Home / News / SKK Migas Sumbagsel Apresiasi Polda Sumsel Sita BBM Ilegal 1,38 Juta liter

SKK Migas Sumbagsel Apresiasi Polda Sumsel Sita BBM Ilegal 1,38 Juta liter

Kepala perwakilan SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto (kanan) bersama Kapolda Sumsel pada konperensi pers BBM Ilegal. (FOTO: Humas SKK MIgas)

KINGDOMSRIWIJAYA, Palembang – Upaya masif dan konsisten yang ditunjukkan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dalam memberantas praktik penambangan minyak tanpa izin (illegal drilling), penyulingan ilegal (illegal refinery), serta penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal mendapat apresiasi tinggi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Apresiasi disampaikan langsung Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Bambang Dwi Djanuarto, Kamis, 13 Agustus 2026 kepada Kapolda Sumsel dan jajaran yang berhasil menyita BBM ilegal di Sumatera Selatan sepanjang Januari – Juli 2026 telah berhasil melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM Illegal dengan barang bukti minyak sebanyak 1.387.184 liter.

Selain BBM ilegal, sebelumnya dalam konperensi pers di halaman markas Polda Sumsel, juga berhasil diamankan barang bukti kendaraan sebanyak  51 unit yang terdiri dari kendaraan roda 4 sebanyak 9 unit, roda 6 sebanyak 26 unit, dan roda 10 sebanyak 16 unit yang didistribusikan dari Ditkrimsus, Ditkrimum, Ditpolairud, Satbrimob, serta Polres Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas Utara, Lahat, OKI, OKU, dan OKU Selatan.

Bambang Dwi menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumsel beserta seluruh jajaran atas dedikasi dan ketegasan dalam memberantas mata rantai kejahatan migas yang selama ini merugikan negara, merusak lingkungan, dan membahayakan keselamatan warga.

“Kami apresiasi sebesar-besarnya untuk Kapolda Sumatera Selatan dan seluruh jajaran yang telah mengambil tindakan tegas dengan menindak semua pelaku pendistribusian BBM illegal hasil illegal refinery dan juga menutup illegal refinery karena hal tersebut sangat berdampak terhadap peningkatan lifting dan kesejahteraan masyarakat”, ujar Bambang Dwi.

Menurut Bambang, penegakan hukum tanpa kompromi tersebut dinilai menjadi faktor kunci dalam mendongkrak secara signifikan angka pengangkatan minyak (lifting) nasional, menyelamatkan keuangan negara, serta menjamin ketahanan energi di kawasan Sumatera Bagian Selatan.

Baca juga: Babak Baru Sumur Minyak Masyarakat Muba, Petro Muba – Medco Bergandengan

Langkah tegas Polda Sumsel dan jajaran dalam mensterilkan jalur distribusi dari BBM ilegal terbukti memberikan dampak positif langsung pada kinerja sektor hulu migas. Sejalan dengan penutupan fasilitas penyulingan ilegal dan penindakan armada pengangkut BBM tak berizin, volume minyak dari sumur masyarakat yang dikelola secara legal – melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, serta UMKM yang telah berkontrak resmi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) – mengalami kenaikan pasokan yang sangat tajam.


Kapolda Sumsel Shandi Nugroho bersama Asisten Pemprov Sumsel Apriyadi, Kepala perwakilan SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto dan pejabat lainnya meninjau kendaran yang dijadikan alat anggkut BBM ilegal. (FOTO: Humas SKK MIgas)

Berdasarkan data operasional SKK Migas Sumbagsel, pengiriman minyak sumur masyarakat dari wilayah Sumatera Selatan dan Jambi mencatatkan rekor pertumbuhan berturut-turut sepanjang periode Mei hingga awal Agustus 2026. Pada Mei 2026, rata-rata pengiriman minyak sumur masyarakat berada di angka 402 barel minyak per hari (barrels of oil per day / BOPD).  Bulan Juli 2026 pasokan melonjak drastis menjadi 1.911 barel per hari (naik lebih dari 375 persen dibanding Mei). Kemudian pada awal Agustus 2026, volume pengiriman kembali melonjak hingga menyentuh angka 2.391 barel minyak per hari (meningkat hampir 500 persen atau 5 kali lipat dibanding bulan Mei).

Peningkatan volume yang sangat signifikan dalam kurun waktu kurang dari empat bulan ini membuktikan bahwa penutupan saluran illegal refinery berhasil mengalirkan potensi produksi minyak rakyat secara optimal ke saluran resmi (KKKS Pertamina dan Medco), sehingga langsung masuk dalam perhitungan lifting minyak nasional dan memberikan bagi hasil yang sah bagi daerah.

Menurut Kapolda Sumsel Sandi Nugroho, kinerja progresif jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terpapar secara rinci dalam data penindakan hukum sepanjang periode Januari hingga Juli 2026. Capaian selama rentang semester pertama tahun 2026 (Januari–Juli 2026), Polda Sumsel mencatatkan total 107 Laporan Polisi (LP) terkait kejahatan sektor migas, terdiri 96 laporan polisi untuk kasus penyalahgunaan dan pengangkutan BBM ilegal. 11 Laporan polisi untuk kasus penindakan dan penutupan illegal refinery (kilang minyak ilegal).

Dari pengungkapan kasus penyelewengan migas tersebut, Polda Sumsel juga berhasil mengamankan 142 orang tersangka, yang terdiri dari 129 tersangka kasus penyelewengan BBM dan 13 tersangka kasus illegal refinery.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai mafia migas yang sering kali memicu kelangkaan BBM bersubsidi dan merugikan masyarakat luas. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik illegal drilling maupun illegal refinery. Tujuan utama kami adalah mengarahkan pengelolaan sumber daya alam ini ke jalur resmi melalui BUMD, Koperasi, dan UMKM agar hasilnya dapat disalurkan secara sah kepada Pertamina dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta pendapatan daerah” . kata Irjen Pol Sandi Nugroho. (maspril aries)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *