Home > Politik

Anak Penjaga Pantai yang Unggul pada Pilpres Turkiye (Bagian 2 Habis)

Erdogan sebagai pemimpin politik yang adil mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan

Pada 12 Desember 1997 jabatan Erdogan sebagai Wali Kota Istambul dibekukan oleh Komisi Pemilihan Umum Karena diangap telah berbuat inkonstutusional karena pidatonya di depan publik dengan mengutip puisi karangan Ziya Gokalp “Bapak Nasionalisme Turki” Akibatnya Erdogan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan tidak diperkenankan melakukan aktivitas politik. Erdogan menjalani masa penjaranya selama empat bulan. Saat itu sebagian rakyat Turki menganggapnya sebagai pahlawan.

Ini bait puisi yang dibacakan Erdogan:

Masjid adalah barak kami,

Kubahnya adalah helm kami,

Menaranya adalah bayonet kami,

Dan orang-orang beriman adalah tentara kami.

Pada tahun itu pula Partai Kesejahteraan (RP -Refah Partisi) ditutup oleh Mahkamah Konstitusi Turki dengan alasan mengancam sifat Kemalis Turki, terutama sekularitas.

Dalam pidatonya pada 12 Desember 1997 di kota Turki Timur Siirt, Erdogan mengidentifikasi masyarakat Turki sebagai memiliki ‘dua kubu yang berbeda secara fundamental’ yaitu mereka yang mengikuti reformasi Ataturk atau pendukung sekuler dan Muslim yang menyatukan Islam dengan syariat. Polisi Turki menganggap pidato Erdogan bertentangan dengan nilai-nilai sekuler Turki yang dijunjung Mustafa Kemal Ataturk.

Pasca menjalani masa tahanan dan vakum berpolitik, pada 14 Agustus 2001 Recep Tayyip Erdogan kembali ke panggung politik dengan mendirikan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP – Adalet ve Kalkinma Partisi). Erdogan terpilih sebagai ketua partai tersebut. Sebelum pemilihan nasional tahun 2002, Erdogan dilarang oleh Dewan Pemilihan Turki untuk mencalonkan diri dalam pemilihan karena keyakinannya di masa lalu.

Pada tahun tersebut Erdogan mengajukan diri sebagai calon anggota dewan, tetapi Kejaksaan Agung meminta Pengadilan Diyarbakir untuk menolak pencoretan hukuman tahanan terhadap Erdogan dari catatan undang-undang pidana, yang mencegah Erdogan masuk sebagai calon legislatif, dan tidak bisa beraktifitas politik selama tiga tahun selama masa hukuman belum selesai.

Namun dengan kemenangan AKP pada pemungutan suara parlemen, lalu konstitusi dimodifikasi untuk memungkinkan Erdogan mencalonkan diri pada pemilihan umum pada 9 Maret 2003 dari konstituensi Siirt, kampung halaman istrinya. Erdogan pun melenggang ke parlemen dan mengambil alih jabatan Perdana Menteri Abdullah Gul yang pernah menjabat sebagai perdana menteri sejak November 2002.

Pada pemilihan umum tahun 2007 AKP memenangkan kembali pemilu dan menjadikan Abdullah Gul sebagai Presiden, Erdogan kembali sebagai Perdana Menteri Turki.

Berkat kemajuan Turki yang pesat pada masa Perdana Menteri Erdogan, negara Turki menjadi salah satu negara kuat di Eropa dan menjadi pemimpin yang disegani. Semua prestasi itu membuat Erdogan kembali memenangi pemilihan umum tahun 2011 dan menjabat kembali sebagai Perdana Menteri Turki.

× Image