Home > Bisnis

Kandasnya Mimpi di Tanjung Api-Api

Kandas sudah mimpi Provinsi Sumsel memiliki sebuah KEK yang sudah direncanakan sejak lama. Pada 20 Januari 2022 kabar tersebut tersebar luas di media massa.

Tidak ada lagi KEK TAA dalam peta sebaran KEK. (Repro www.kek.go.id)

19 KEK di Indonesia

Setelah dicabutnya status KEK TAA, menurut Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Republik Indonesia, saat ini ada 19 KEK yang tersebar pada beberapa daerah di Indonesia. Khusus di Pulau Sumatera tersisa KEK Arun Lhokseumawe di Aceh, KEK Sei Mangkei (Sumatera Utara), KEK Nongsa Batam (Kepulauan Riau), KEK Batam Aero Technic (Kepulauan Riau), KEK Galang – Batang (Kepulauan Riau), dan KEK Tanjung Lesung (Kepulauan Bangka Belitung).

Secara umum KEK menurut Dewan Nasional KEK, adalah kawasan dengan batasan tertentu yang memiliki geoekonomi dan geostrategis wilayah serta diberikan fasilitas dan insentif khusus sebagai daya tarik investasi. Di luar negeri KEK disebut dengan SEZ (Special Economic Zones).

Lahirnya KEK tidak terlepas dari pembangunan ekonomi berkelanjutan yang merupakan isu baru dimana pemerintah berusaha memfokuskan pada pertumbuhan ekonomi yang terjaga dan inklusif. KEK juga menjadi langkah strategis dari pemerintah dalam rangka pembangunan antar wilayah melalui pengembangan kawasan strategis.

Pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sasaran pembangunan kawasan strategis tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019 adalah berkembangnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di masing-masing pulau dengan memanfaatkan potensi dan keunggulan daerah. Termasuk di dalamnya membangunan KEK, Kawasan Industri (KI) dan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET).

Mengutip Yose Rizal Damuri, David Cristian dan Raymond Atje dalam “Kawasan Ekonomi dan Khusus dan Strategis Indonesia” (2015), “KEK merupakan bagian utama dan terpenting dari kerangka kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui ekspansi industri ekspor. Selain itu, KEK juga dapat digunakan sebagai lokasi untuk melakukan eksprimen kebijakan baru yang bersifat pasar bebas (free market). Apa bila berhasil dapat menjadi referensi kebijakan untuk daerah lain.”

“KEK dinilai sebagai salah satu terobosan sekaligus langkah konkret yang diambil pemerintah untuk meningkatkan pemerataan pembangunan serta hasil-hasilnya. Keberadaan KEK bertujuan untuk memacu pertumbuhan ekonomi di beberapa wilayah Indonesia melalui pembentukan kawasan strategis sebagai pusat perekonomian,” kata Dodi Reza Alex dalam disertasinya berjudul “Jejaring Kebijakan dalam Pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api Provinsi Sumatera Selatan,” (2020).

Kisah gagalnya KEK seperti KE TAA yang gagal terealisasi juga pernah ada di luar negeri. Contoh KEK yang gagal ada di Korea Utara. Amri Hakim dalam penelitiannya berjudul, “Studi Eksplanatif Proses Integrasi Korea Dalam Teori Liberal Fungsional,” (2016) menulis tentang Korea Utara yang berusaha meningkatkan pertumbuhan ekonominya.

Untuk menarik investasi ke negaranya penguasa Korea Utara pada awal 1990-an mengambil beberapa strategi, salah satunya membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Rajin-Sonbong atau yang dikenal juga dengan Golden Triangle Korea Utara, China dan Rusia.

Korea Utara mulai menerapkan kebijakan ekonomi yang berorientasi pasar (market friendly), seperti insentif pajak, jaminan keuntungan, kebebasan cukai untuk impor dan ekspor bahan baku, produk setengah jadi dan produk jadi, guna menjadi daya tarik investasi dari luar negeri.

Tahun tahun 2000 Kim Jong-il berkunjung ke China dan tertarik dengan perkembangan ekonomi SEZ (Special Economic Zones) di negara tirai bambu tersebut. Tahun 2002 Korea Utara mengumumkan pembukaan SEZ baru di Sungai Yalu yang berhadapan dengan dengan Kota Dandong di China.

Nasib KEK Rajin-Sonbong tidak sesuai harapan, tidak memuaskan seperti KEK yang ada China. Kegagalan Rajin-Sonbong disebabkan oleh beberapa kelemahan yang dimiliki oleh Korea Utara sendiri, yaitu: Korea Utara hanya memiliki lahan yang kecil tidak seluas yang dimiliki oleh China, kekurangan sumber daya alam, sistem pemerintahan yang otoriter, infrastruktur yang tidak memadai (pasokan energi, pelabuhan dan jalan raya), angkatan kerja yang tidak kompetitif, jumlah penduduk hanya 23 juta jiwa sehingga tidak menjadi pasar yang menarik bagi investor.

China sendiri adalah salah satu negara yang berhasil dalam menerapkan SEZ. China sukses menerapkan dengan SEZ karena di negara ini ketersedian berbagai macam fasilitas dasar, seperti pasokan air dan listrik. Adanya perlakuan khusus terkait dengan pajak dan penggunaan lahan yang diberikan kepada perusahaan dalam rangka menarik investasi. Menghasilkan produk-produk manufaktur untuk ekspor dan KEK tersebut dioperasikan dengan cara yang sama dengan pasar bebas.

× Image