KINGDOMSRIWIJAYA – Batik atau kain batik di Indonesia telah diterima secara luas sebagai simbol identitas budaya nasional. Batik menjadi pakaian resmi, dipromosikan dalam diplomasi budaya. Setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Selain itu ada pula imbauan berpakaian batik pada hari tertentu di lingkungan instansi pemerintahan dan sekolah.
Hari Batik Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 33 Tahun 2009 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai tindak lanjut dari pengakuan UNESCO. Pengakuan internasional terhadap batik Indonesia mencapai puncak simbolis ketika UNESCO mendaftarkan “Indonesian Batik” ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity pada 2009. Pengakuan ini menegaskan batik bukan sekadar produk tekstil, tetapi sebuah praktik budaya yang berlapis—teknis, ritual, estetis, dan sosial.
Pada Hari Batik Nasional, 2 Oktober 2025, seorang teman yang tengah memakai kemeja batik lengan panjang pun bertanya, “Kalau ada Hari Batik Nasional mengapa tidak ada Hari Songket Nasional? Di Palembang dan beberapa daerah di Sumatera kain songket sangat terkenal, sama-sama sudah diakui UNESCO sebagai warisan tak benda. Semoga tahun mendatang ada Hari Songket Nasional”, katanya.
Ada yang mau memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut? Silahkan. Memang dua tahun setelah masuknya Batik dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity, UNESCO tahun 2021 memasukan Songket ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Sejarah Batik
Sebelum membahas tentang Songket, mari simak dulu sejarah Batik. Batik, sebagai seni pewarnaan kain dengan teknik penutupan lilin (malam) secara tradisional, memiliki akar sejarah yang sangat tua di Nusantara. Meskipun seni pewarnaan kain serupa telah ditemukan di berbagai belahan dunia, batik di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, mencapai puncak kompleksitas teknik dan filosofi.

Bukti sejarah menunjukkan batik telah dikenal setidaknya sejak zaman Majapahit (abad ke-13 hingga ke-16 M). Pada awalnya, seni membatik terbatas pada lingkungan Keraton di Jawa Tengah (Yogyakarta dan Surakarta), di mana motif dan warnanya sarat makna filosofis dan melambangkan status sosial. Motif-motif seperti Parang Rusak atau Kawung adalah contoh motif larangan yang hanya boleh dikenakan oleh keluarga kerajaan. Seiring waktu, Batik menyebar ke luar keraton, membaur dengan budaya pesisir (seperti di Cirebon, Pekalongan, dan Lasem) dan menghasilkan ragam batik yang lebih dinamis dan berwarna-warni, sering disebut Batik Pesisir, yang dipengaruhi oleh budaya Tiongkok, Arab, dan Belanda.
Batik bukan hanya didominasi ada di pulau Jawa, daerah lain di Indonesia juga punya (pengakuan) Batik. Pertanyaannya apakah batik hanya berasal dari Jawa? Secara historis, seni batik dengan teknik resist dyeing menggunakan lilin memang berkembang pesat dan mencapai bentuk paling kompleksnya di Jawa.
Kata “batik” berasal dari bahasa Jawa amba (menulis) dan titik (titik), yang secara harfiah berarti “menulis dengan titik-titik”. Teknik ini melibatkan proses resist-dye menggunakan malam (wax) yang diaplikasikan pada kain katun atau sutra, lalu dicelupkan ke dalam pewarna alami. Proses ini bisa diulang berkali-kali untuk menciptakan motif yang kompleks.
Meskipun sering dikaitkan dengan Jawa—khususnya Yogyakarta dan Surakarta—batik sebenarnya telah berkembang di berbagai wilayah Nusantara sejak abad ke-6 Masehi. Bukti arkeologis berupa relief di Candi Borobudur (abad ke-8–9 M) menunjukkan figur yang mengenakan kain bermotif mirip batik. Namun, bentuk batik sebagai seni tekstil yang kita kenal hari ini mulai berkembang pesat pada masa kerajaan-kerajaan Jawa seperti Majapahit dan Mataram Islam.
Di masa kolonial Belanda, batik mengalami transformasi signifikan. Para pengusaha Indo-Eropa dan Tionghoa memperkenalkan teknik cap dan pewarna sintetis, mempercepat produksi dan memperluas pasar. Batik kemudian menyebar ke luar Jawa—ke Cirebon, Pekalongan, Lasem, Madura, hingga ke Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi—dengan adaptasi lokal yang khas.

Namun, istilah “Batik” dalam pengertian yang lebih luas sebagai kain bergambar telah menyebar jauh melampaui Pulau Jawa. Daerah lain di luar Jawa juga memproduksi batik, meskipun seringkali dengan karakteristik dan sejarah yang berbeda. Di Sumatera ada Batik Jambi, Batik Minangkabau, dan Batik Bengkulu (Batik Besurek). Di Palembang walau tidak disebut Batik, ada kain Jumputan tapi ada Batik durian di Lubuklinggau, Batik Kujur di Muara Enim.
Kain Batik di Sumatera, seperti Batik Jambi proses pembuatannya memiliki kemiripan teknik dengan Batik Jawa, namun motifnya mengambil inspirasi dari flora dan fauna lokal serta pengaruh Melayu. Kemudian ada Batik Kalimantan, seperti Batik Sasirangan dari Kalimantan Selatan (sebenarnya lebih dekat dengan teknik ikat celup), juga sering diakui dalam kategori kain batik kontemporer. Daerah lainnya, Sulawesi dan Papua juga memiliki kain-kain tradisional dengan beragam kekayaan motif, namun tekniknya lebih sering berupa tenun ikat atau pewarnaan celup.
Dalam diplomasi budaya Batik, Indonesia lambat dalam mengajukan warisan budaya ke UNESCO. Batik baru diajukan pada 2008, setelah Malaysia mengklaim beberapa elemen budaya serumpun sebagai milik atau karya warisan budaya negeri jiran tersebut.
Sejarah Songket
Mengapa UNESCO mengakui songket berasal/milik Malaysia sebagai Warisan Budaya Tak Benda? Pada tahun 2021, UNESCO mengakui songket sebagai Warisan Budaya Takbenda Malaysia. Pengakuan ini membuat banyak orang Indonesia mempertanyakan, mengapa songket diakui sebagai milik Malaysia? Padahal, songket telah menjadi bagian dari budaya Indonesia sejak abad ke-13.
Namun, setelah melakukan kajian lebih lanjut, UNESCO mengakui songket sebagai Warisan Budaya Tak benda Malaysia karena Malaysia telah memiliki dokumentasi yang lengkap tentang sejarah dan proses pembuatan songket. Selain itu, Malaysia juga telah memiliki upaya pelestarian dan promosi songket yang lebih baik. Pada 2021, UNESCO memasukkan Songket ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Bagaimana itu bisa terjadi? Untuk pemahamannya, ada baiknya dengan memahami mekanisme pengakuan UNESCO. Mekanisme yang berlaku di badan dunia PBB tersebut adalah sebagai berikut: sebuah negara anggota yang mengajukan nominasi mengusulkan tradisi yang “diwakili” oleh komunitas tertentu; proses penilaian menelaah bukti bahwa tradisi tersebut hidup, dimiliki komunitas, memiliki peran sosial/ritual, dan upaya pelestarian.

Ketika Malaysia mengajukan songket, formulir nominasi tersebut menitikberatkan tradisi songket di Semenanjung Melayu, Sarawak, dan konteks budaya Melayu yang relevan — sehingga UNESCO menginskripsikan songket sebagai warisan yang “state party”-nya adalah Malaysia. Songket diusulkan Malaysia, melalui Kementerian Pelancongan, Seni dan Budaya (MOTAC), sebagai warisan budaya tak benda pada 31 Maret 2020.
Pada 13–18 Desember 2021 secara daring bertempat di markas besar UNESCO di Paris, Prancis dilakukan pembahasan dan penetapan Songket berasal dari Malaysia. Makna budayanya, Songket diakui sebagai ekspresi nilai budaya dan identitas masyarakat Melayu, terutama di wilayah pesisir timur Semenanjung Malaysia seperti Terengganu dan Kelantan. Tradisi ini diwariskan secara turun-temurun, terutama oleh perempuan sebagai penenun utama.
Dampak dari pengakuan ini meningkatkan visibilitas songket di tingkat internasional, mendorong pelestarian, penelitian, dan promosi warisan budaya tak benda lainnya di Malaysia dan kawasan Asia Tenggara. Pengakuan ini membuat Indonesia tersentak dan sempat menimbulkan kontroversial yang ramai.
Dalam sejarahnya, Songket adalah tradisi maritim yang tersebar di kawasan Melayu-Nusantara (termasuk Sumatera), sehingga klaim identitasnya tidak eksklusif pada satu negara modern. Pengakuan UNESCO yang diajukan oleh satu negara bukan berarti negara lain “tidak punya” tradisi serupa; namun dalam praktik politik pengakuan internasional, inskripsi membawa implikasi simbolis—dapat digunakan untuk diplomasi budaya, promosi pariwisata, dan kebijakan pelestarian nasional.
Selain di Malaysia, Songket ada dan dapat dijumpai di tengah masyarakat pada beberapa daerah di Sumatera seperti di Palembang dan di ranah Minangkabau (Provinsi Sumatera Barat), dan daerah lain di Indonesia. Sebagian pengamat dan komunitas melihat pengakuan yang diajukan oleh Malaysia sebagai situasi yang menuntut klarifikasi dan kolaborasi lintas negara.

Ratu Segala Kain
Di Palembang, Songket Palembang diakui sebagai “Ratu Segala Kain”. Songket Palembang memiliki sejarah panjang sejak masa kejayaan kerajaan Sriwijaya sampai Kesultanan Palembang Darussalam. Dari dua masa itu, banyak peninggalan tak ternilai, salah satunya adalah budaya wastra (kain) yang indah yaitu Songket. Kain songket Palembang telah dianggap sebagai salah satu bukti peninggalan kerajaan Sriwijaya.
Sejak saat itu kain songket khas Palembang terus berkembang sampai suatu hari bangsa Indonesia dibuat tersentak kaget oleh penetapan United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) pada pertengahan Desember 2021 yang resmi menetapkan songket Malaysia sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia atau Intangible Cultural Heritage pertengahan Desember 2021.
Nasi sudah menjadi bubur, menangis darah pun penetapan itu tak akan berubah. Namun Malaysia boleh saja ditetapkan badan UNESCO sebagai pemilik kain tenun Songket. Namun dari beragam jenis songket di negeri jiran tersebut masih kalah populer dan tenar dibandingkan dengan songket Palembang.
Sebelum penetapan badan PBB itu jatuh, John Summerfield dan Susan Rodgers dalam “Gold Cloths of Sumatra: Indonesia’s Songkets from Ceremony to Commodity,” (2007) menulis bahwa songket Palembang sebagai “Ratu Segala Kain.” Songket Palembang merupakan salah satu songket terbaik di Indonesia diukur dari segi kualitasnya.
Songket Palembang eksklusif, pembuatannya memerlukan waktu cukup lama berkisar satu sampai tiga bulan. Bandingkan dengan songket biasa atau songket buatan mesin hanya memerlukan waktu sekitar 3 hari.
Sebagai ratu kain memang kain tenun songket Palembang sangat mewah yang memerlukan sejumlah emas asli untuk dijadikan benang emas, kemudian ditenun tangan menjadi kain yang cantik. Tambang emas di Sumatera terletak di pedalaman Jambi dan dataran tinggi Minangkabau.
Songket sendiri adalah salah satu jenis dari kekayaan kain tenun Indonesia atau Nusantara. Hampir seluruh daerah di Indonesia memiliki kain tenun dengan motif dan corak yang beragam penuh kandungan makna budaya. Kain tenun adalah salah satu bagian dari budaya Indonesia sekaligus bagian dari fashion Indonesia.

Songket Palembang sebagai “Ratu Segala Kain” sebenarnya siapa penciptanya? Jawabnya, sudah pasti tidak ada yang tahu siapa pencipta pertama kain songket Palembang. Siapa pun yang sekarang membuat kain tenun songket Palembang adalah penerus dari warisan budaya masyarakat Palembang.
Dalam sebuah seminar bertema “Songket sebagai Warisan Budaya Dunia,” Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia cabang Sumsel Farida R Wargadalam mengatakan, “Pada zaman Kesultanan Palembang Darussalam, songket memiliki makna sangat penting, yakni sebagai alat ukur status sosial seseorang. Semakin mahal songket, semakin tinggi derajat orang yang memakainya.”
Songket juga digunakan sebagai hadiah antar-kerajaan guna mempererat kekerabatan dan dalam songket terkandung nilai budaya sehingga sering digunakan dalam upacara adat, seperti kelahiran, pernikahan, dan kematian.
Mengutip penelitian Retno Purwanti dan Sondang M. Siregar dari Balai Arkeologi Sumatera Selatan tentang “Sejarah Songket Berdasarkan Data Arkeologi” para ahli sejarah yakin bahwa songket sudah dikenal sejak masa Kerajaan Sriwijaya (abad 7-14 Masehi). Meskipun demikian, sampai sekarang belum ditemukan bukti-bukti arkeologi dan sejarah yang membenarkan pendapat tersebut.
Kemudian songket juga sangat populer pada masa Kesultanan Palembang tahun 1629. Seperti ditulis Barbara Watson Andaya dalam “The Cloth Trade in Jambi and Palembang during the 17th and 18th centuries” (1989), pada waktu itu songket merupakan pakaian bangsawan yang disesuaikan dengan kedudukannya. “Tenunan benang emas Palembang lebih baik kualitasnya dibandingkan dengan tenunan Jambi,” tulis Andaya.
Menurut Retno Purwanti dan Sondang M. Siregar, motif-motif songket dijumpai pada relief candi dan pakaian arca-arca. Motif songket tertua yang mendapat pengaruh Cina ditemukan pada bagian dinding Candi Mendut, di Magelang, Jawa Tengah. Arca-arca dengan pakaian bermotif songket ditemukan juga di situs kompleks percandian Bumiayu, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan.

Dalam pembuatan kain songket Palembang ada pakem-pakem harus diterapkan, seperti menggunakan motif bambu, geribik, kanal dan lain sebagainya yang semua itu memiliki filosofinya. Tentu yang utama menggunakan bahan benang emas dan benang sutera, harus ditenun dengan alat tenun tangan bukan mesin atau dicetak di pabrik. Harus diingat bahwa kain tenun songket bukan lagi bernama songket jika sudah bercampur dengan tenunan lain.
Jadi tak salah jika songket Palembang dinobatkan sebagai “Ratu Segala Kain” karena sudah ada sejak masa Kerajaan Sriwijaya yang lebih dulu ada di Nusantara dibanding Kerajaan Majapahit dan kerajaan besar lainnya di Indonesia.
Memang Songket Palembang sudah lama dikenal karena motifnya yang sangat indah dan menarik, memiliki ciri-ciri khusus yang mencerminkan kebudayaan daerah Sumatera Selatan. Di dalamnya terkandung nilai-nilai kebudayaan yang menunjukkan kepribadian bangsa Indonesia.
Berbeda dengan Batik, Songket belum pernah diajukan secara resmi oleh Indonesia ke UNESCO. Jika demikian halnya, dapatkah pemerintah menetapkan Hari Songket Nasional mendampingi Hari Batik Nasional? Mungkin ada yang menjadi, “Tanpa pengakuan UNESCO, sulit bagi pemerintah untuk membenarkan penetapan “Hari Songket Nasional” karena dianggap tidak memiliki legitimasi internasional”.
Songket adalah budaya bersama. Sama seperti Batik, Songket adalah warisan budaya yang dimiliki bersama oleh masyarakat Melayu di berbagai negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Brunei.
Pertanyaan berikutnya, untuk bisa menetapkan sebagai Hari Nasional, haruskah mendapat pengakuan internasional? Jawabnya pasti, “Tidak”. Buktinya, selama tahun 2025 ini Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan telah menetapkan dua Hari Nasional untuk Puisi dan Komedi.
Pemerintah menetapkan tanggal 26 Juli sebagai Hari Puisi Indonesia yang merujuk pada tanggal lahir penyair Chairil Anwar yang lahir 26 Juli 1922. Kemudian menetapkan tanggal 27 September sebagai Hari Komedi Nasional yang dipilih berdasarkan tanggal lahir Bing Slamet (27 September 1927) seorang maestro komedi, musik, dan film Indonesia. Sebelumnya, tanggal 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional yang berdasarkan tanggal lahir Wage Rudolf Supratman, pencipta lagu “Indonesia Raya”.
Hari Songket Nasional tanggal berapa? (maspril aries)






