SKK Migas dan Pemkab Muba Tandatangani Nota Kesepakatan untuk Keberlanjutan Operasi Hulu Migas

KINGDOMSRIWIJAYA, Jakarta – Sebuah naskah nota kesepakatan antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) ditandatangani di Jakarta.
Dalam keterangan pers SKK Migas menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan dilakukan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bayu Setta dan Bupati Muba HM Toha Tohet di kantor SKK Migas, Gedung Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (13/10).
Nota Kesepakatan tentang Sinergi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Kabupaten Muba, Sumatera Selatan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan SKK Migas dalam mendukung keberlanjutan kegiatan usaha hulu migas serta optimalisasi manfaatnya bagi masyarakat setempat.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bayu Setta dalam sambutannya mengatakan, “Sinergi dengan pemerintah daerah merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga keberlanjutan operasi hulu migas. SKK Migas berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memastikan kegiatan hulu migas berjalan dengan baik, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.