AEERE 2024-2025 untuk Indonesia Sebagai Negara Penegakan Hukum Lingkungan Terbaik Asia Pasifik

KINGDOMSRIWIJAYA, Jakarta – Badan Lingkungan Hidup PBB (United Nations Environment Programme-UNEP) bermitra dengan UNODC, Interpol, UNDP, UNEP, UNODC, dan World Customs Organization (WCO) memberikan penghargaan kepada Indonesia atas prestasi penegakan hukum lingkungan.
Penghargaan Environmental Enforcement Recognition of Excellence (AEERE) 2024–2025 diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). “Ada dua kategori yang diperoleh Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yaitu impact dan collaboration”, kata Rasio Ridho Sani yang pernah menjabat Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK tahun 2015-2025, “Ahad (19/10).
Menurut Rasio Ridho Sani yang kini menjabat sebagai Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LH/BPLH, Asia Environmental Enforcement Recognition of Excellence (AEERE) Award merupakan ajang yang secara publik memberikan pengakuan dan apresiasi kepada individu atau institusi pemerintah yang menunjukkan keunggulan dan kepemimpinan luar biasa dalam penegakan hukum terhadap kejahatan lintas batas yang berdampak pada lingkungan.
Cakupan tematik AEEE meliputi berbagai bentuk kejahatan lingkungan lintas negara, termasuk perdagangan ilegal satwa liar, hasil hutan, ikan, mineral, pasir, limbah, bahan kimia, pestisida, merkuri, serta bahan perusak ozon dan hidrofluorokarbon (HFCs).
AEERE Award diberikan UNEP bermitra dengan UNODC, Interpol, UNDP, UNEP, UNODC, dan World Customs Organization (WCO) serta melibatkan sekretariat berbagai konvensi internasional seperti Basel Convention, CITES, dan Minamata Convention on Mercury, dan dengan dukungan World Bank Global Wildlife Programme serta Ozone Secretariat untuk Konvensi Wina dan Protokol Montreal. Penghargaan ini merupakan Award bergengsi bidang penegakan hukum lingkungan hidup di kawasan Asia Pasifik.