Home > Lingkungan

Agus Fatoni bersama Ratu Dewa Berjalan ke Taman Kota

Taman kota merupakan wahana keanekaragaman hayati yang harus diupayakan semaksimal mungkin.

Salah satu taman kota di Sofia Ibu Kota Bulgaria salah satu negara eks komunis. (FOTO: Safira Yasmin)

Seperti negara eks komunis, Bulgaria di ibu kotanya Sofia ada banyak taman. Taman-taman tersebut sudah dibangun sejak rezim komunis berkuasa. Jika berkunjung ke Sofia saat musim semi tiba maka taman-taman tersebut semakin indah dan semarak menggugah hati dan mata.

Taman kota sepertinya tidak ada hubungan dengan ideologi atau faham politik apa yang dianut suatu bangsa. Menurut Stephen Carr dan kawan-kawan dalam buku “Public Space” yang diterbitkan Cambridge University Press tahun 1992, taman kota adalah suatu ruang milik bersama tempat melakukan aktivitas kategorinya sebagai bagian dari ruang publik.

Jika merujuk pada pengertian yang dibuat pemegang regulasi maka berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PU No.05/PRT/M/2008, menyatakan “Taman Kota adalah lahan terbuka yang berfungsi sosial dan estetik sebagai sarana kegiatan rekreatif, edukasi atau kegiatan lain pada tingkat kota”.

Ada juga yang menyebutkan bahwa taman kota merupakan bagian dari ruang terbuka hijau (RTH). Menurut de Chiara dan Lee Kopellman dalam “Standar Perencanaan Tapak (terjemahan)” (1994) bahwa ruang terbuka hijau berfungsi untuk mempertahankan karakter kota dengan fungsi sebagai hutan kota dan taman kota.

Mengutip penelitian Rosita Endang Kusmaryani tentang “Fungsi Psikologis Taman Kota” (2001), taman kota sebagai lingkungan yang berperan sebagai fasilitas sosial diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi setiap penggunanya, dalam hal ini khususnya masyarakat perkotaan.

Menurut Rosita, dalam merancang taman kota harus mengacu pada konsep-konsep: 1. Taman kota memenuhi tuntutan yang layak huni, berjati diri dan produktif. 2. Taman kota memenuhi aspek rekreasional, untuk itu fasilitas-fasilitas yang bersifat rekreasional menjadi fasilitas yang dominan, seperti taman bunga, arena bermain anak, shelter, danau dan jembatan serta jalan.

3. Taman kota, selain diperuntukkan sebagai ruang terbuka untuk umum dan tempat untuk melakukan interaksi sosial, juga dapat digunakan sebagai sarana penghijauan atau paru-paru kota. 4. Pertimbangan kapasitas prasarana dan sarana dalam keterbatasan kawasan agar dapat berfungsi secara optimal.

× Image