Home / Teknologi / Menyingkap Tabir Padi Talang Sumatera Selatan: Dari Pangan Lahan Kering hingga Terancam Punah

Menyingkap Tabir Padi Talang Sumatera Selatan: Dari Pangan Lahan Kering hingga Terancam Punah

Oleh: Agustina Bidarti (Dosen Pertanian Universitas Sriwijaya) & Muslim Yunus (Ketua P4S Karya Tani Ogan Ilir)

“Segala sesuatu yang ditanam di sini: kelapa, pinang, aren, dan sagu, serta semua pohon yang buahnya dapat dimakan, juga bambu aur dan betung… bahkan jika tidak ditemukan tanah yang cocok untuk budidaya sawah, semuanya harus ditanam dan dipelihara dengan baik demi kepentingan semua makhluk, hewan, dan tumbuhan. Maka akan ada kemakmuran, serta tidak akan pernah ada gagal panen atau hama”.

Demikianlah bunyi petunjuk agraris paling purba di Nusantara yang dipahat pada Prasasti Talang Tuwo (684 M). Perintah itu dimakzulkan oleh Raja Sriwijaya, Dapunta Hyang Sri Jayanasa, pada hari kedua paruh terang bulan Caitra.

J.W.J. Wellan. (1932) dalam “Zuid Sumatra” mencatat, instruksi sang raja dipatuhi dengan setia oleh rakyatnya. Mereka bertransformasi dari suku pengembara menjadi petani menetap. Sejak saat itulah, denyut nadi dan mata pencaharian utama penduduk Sumatera Selatan menyatu dengan tanah pertanian.

Ironi Ambisi “Cetak Sawah Baru”

Kini, Sumatera Selatan sedang dipertontonkan sebuah program megah bertajuk “Cetak Sawah Baru”. Janjinya muluk, “Memperkuat ketahanan pangan, mengejar swasembada, memanfaatkan lahan tidur, mencegah kebakaran hutan, menggerakkan ekonomi desa, hingga menyejahterakan petani. Tak tanggung-tanggung, targetnya mencapai 13.000 hektar—tersebar di Ogan Komering Ilir (7.000 ha), Musi Banyuasin (2.700 ha), dan Banyuasin (2.500 ha). Demi percepatan tanam serentak, pemerintah daerah bahkan menggandeng TNI”.

Sayangnya, ambisi ini membentur tembok realitas. Di lapangan, proyek ini terancam mangkrak akibat kendala teknis yang serius. 1. Medan ekstrem (Berada di kawasan rawa bergambut yang sulit ditaklukkan); 2. Infrastruktur minim (Ketidaksiapan saluran irigasi dan tata kelola air); 3. Krisis iklim (Ancaman cuaca ekstrem yang sulit diprediksi); 4. Ancaman alih fungsi (Ketidakjelasan jaminan agar lahan sawah baru tersebut tidak kembali dicaplok perkebunan kelapa sawit).


Agustina Bidarti dan Muslim Yunus

Namun, ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar, “Apakah Sumatera Selatan benar-benar kekurangan sawah?” Kajian peneliti dan data WALHI (2026) menunjukkan hal sebaliknya. Masalah utama Sumatera Selatan bukanlah kelangkaan tanah, melainkan krisis petani. Jumlah petani terus merosot akibat maraknya konflik agraria, masifnya alih fungsi lahan, serta minimnya minat generasi muda yang memandang profesi petani tidak menjanjikan secara ekonomi. Pemerintah sibuk mencetak tanah, tetapi lupa “mencetak” manusia yang mengolahnya.

Menengok Riwayat Padi Talang Masa Kolonial

Jika kita melempar pandangan ke masa lalu, gambaran pertanian di Sumatera Selatan sungguh kontras. Pada masa kolonial, budidaya padi adalah napas utama warga di wilayah Marga Uluan. Pekerjaan lain hanyalah penghasilan sampingan karena warga secara mandiri mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.

Meski laporan kolonial kerap menuduh teknik pertanian lokal “primitif” karena mengandalkan ladang berpindah, sistem ini justru menyimpan kearifan ekologis. Petani memanfaatkan humus alami hutan untuk menanam padi di lahan kering – yang dikenal sebagai “Tanah Talang” atau “Kasang”.

Padi Talang masa itu berkenaan dengan karakter lahan karena tanah talang berada di wilayah yang lebih tinggi dan bebas banjir. Jika masih berupa hutan muda disebut belukar, sedangkan jika berupa hutan perawan disebut rimbo. Lahan rimbo paling disukai karena lapisan humusnya sangat tebal. Selanjutnya, kendali pada sistem sonor, di mana pohon ditebang dengan menyisakan tunggulnya. Setelah kayu mengering, lahan dibakar secara terkendali (sonor). Abu sisa pembakaran dan humus menjadi pupuk alami yang sangat subur. Adanya, kearifan ekologi, di mana lahan hanya ditanami maksimal 3 tahun sebelum ditinggalkan agar regenerasi hutan kembali membentuk lapisan humus secara alami.

Gotong Royong dan Hukum Adat yang Ketat

Pengolahan Umoh Talang dilakukan secara bergotong-royong oleh beberapa keluarga menggunakan parang, beliung, atau cadung. Luas lahan diukur dengan satuan lokal seperti depo (rentangan tangan) atau junjang.


Ilustrasi Padi Talang. (FOTO: AI)

Jika lokasi talang jauh dari dusun, keluarga petani akan memboyong pemukiman sementara ke hutan yang disebut Pegataran. Pembukaan lahan dimulai sekitar Agustus-September saat kemarau, dengan membaca tanda alam melalui rasi bintang Orion atau Pleiades (mato tahun atau bintang puru).

Sistem ini tidak dilakukan sembarangan. Sebelum pembakaran (ditunuh), hukum adat Marga melacak arah angin dengan ketat. Pesirah akan memberikan peringatan keras. Jika pembakaran memicu kebakaran hutan yang lebih luas, pemilik lahan wajib membayar ganti rugi secara adat.

Kekayaan Varietas Padi Lokal yang Punah

Tanah Talang adalah rumah bagi beras merah lokal unggulan yang disebut Padi Seni. Selain itu, dikenal pula belasan varietas lokal lainnya seperti padi puyuh, padi kure, padi alus, padi puring, padi telok ikan, padi serai putih, padi ketumbar, padi paing kancil, padi kumpai, padi kumpal bawah, hingga padi selasi. Padi lokal ini kerap ditanam berselingan dengan ketan (padi pulut atau padi arang).

Pemerintah kolonial Belanda sebenarnya pernah mencoba mengganti varietas lokal ini. Laporan van der Zwaal (1936) dalam “Inlandsch Gemeentewezen in Zuid-Sumatra en Javanentransmigratie” mencatat bahwa pada tahun 1927, Belanda menguji coba bibit Padi Siam asal Thailand di Tanjung Raja. Hasilnya gagal total karena tanaman tidak bisa membentuk tunas. Begitu pula uji coba bibit asal Indo-Cina pada tahun 1930 yang berakhir nihil. Padi lokal Talang terbukti menjadi varietas yang paling tangguh dan adaptif di tanah Sumatera Selatan.

Masa tanam padi talang biasanya dimulai menjelang turunnya hujan. Penaburan benih padi seni dilakukan dengan teknik ditugal menggunakan sebatang kayu runcing sepanjang satu depo. Lubang tanam dibuat berjarak sekitar 1 hingga 1,5 hasto (panjang lengan bawah dari siku hingga ujung jari tengah). Ke dalam setiap lubang, petani menjatuhkan 20 hingga 30 biji benih secara acak.

Masyarakat uluan mengawal budidaya padi ini dengan cermat, mulai dari tahap penyiapan benih (mulan) hingga panen raya, mencakup: Pertama, Penyiapan Benih (mulan): Bulir padi dipisahkan dari tangkainya dengan cara digosok menggunakan kedua tangan atau diinjak. Setelah ditampi dengan tampah untuk membuang hampa, benih disimpan di dalam karung, periuk tanah, atau paro (potongan bambu). Benih ini diletakkan di loteng rumah tepat di atas pawon (dapur) agar terasapi sehingga terhindar dari serangga.


Kedua, Perawatan dan pemagaran adat. Perawatan tanaman terbilang efisien, hanya membutuhkan 1–2 kali penyiapan rumput menggunakan tengkuit (pisau lengkung). Hukum adat Marga juga mewajibkan pemilik lahan memagari kebunnya demi mencegah perusakan oleh ternak liar. Ketiga, Panen gotong royong. Memasuki bulan Maret atau April, panen digelar secara kolaboratif melalui tradisi selangan (saling bantu) yang diakhiri dengan pesta makan bersama inco labu parang. Petani memotong bulir demi bulir menggunakan tuai (pisau sabit kecil).

Keempat, Pengangkutan dan penyimpanan. Padi diangkut memakai berunang atau ambung (keranjang rotan yang dipikul di punggung). Padi kemudian disimpan di tengkiang (lumbung berukuran 3 x 2.5 x 1.5 meter) bertiang tinggi 1 meter dengan dinding dan lantai dari pelupuh (bambu belah). Kelima, Pengolahan hasil di mana untuk memisahkan sekam, petani memanfaatkan isiran (gilingan kayu kerucut bergerigi yang diputar tangan), lesung penumbuk, atau kincir air. Laporan Wellan (1932) mencatat, hasil panen lahan kering ini sanggup menandingi produktivitas sawah basah, yakni mencapai 50 hingga 100 kijing (sekitar 50–100 pikul) per bidang.

Ke Mana Perginya Padi Talang?

Sebelum datangnya program transmigrasi di Belitang (OKU Timur) dan Tugumulyo (Musi Rawas), Sumatera Selatan telah mengenal berbagai teknik budidaya padi: mulai dari tanah renah, jajaran, rawa lebak, hingga sawah irigasi. Namun, sistem umoh ladang (lahan kering/talang) adalah yang paling dominan.

J.W. van Royen. (1927) dalam “De Palembangsche Marga en haar Grond en Waterrechten” mencatat bahwa populasi yang jarang serta ketersediaan lahan luas membuat sistem pertanian ekstensif ini menghantarkan masyarakat uluan Palembang pada tingkat kemakmuran yang tinggi.


Kejayaan Lumbung Pangan Masa Lalu

Membicarakan kehilangan padi talang, sama dengan membahas hilangnya lumbung di belakang rumah kita. Keberadaan padi talang karena mampu menjadi: 1). Penyokong utama kota sesuai dengan pendapat J. van Breda de Haan (1936) dalam “On Anguillulina oryzae: Oryza sativa L” mencatat, Beras Talang tak hanya menjadi pangan pokok bagi 120.000 penduduk uluan, tetapi juga penyokong utama kebutuhan Kota Palembang. Pasokan beras dari uluan ke kota mencapai 20.400 ton per tahun dan menyumbang pendapatan daerah hingga 2,8 juta Gulden per tahun.

2). Komoditas ekspor internasional, di mana dalam kurun 1932–1936, gabah Padi Talang diekspor hingga ke kilang padi Singapura. Setelah dikupas, sebagian beras dipasarkan kembali ke wilayah Hindia Belanda, dan sebagian lainnya diekspor hingga ke Rangoon, Burma (Myanmar). 3). Secara keunggulan rasa, Padi Talang adalah primadona. Padi ini menghasilkan beras merah bernutrisi tinggi dengan cita rasa gurih-manis alami dan aroma wangi khas saat ditanak. Karakteristik nasi yang sedikit pera (karena kandungan amilosa tinggi) membuatnya tidak lengket dan sangat disukai masyarakat lokal.

Senjakala Sang Padi Lokal

Kini, keharuman Beras Talang perlahan menguap dari tanah Sumatera Selatan. Kepunahannya dipicu oleh serangkaian tekanan ekologis dan sosial meliputi: Pertama, Kebijakan dan alih fungsi lahan dengan larangan pembakaran lahan (sonor) tanpa solusi terapan, terdesaknya lahan hutan oleh alih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit, serta kepastian pendapatan petani yang semakin minim. Kedua, Adanya krisis generasi akibat menipisnya minat generasi muda untuk bertani mendorong mereka beralih ke sektor non-pertanian yang dianggap lebih menjanjikan. Ketiga, Lenyapnya ekosistem dan tradisi, di mana budidaya Padi Talang bukan sekadar urusan perut, melainkan cermin pengetahuan agroekologi dan tata kelola sosial. Hilangnya tradisi nugal melunturkan ikatan kebersamaan warga. Pegataran kini hampir tak tersisa, dan humo talang telah berganti lanskap menjadi permukiman dan hamparan sawit.

Padi lokal yang tangguh kini tergantikan oleh varietas hibrida yang rentan terhadap cuaca ekstrem. Orang-orang tua kini hanya bisa merindukan cita rasa Beras Talang yang makin langka. Semoga masih ada langkah nyata untuk menyelamatkan dan merawat kembali warisan pertanian Padi Talang di Sumatera Selatan. ●

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *