Menulis Kembali Histori Semen Baturaja dan Semen Padang
Semua itu hanya perumpamaan semata. Pada 2022 PT Semen Baturaja atau kelak juga disebut PT SMBR Tbk telah berusia 48 tahun. Usia tersebut terhitung merujuk pada Akta Notaris Jony Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal Nomor 34 tanggal 14 November 1974 yang menjadi dasar pendirian perusahaan. Sejak saat itu setiap tanggal 14 November setiap tahun diperingati, dirayakan sebagai hari lahirnya PT Semen Baturaja.
PT Semen Baturaja berdiri dan berkedudukan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pada awal mula pendirian, kepemilikan saham perseroan terdiri dari PT Semen Padang (Persero) sebesar 55 persen dan PT Semen Gresik (Persero) sebesar 45 persen.
Pada usia lima tahun tepatnya 9 November 1979 terjadi perubahan komposisi kepemilikan saham, menjadi: 88 persen Pemerintah Republik Indonesia, 7 persen PT Semen Gresik (Persero) dan 5 persen PT Semen Padang (Persero). PT Semen Baturaja berganti nama menjadi PT Semen Baturaja (Persero) pada 19 Agustus 1980.
Pada tahun 1991 Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan PP Nomor : 3 tahun 1991 yang mengambil alih kepemilikan saham PT Semen Gresik dan PT Semen Padang. Itu terjadi 15 Oktober 1991. Sejak saat itu saham PT Semen Baturaja 100 persen milik Pemerintah.
Dalam perjalanan selama 14 tahun Perseroan tercatat beberapa kali mengalami perubahan nama dari PT Semen Baturaja menjadi PT Semen Baturaja (Persero) 19 Agustus 1980. Lalu menjadi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk pada 14 Maret 2013.
Pada tahun 2011 pemerintah melalui Menteri BUMN meminta beberapa BUMN melepas saham perdana ke publik atau IPO (initial public offering). Menteri BUMN saat itu Mustafa Abubakar meminta PT Angkasa Pura (AP) II, PT Pelindo II, Bank BTN, Pembangunan Perumahan, Krakatau Steel termasuk PT Semen Baturaja untuk go public melantai di lantai di pasar modal sehingga perusahaan mendapat tambahan modal untuk ekspansi.
IPO PT Semen Baturaja yang dijadwalkan bisa berlangsung pada 2011 tidak terealisasi. Awal Maret 2011, tim privatisasi menyetujui IPO PT Semen Baturaja. Saham yang rencananya akan dilepas perseroan sebesar 30 persen dengan target dana sebesar Rp1 triliun. Dana hasil IPO akan digunakan perseroan untuk membangun pabrik baru dengan kapasitas mencapai 1,5 juta ton per tahun.
Untuk merealisasikan bisa “melantai di lantai bursa” perjalanan IPO tidak berlangsung mulus. IPO PT Semen Baturaja terhambat status kepemilikan lahan pabrik yang PT Pelindo II dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Masalah ini terpecahkan setelah Menteri BUMN Dahlan Iskan yang menggantikan Mustafa Abubakar turun tangan menyelesaikannya. Akhirnya PT Pelindo II dan PTKAI dengan Semen Baturaja sepakat untuk melakukan penyewaan aset jangka panjang selama 30 tahun.
Selesai satu masalah ternyata belum bisa memuluskan IPO PT Semen Baturaja. Tahun 2012 rencana listing BUMN PT Semen Baturaja belum mendapat persetujuan DPR. Alasannya waktu itu, seperti dikutip dari penjelasan Erik Satrya Wardhana,Wakil Ketua Komisi VI DPR kepada wartawan, DPR belum merestui izin IPO Semen Baturaja karena masih mempermasalahkan proses pergantian direksi Semen Baturaja yang dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. DPR menilai pengangkatan direksi yang baru tidak sah maka proses privatisasi tidak bisa diselesaikan dalam waktu dekat.
Penolakan privatisasi PT Semen Baturaja juga saat itu datang dari Fraksi Partai Gerindra yang menolak diberlakukannya privatisasi BUMN PT Semen Baturaja (Persero) melalui IPO.
Sadar Subagyo anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Gerindra justru meminta digabungkannya PT Semen Baturaja ke PT Semen Indonesia untuk memperkuat Holding BUMN industri semen. Menurutnya, bergabungnya PT Semen Baturaja (Persero) ke PT Semen Indonesia, dapat meningkatkan kemampuan produksi yang dihasilkan PT Semen Gresik, PT Semen Padang, dan PT Semen Tonasa yang tergabung dalam PT Semen Indonesia.
Setelah melalui proses pembahasan yang alot akhirnya parlemen memberi lampu hijau untuk PT Semen Baturaja bisa tercatat di Bursa Efek Indonesia pada Februari 2013. DPR menyetujui Semen Baturaja menjadi perusahaan terbuka. DPR setuju IPO dengan jumlah saham yang dilepas adalah 20 persen atau lebih sedikit dari rencana pemerintah, yakni 35 persen.
DPR menerima usulan IPO PT Semen Baturaja dengan dengan tiga pertimbangan. Pertama, Semen Baturaja membutuhkan modal besar untuk ekspansi usaha dan IPO merupakan salah satu cara mendapatkan modal murah dan segar.
Kedua, maksimum saham yang dijual ke publik sekitar 35 persen, sehingga kepemilikan mayoritas masih di tangan pemerintah. Ketiga, jika Semen Baturaja dikembangkan, akan membawa manfaat bagi masyarakat luas, seperti terbukanya lapangan kerja baru dan industri semen memperlihatkan perkembangan positif.
Dalam perkembangan usahanya PT Semen Baturaja (SMBR) Tbk, dari sisi kinerja keuangan, Perseroan mampu memaksimalkan penjualan dengan capaian Rp1,8 triliun, meningkat 2 persen dari realisasi di tahun 2020 yang sebesar Rp1,7 triliun. Kinerja laba bersih tumbuh 372 persen, dari Rp11,0 miliar pada tahun 2020 menjadi Rp51,8 miliar di tahun 2021.
Kini PT Semen Baturaja (SMBR) Tbk dibawah kepemimpinan Daconi yang juga berasal dari PT Semen Padang terus bergerak maju meningkatkan kinerja perusahaan. Pada 2022 kinerja SMBR periode semester I mencatat pendapatan Rp825,5 miliar; laba usaha Rp102,14 miliar; ebitda Rp191,96 miliar dan mencatat laba bersih Rp15,78 miliar. Atau laba bersih semester I 2022 tumbuh 495 persen dibanding periode yang sama pada semester 2021 sebesar Rp2,65 miliar.
Happy Milad PT Semen Baturaja terus jaya dan sukses mewujudkan visi menjadi Green Cement Based Building dan Material Company terdepan di Indonesia. (maspril aries)