Home > Lingkungan

Banjir di Bandar Lampung, Lagu Lama

Kejadian seperti ini akan selalu terulang. Dengan kata lain, hanya tinggal tunggu tanggal mainnya saja, yaitu saat hujan turun.

Kota Bandar Lampung. (FOTO: FB@anshori djausal)
Kota Bandar Lampung. (FOTO: FB@anshori djausal)

Banjir dengan waktu hujan kurang dari tiga jam dapat terjadi di daerah dekat muara sungai, bila hujan terjadi bersamaan dengan pasang muka laut dan bila terjadi gangguan berupa penyempitan penampang sungai atau aliran drainase, serta penyumbatan saluran gorong-gorong dan jembatan.

Yang jelas, makin banyak areal dalam wilayah kota yang dibangun, akan mengurangi luas resapan air hujan dan memperbesar aliran permukaan. Kondisi ini tentu memperluas daertah potensi banjir.

Menyimak pengamatan hasil survei fisik serta sosial , terdapat beberapa macam banjir dan penyebabnya.

1. Daya tampung sungai kecil; 2. Penyempitan penampang sungai; 3. Sampah; 4. Pengalihan alur aliran sungai; 5. Air pasang; 6. Pembangunan di badan sungai; 7. Pemukiman baru; dan 8. Saluran drainase pada jalan raya.

Dampak Banjir

Secara umum, berbagai bentuk banjir yang terjadi akan memberikan dampak negatif, baik secara fisik maupun ekonomi. Pada daerah-daerah rawan banjir tinggi penggenangan 50-150 m. Penggenangan ini umumnya hanya 2-3 jam kemudian surut kembali. Tetapi masalahnya, sering secara tiba-tiba ketika hujan lebat. Penggenangan cuku lama 2-3 hari pernah terjadi di Kelurahan Sukarame pada tahun 1967. Banjir yang secara tiba-tiba tahun itu menghanyutkan jembatan swadaya masyarakat.

Banjir juga mendangkalkan sungai dan gorong-gorong. Seperti pendangkana sungai di Way Keteguhan mengakibatkan sungai ini tidak dapat lagi dilayari perahu, yang sebelumnya bisa dilayari.

Pendangkalan tersebut, bukan saja karena endapan lumpur yang tinggi, tetapi juga karena menumpuknya sampah saat banjir dan tertimbun di sungai atau saluran-saluran air tersebut.

Beberapa rekomendasi untuk mencegah dan menangani banjir di Kota Bandar Lampung adalah: 1. Penanganan DAS terpadu; 2. Pembangunan Cekdam; 3. Pembangunan polder penanganan limbah dan genangan; 4. Pemukiman daerah kumuh; 5. Drainase kota; 6. Pintu katup otomatis; 7. Kebijakan pembangunan pemukiman; dan 8. Reklamasi pantai. ©

× Image