Bangun Sportivitas Menghormati Hak Siar Piala Asia 2024
KINGDOMSRIWIJAYA – Lolosnya tim nasional U-23 ke babak semifinal pada ajang AFC-U23 Asian Cup 2024 yang tengah berlangsung di Doha, Qatar disambut gembira di seantero negeri ini. Bahkan pada saat Indonesia berhasil menunundukan tim kuat Korea Selatan, banyak tempat di menyelenggarakan nonton bareng alias nobar pertandingan tersebut.
Menjelang melakoni pertandingan babak semifinal melawan tim Uzbekistan U-23, sudah banyak komunitas, tempat hiburan, resto sampai pejabat daerah mempersiapkan untuk mengadakan nobar memberikan dukungan pada Rizky Ridho dan kawan-kawan demi menggapai gelar juara Piala Asia U-23 dan lolos ke Olimpade Paris 2024.
Tiga hari menjelang pertandingan semifinal tersebut terbit pengumuman dari MNC Grup sebagai pemegang Hak Eksklusif atau pemegang hak siar di Indonesia untuk menyiarkan pertandingan AFC-U23 Asian Cup 2024.
Isi pengumuman tertanggal 26 April 2024 berisi larangan. Ada tujuh butir larangan. Salah satu butirnya : DILARANG: (vi) Menyelenggarakan Kegiatan on air, kegiatan off air termasuk nobar.
Pada bagian akhir pengumuman tersebut menyebutkan: “Bahwa pelanggaran terhadap larangan-larangan tersebut di atas diancam dengan sanksi dan pidana sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Maka riuh-rendah masyarakat pecinta sepakbola, ada yang sedih dan kecewa, ada yang kesal ada protes. Tak urung larangan itu memicu di salah satu platform media sosial lahir tagar “#Boikot MNC”.
Dua hari kemudian pada 28 April 2024 manajemen MNC Grup mengumumkan. MNC Group mempersilakan masyarakat Indonesia nonton bareng (nobar) Piala Asia U-23 2024. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
MNC Group selaku pemegang hak siar, memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin menyelenggarakan nonton bareng Timnas Indonesia U-23 melawan Uzbekistan pada babak semifnal, Senin (29/4/2024) pukul 21.00 WIB. Asalkan nonton bareng tersebut tidak memungut biaya kepada para penonton atau pengunjung, serta tidak beriklan atau menerima sponsor dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan (Non-Komersil).