Home > Politik

Tahun 2024 Agus Fatoni Ingin Meningkatkan Reformasi Birokrasi di Sumsel

Reformasi birokrasi adalah anak kandung Gerakan Reformasi 1998.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni (berdiri) saat menyampaikan refleksi akhir tahun 2023. (FOTO: Mapril Aries)

Ada apa dengan birokrasi di Sumsel sehingga pada 2024 sehingga Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni akan meningkatkan Reformasi Birokrasi daerah ini? Seraya berharap masyarakat dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya yang didukung dengan pelayanan publik yang handal sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Agus Fatoni yang didampingi Kepala Bappeda Sumsel Regina Aryanti menjelaskan isu strategis daerah di Sumsel ke depan. Ada delapan isu strategis daerah: 1. Pelaksanaan Pemilu/Pilkada Serentak Tahun 2024; 2. Peningkatan Reformasi Birokrasi dan Ketentraman Ketertiban Umum; 3. Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrim dan Stunting;

4. Peningkatan Kualitas UMKM Berbasis Digital; 5. Peningkatan Perekonomian dan Nilai Tambah Sektor Unggulan; 6. Percepatan Realisasi Proyek Strategis di Sumatera Selatan; 7. Penyediaan Infrastruktur Ekonomi Kerakyatan; dan 8. Pengelolaan Lingkungan, Mitigasi dan Penanganan Bencana.

Anak Kandung Reformasi

Pasca tumbangnya rezim Orde Baru (Orba) oleh gerakan reformasi, maka reformasi pun menggeliat pada seluruh sendi kehidupan di Indonesia tak terkecuali birokrasi. Tuntutan reformasi dalam konteks kelembagaan salah satunya adalah reformasi birokrasi pada lembaga negara, seperti kejaksaan, kepolisian, lembaga peradilan, kementerian, imigrasi, bea cukai, pajak, pertanahan, sampai pemerintah daerah.

Reformasi birokrasi adalah anak kandung Gerakan Reformasi 1998. Reformasi adalah sebuah keniscayaan dengan agenda pada upaya-upaya untuk membangun aparatur negara yang efektif dan efisien, mencegah dan mempercepat pemberantasan korupsi secara berkelanjutan. Selain itu demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa (good governance), juga pemerintah yang bersih (clean government) dan bebas KKN.

Menurut C Pollitt & G Bouckaert dalam “Public Management Reform: A Comparative Analysis: New Public Management, Governance, and the Neo- Weberian State” (2011), Reformasi Birokrasi diartikan sebagai sebuah upaya perubahan yang dilakukan secara sengaja pada struktur dan prosedur yang terdapat pada organisasi-organisasi publik agar organisasi-organisasi tersebut dapat berjalan lebih baik. Proses reformasi tersebut dipengaruhi oleh socio-economic forces, political system, chance events, elite decision making, dan administrative system.

× Image