Home > Sosok

Agus Fatoni Gubernur di Tiga Provinsi (Rekor Seorang Birokrat)

Tahun 1991 Agus Fatoni berangkat ke Kampus STPDN di Jatinangor sebagai peserta didik atau Praja berasal dari Lampung.
Agus Fatoni Pjs Gubernur Sulut, Pj Gubernur Sumsel, Pj Gubernur Sumut dan kini kembali Kemendagri sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah. (FOTO: Maspril Aries)
Agus Fatoni Pjs Gubernur Sulut, Pj Gubernur Sumsel, Pj Gubernur Sumut dan kini kembali Kemendagri sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah. (FOTO: Maspril Aries)

KINGDOMSRIWIJAYA – Para kepala daerah yang memegang jabatan Penjabat (Pj) Gubernur, Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia pada 20 Februari 2025 mengakhiri jabatannya. Salah seorang di antara ratusan Pj kepala daerah adalah Agus Fatoni yang mengakhiri jabatannya sebagai Pj Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan kembali ke jabatan definitif sebagai Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Agus Fatoni adalah sosok kepala daerah atau penjabat gubernur yang fenomenal saat Indonesia menjalani masa transisi pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung serentak pada 27 November 2024. Agus Fatoni adalah satu-satunya sosok pejabat birokrasi Indonesia yang mendapat tugas menjadi kepala daerah atau gubernur di tiga provinsi.

Walau bukan menjabat sebagai gubernur definitif, pria kelahiran Buay Bahuga (dulu Kecamatan Bahuga) Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, 6 Juni 1972 tersebut pernah tercatat menjabat Gubernur di tiga provinsi, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut).

Tiga jabatan kepala daerah tersebut disandangnya dalam kurun waktu yang berbeda. Agus Fatoni ditunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Utara (26 September – 5 Desember 2020). Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (2 Oktober 2023 - 24 Juni 2024 dan menjabat Pj Gubernur Sumut (24 Juni 2024 – 20 Februari 2025).

Jika ini disebut sebagai rekor, ini memang rekor karena tidak ada pejabat yang mendapat amanah menjadi Gubernur di tiga provinsi. Ada pejabat yang hanya sempat merasakan jabatan Pj Gubernur di dua provinsi, seperti Safrizal ZA Pj Gubernur Aceh dan Pj Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) serta Mayjen TNI (Purn) Hassanudin yang sempat menjabat Pj Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pj Gubernur Provinsi Sumatera Utara.

× Image