Sejarah Perang Dagang Amerika Serikat, Ada Tarif Trump

KINGDOMSRIWIJAYA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membuka front terjadinya perang dagang antara negara Paman Sam tersebut dengan beberapa negara di dunia, termasuk dengan Indonesia. Presiden Donald Trump bertempat di Rose Garden Gedung Putih, Rabu, 2 April 2025, mengumumkan pengumuman pemberlakuan tarif baru impor sebagai bagian dari “senjata” perang dagang pada sejumlah negara mitra dagangnya.
Presiden Trump kembali membuat geger dunia dengan menerapkan kebijakan tarif resiprokal terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif impor timbal balik (resiprokal) pada lebih dari 180 mitra dagang dengan tarif pajak berkisar antara 10-50 persen. Perang dagang dengan menggunakan kebijakan tarif ini bukan yang pertama dilakukan Trump atau AS.
Tarif resiprokal atau ada yang menyebutnya “Tarif Trump” tersebut besarnya antara satu negara dengan negara lain berbeda. Seperti Vietnam merupakan salah satu negara yang dikenakan tarif pajak tertinggi, yakni sebesar 46 persen. Sedang Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32 persen.
Kenapa Trump menerapkan kebijakan tarif resiprokal tersebut? Jawaban sederhananya, Presiden Trump ingin membangkitkan kembali ekonomi AS. Itu berarti dengan menerapkan kebijakan tarif impor timbal balik. AS ingin mendorong produksi domestik dengan membuat impor lebih mahal. Sekaligus menekan negara mitra untuk memberikan akses lebih besar bagi ekspor AS serta mengurangi ketergantungan AS pada rantai pasok global, terutama Tiongkok.
Jawaban di atas masih bisa dilengkapi, alasan Trump memberlakukan kebijakan tarif sebagai alat untuk mengurangi defisit perdagangan AS, pada masa pertama Trump menjabat Presiden AS, tahun 2018 tercatat AS mengalami defisit perdagangan dengan China sebesar 800 miliar dolar AS. Dengan Tarif Trump yang baru, AS akan memaksa negara lain membeli lebih banyak produk AS.