Pelayanan Publik di Sumsel Zona Hijau Kualitas Tinggi, Ada Juga Zona Kuning
KINGDOMSRIWIJAYA – Bagaimana pelayanan publik di Sumatera Selatan (Sumsel)? Ombudsman RI memberikan penilaian Predikat Zona Hijau Kategori A untuk Penyelenggaraan Layanan Publik di Provinsi Sumsel dengan nilai 85,25 poin termasuk kualitas tinggi.
Atas capaian tersebut, Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel. Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Jumat (26/1) di Griya Agung, Palembang.
Bersama penghargaan untuk Pemprov Sumsel tersebut juga diberikan penghargaan kepada 17 kabupaten dan kota Se-Sumsel dalam acara bertajuk “Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023”.
Menurut Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus, peran serta kepala daerah merupakan kunci sentral untuk mendapatkan nilai atau predikat zona hijau. “Perlu terus dilakukan kerjasama dan konsisten agar dapat mempertahankan posisi tertinggi yang telah dicapai”, ujarnya.
Bobby berpesan, “Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan Gubernur dan para Walikota serta Bupati bisa merubah untuk penilaian tahun depan. Jika dapat konsisten setiap tahun dia bisa mempertahankan posisinya di puncak”.
Khusus untuk pelayanan publik di Provinsi Sumsel Wakil Ketua Ombudsman menjelaskan, hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian masing-masing zonasi hijau dengan kategori kualitas tertinggi dan tinggi, zonasi kuning dengan kategori kualitas sedang dan zonasi merah dengan kategori kualitas rendah dan terendah.