014. Kemudian buku berjudul “RA Anita dan Parlemen” terbit tahun 2021 serta “Irene dan Jazz Sungai” yang terbit tahun 2022. Ditambah dua buku terbaru yang terbit tahun 2023, yaitu “Belajar Jurnalistik ke Missouri” dan “Apriyadi dari Kepala Desa ke Kursi Pj Bupati Muba”.
Setelah menerima enam buku tersebut, Agus Fatoni menyampaikan keinginan untuk menerbitkan buku juga. “Ada banyak ide pemikiran saya yang sudah saya tulis, bisa untuk diterbitkan menjadi buku”.
Saya merespon singkat, “Sangat bisa Pak Gub, apa lagi jika materinya masih tersimpan dalam bentuk hard copy atau soft copy di dalam laptop”.
Topik pembahasan tentang buku selesai. Lalu Gubernur Agus Fatoni bercerita kembali tentang masa tugasnya di Lampung usai lulus dari STPDN tahun 1994. Agus Fatoni yang lahir 6 Juni 1972 sempat bertugas sebagai Ajudan Gubernur Lampung Poedjono Pranyoto (alm). Kini menjabat Gubernur Sumsel. Sebagai ajudan ia berinteraksi dengan berbagai pihak dari gubernur sampai wartawan.
Sebagai ajudan orang nomor satu di Provinsi Lampung menurut Ali Imron wartawan Lampung Post kini anggota DPRD Lampung, “Agus Fatoni adalah ajudan yang sangat mengerti tugas wartawan di lapangan, apa lagi saat akan mewawancarai Gubernur Poedjono Pranyoto, dia sangat membantu sehingga wartawan bisa mendapat berita”, ujarnya.
Pj Gubernur Sumsel itu lalu menyebut beberapa nama wartawan yang masih ada dalam ingatan. “Ada Mas Sutarwo kemudian dari Republika ada Maman Sudiaman”, katanya.
Saat menerima Pengurus PWI Sumsel, Agus Fatoni menyampaikan apresiasinya pada pers di Sumsel, kepada wartawan dan media massa yang ada di daerah ini. “Alhamdulillah media di Sumsel selalu memberikan informasi pemberitaan berimbang, berita yang baik-baik, dan wartawannya juga ramah-ramah”, ujarnya.
Agus Fatoni yang juga menjabat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengharapkan kemitraan yang terjalin antara Pemerintah Provinsi dengan kalangan jurnalis tetap terjaga dengan baik.
Pertemuan Agus Fatoni dengan para Pengurus PWI, wartawan dan pemimpin media massa di Sumsel tersebut bukan yang pertama. Usai dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 2 Oktober 2023, 10 hari kemudian tepatnya 12 Oktober 2023, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menggelar silaturahmi dengan pimpinan media, organisasi wartawan, dan organisasi perusahaan pers di Griya Agung.

Pada kesempatan itu Agus Fatoni menyampaikan tentang pentingnya peran media massa dan wartawan dalam memberikan edukasi dan informasi yang akurat kepada masyarakat. Seraya mengungkap rasa terima kasihnya terhadap dukungan yang diberikan wartawan dan media massa dalam upaya membangun Sumsel. “Support dan dukungan dari teman-teman media sangatlah membantu kami dalam membangun Sumsel”, kata peraih gelar doktor dari Universitas Padjadjaran (Unpad).
Menurut Agus Fatoni, Sumsel adalah kampung bersama dan bagian dari diri kita. “Marilah kita bersama-sama membangun Sumsel sesuai dengan peran masing-masing. Mari kita lanjutkan pembangunan yang sudah baik di provinsi ini, tidak peduli siapa pemimpinnya. Siapapun Gubernurnya harus kita dukung bersama-sama, buat citra Sumsel ini lebih baik. Maka dari itu kita harus bermitra dengan baik”, ujar Gubernur Sumsel yang menjalani pendidikan dasarnya di provinsi tetangga, yakni Provinsi Lampung.
Dalam melakoni pendidikan, Agus Fatoni menjalani pendidikan dasar di SDN 1 Sukabumi, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Waykanan, Lampung lalu melanjutkan ke SMPN Bahuga, Kabupaten Waykanan. Lulusan dari SMP Agus Fatoni pindah ke Bandarlampung dan bersekolah di SMAN 1 Tanjung Karang tamat tahun 1991. Kami sama-sama menempuh pendidikan jenjang SMA di SMA Negeri yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Bandar Lampung, hanya beda angkatan.
Agus Fatoni mengharapkan sinergitas antara pemerintah daerah dan pers di Sumsel terus terjalin khususnya terkait dengan lima program prioritas Pemprov Sumsel yang harus ditangani bersama, juga dengan pemerintah kabupaten dan kota di Sumsel. Lima program Pemprov Sumsel tersebut adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), penanganan inflasi, menurunkan tingkat stunting, dan kemiskinan ekstrem.
Kepada dua stafnya Rika Efianti dan Tony Kurniawan, Gubernur Agus Fatoni menginstruksikan agar terus melakukan sosialisasi dengan menyebarkan berbagai informasi dari pelaksanaan lima program prioritas tersebut melalui media massa, media sosial dan media luar ruang.
Perjumpaan pun usai, ada waktu yang tersita lebih dari 30 menit untuk pembicaraan di ruang tamu yang sejuk. Jam dinding yang besar di ruangan itu menunjukan pukul 11.45 WIB kita kami berjabatan tangan. Ada tamu berikutnya datang untuk bertemu Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.
Indeks Kemerdekaan Pers

Untuk melengkapi topik pembicaraan tentang pers, tulisan ini melengkapi dengan gambaran kondisi pers di Sumsel dengan menggunakan rujukan pada Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 yang diterbitkan Dewan Pers. IKP Sumsel termasuk dalam lima provinsi yang mendapatkan nilai terendah pada survei IKP 2023. Lima provinsi tersebut dari yang terendah, adalah Provinsi Papua (64,01), Papua Barat (68,22), Lampung (69,76), Sumatera Selatan (70,83), dan DKI Jakarta (71,73).
Berdasarkan rata-rata hasil IKP 2023 tingkat provinsi mayoritas provinsi mendapatkan nilai IKP lebih besar dari 70,00 dan berada pada kondisi kemerdekaan pers “Cukup Bebas”. Hanya tiga provinsi – Papua, Papua Barat, Lampung – dengan nilai IKP di bawah 70,00. Sedangkan pada hasil IKP 2022, ada dua provinsi yang mendapatkan nilai di bawah 70,00 yaitu Provinsi Maluku Utara dan Papua Barat.
Berikut ringkasan eksekutif dari Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Provinsi Sumatera Selatan pada 2023 berada pada kategori “Cukup bebas” dengan nilai 70,83. Situasi yang dipotret adalah peristiwa terkait kemerdekaan pers yang terjadi sepanjang tahun 2022.
Nilai yang didapat pada 2023 menurun 10,58 poin dibanding 2022 (81,40). Nilai tersebut didukung situasi Lingkungan Fisik Politik (71,09), Kondisi Lingkungan Ekonomi (71,46), dan Kondisi Lingkungan Hukum (69,73). Semua kondisi Lingkungan mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Lingkungan Fisik Politik mengalami penurunan 12,19 poin. Kondisi Lingkungan Ekonomi mengalami penurunan 8,83 poin dan Lingkungan Hukum mengalami penurunan 9,04 poin.
Penurunan Lingkungan Fisik Politik pada tahun ini diakibatkan masih adanya kasus kekerasan wartawan yang tidak pernah tuntas penyelesaiannya. Setidaknya ada empat kasus kekerasan terhadap wartawan sepanjang 2022 yang dilakukan terkait mencari berita maupun setelah berita ditayangkan.
Intervensi pemerintah daerah, terutama dalam melakukan sensor terhadap ruang redaksi, bisa terlihat di 2022. Hal ini terjadi karena perusahaan pers punya ketergantungan yang kuat pada iklan APBD yang digelontorkan pemerintah daerah.

Keberpihakan wartawan/perusahaan pers terhadap isu-isu kelompok rentan amat minim. Pelatihan terkait isu-isu tersebut menjadi biang masalahnya, selain orientasi pada traffic mengedepankan isu-isu yang lagi tren.
Penyebab lain turunnya nilai Lingkungan Fisik Politik adalah belum ada serikat pekerja pers di Sumatera Selatan. Padahal, serikat pekerja dianggap penting sebagai organisasi yang memperjuangkan hak-hak wartawan di tempatnya bekerja.
Penurunan Lingkungan Ekonomi diakibatkan upaya intervensi kebijakan redaksi baik yang dilakukan pemerintah daerah maupun pemilik perusahaan pers karena terkait iklan APBD. Akibatnya, fenomena berita hilang (404) bisa ditemui pada 2022. Perusahaan pers takut pendapatan dari iklan APBD hilang karena menjadi pendapatan utama mereka.
Perebutan kue iklan juga terjadi antara media pers dengan content creator baik yang tergabung dalam Forum Admin Media Sosial (FAMS) Sumatera Selatan, maupun yang bukan. Disisi lain, beberapa media didirikan untuk kebutuhan politik tertentu, sehingga terlihat arah pemberitaan yang mendukung kelompok politik tertentu.
Situasi bisnis media yang belum pulih akibat didera pandemi Covid-19, tak kunjung membaik pada 2022. Ada media yang tutup dan tak mampu mengupah wartawannya dengan layak sesuai UMP 2022. Praktik wartawan amplop juga masih bisa ditemui.
Penurunan Lingkungan Hukum disebabkan belum ada aturan pemerintah daerah yang mewajibkan media menyiarkan berita yang dapat dicerna penyandang disabilitas. Belum ada pula aturan pemerintah daerah yang mendorong jajarannya mendukung wartawan jurnalisme secara bebas. KI dinilai belum profesional dalam menjalankan tugasnya mendorong badan publik daerah transparan mengelola dan menyediakan informasi publik yang dibutuhkan wartawan. Masih ditemui juga wartawan yang tidak mematuhi etika pers.
Dari IKP berdasarkan survei Dewan Pers tersebut ternyata kondisi pers di Sumsel selama 2022 belum dalam kondisi baik. Terjadi penurunan nilai. Jika IKP pada 2022 sebesar 81,40 lalu pada IKP 2023 turun 10,58 poin menjadi 70,83. Dalam kondisi tersebut sinergi antara pers dengan pemerintah daerah seperti yang disampaikan Gubernur Agus Fatoni memang perlu lebih ditingkatkan.
Ada banyak sinergi yang bisa dilakukan Pemerintah Provinsi Sumsel bersama pemerintah daerah kabupaten dan kota, seperti ikut mendorong peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ). Entah berapa jumlah wartawan di Sumsel?
Berdasarkan data Dewan Pers tahun 2023, jumlah wartawan yang sudah melakukan sertifikasi wartawan atau telah mengikuti UKW berjumlah 931 wartawan dengan kategori wartawan utama sebanyak 134 wartawan, kategori madya 170 wartawan dan kategori muda sebanyak 627 wartawan.
Pada bagian kesimpulan, Dewan Pers menyebutkan penyebab turunnya nilai IKP Sumatera Selatan disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya masih ditemui kasus kekerasan terhadap wartawan sepanjang 2022 yang tak pernah tuntas penyelesaiannya; intervensi pemerintah daerah terhadap ruang redaksi sehingga muncul fenomena berita hilang karena berita tersebut mengkritisi kebijakan pemerintah daerah; perusahaan pers memiliki kepentingan yang kuat pada pendapatan iklan APBD sehingga relatif lunak pada “keinginan” pemerintah daerah; dan sedikitnya ruang yang disediakan media memberitakan isu-isu kelompok rentan.
Penyebab lainnya adalah banyak wartawan yang tidak diupah secara layak dengan alasan lesunya bisnis media. Ada praktik wartawan menerima amplop, bahkan masih bisa ditemui wartawan “Bodrex”. Pemerintah daerah tidak memiliki regulasi mewajibkan media menyiarkan berita yang dapat diakses disabilitas, termasuk tidak membuat kebijakan mendukung wartawan mempraktikkan jurnalisme secara bebas. Komisi Informasi (KI) dinilai tidak profesional dalam mendorong badan publik menyediakan informasi publik yang bisa diakses wartawan. Tidak semua badan publik mengakomodasi hal ini. (maspril aries)






