Tahun 2024 Agus Fatoni Ingin Meningkatkan Reformasi Birokrasi di Sumsel
Sebenar Reformasi Birokrasi telah dikenal luas di Indonesia sejak lama, baik dalam tataran konsep maupun praktis. Istilah reformasi birokrasi dikenal dengan sebutan reformasi administrasi negara yaitu sebuah terminologi yang mencakup domain politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya hingga pertahanan dan keamanan; legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Bahkan Awaloedin Djamin dalam “Reformasi Aparatur/Administrasi Negara R.I. Pasca Pemilu” (1999) mempertegas, reformasi sektor publik di Indonesia sudah dilakukan sejak awal perjalanan Republik Indonesia. Reformasi sektor publik di Indonesia menurutnya, dapat dibagi dalam dua tahap, yaitu pada tahun 1966 yang disebut sebagai overall administrative reform tahap pertama dan kemudian tahun 1999 disebutnya sebagai overall administrative reform tahap kedua.
“Oleh karena itu sesungguhnya di Indonesia, reformasi birokrasi bukanlah fenomena baru”, tulis Sunarno dalam “Reformasi Birokrasi Dalam Mewujudkan Good Governance di Indonesia,” (2007).
Jadi Reformasi Birokrasi adalah penataan mendasar yang diharapkan berdampak pada perubahan sistem dan struktur. Sistem berkaitan dengan hubungan antar unsur dan elemen yang saling mempengaruhi dan berkaitan membentuk suatu totalitas. Reformasi Birokrasi yang dicanangkan sejak tahun 2004 dengan pilar utamanya good & clean governance.
Sementara Indeks Reformasi Birokrasi menggambarkan sejauh mana perbaikan tata kelola pemerintahan telah dilaksanakan oleh instansi pemerintah, yang bertujuan pada pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih dari KKN, dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas.
Peningkatan reformasi birokrasi yang dicanangkan dan digerakkan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni pada tahun 2024, bisa jadi sekaligus menjadi jawaban, ketika kepercayaan publik kepada birokrasi menurun maka langkah tersebut memang harus dilakukan.
Pembenahan melalui reformasi birokrasi yang terus ditingkatklan adalah jawaban terhdap ekspektasi masyarakat, sebagai stakeholder utama, kepada birokrasi yang semakin terus meningkat seiring dengan dinamika perubahan lingkungan dan perubahan sosial.
Reformasi birokrasi di lingkungan lembaga negara dan pemerintahan tidak boleh berhenti. Seperti saat pandemi Covid-19 datang melanda yang telah mengubah cara bekerja dan bersosialisasi, maka reformasi birokrasi harus terus ada, hadir dengan berbagai inovasi, seperti yang terkait dengan pelayanan publik.
Semangat Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni untuk meningkatkaan Reformasi Birokrasi meraih predikat A harus mendapat dukungan, karena muaranya pada kesejahteraan rakyat Sumsel. Semakin tinggi nilai indeks Reformasi Birokrasi, maka semakin efektif dan efisien pengelolaan tata pemerintahan, bersih dari KKN, dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas. (maspril aries)