Home / Budaya / Film Dokumenter Sebagai Genre Jurnalisme

Film Dokumenter Sebagai Genre Jurnalisme

Flyer Pemutaran dan Film “17 Surat Cinta”. (FOTO: IG @rawang.id)

KINGDOMSRIWIJAYA – Sabtu pagi pertengahan November 2024 sambil ditemani vokal Acil Bimbo menyenandungkan lagu “Angin November” melintas di layar telepon seluler (ponsel) flyer berisi informasi pemutaran film dan diskusi yang akan berlangsung Ahad (17/11), filmnya berjudul “17 Surat Cinta”.

Ternyata film ini sedang diputar perdana serentak di beberapa kota di Indonesia, seperti Lhokseumawe, Palembang, Jayapura, Merauke, dan juga Jakarta di Taman Ismail Marzuki. Film ini adalah sebuah film dokumenter karya sutradara Dandhy Laksono.

Mengingat nama sang sutradara menyeret ingatan ke awal tahun 2024, ketika pada 11 Februari. Dandhy meluncurkan film berjudul “Dirty Vote” di kanal media sosial melalui platform Youtube. Tak sampai sepekan, dalam hitungan hari film dengan pelakon tiga orang pakar hukum HTN – Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti dan Feri Amsari mencapai jutaan x (kali) ditonton.

Namun untuk film 17 Surat Cinta pola tayangnya berbeda, sejak mulai promosinya dipublikasikan 9 November 2024, film ini belum tayang di kanal Youtube. Ternyata film ini akan diputar terlebih dahulu pada program nonton bareng di sejumlah kota di Indonesia, dan akan tersedia di Youtube setelah program nonton bareng usai.

Film film 17 Surat Cinta bagi Dandhy Laksono bukan film dokumenter pertama yang pernah digarapnya. Selain Dirty Vote, Dandhy yang juga seorang jurnalis yang tahun 2008 mendapat penghargaan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), juga memproduksi film dokumenter lainnya, seperti Kiri Hijau Kanan Merah (2009), Yang Ketujuh (2014), Samin vs Semen (2015), Sexy Killers (2019), The Bajau (2020), Pulau Plastik (2021), The Endgame (2021), dan Barang Panas (2023).

Tapi kali ini bukan hendak mengulas, menulis resensi atau menjadi kritikus film terhadap film-film karya Dandhy Laksono, melainkan berbagai pengetahuan tentang apa itu film dokumenter, dan film dokumenter sebagai sebuah karya jurnalisme.


Sutradara Dandhy Laksono (FOTO: Dirty Vote Official)
Sutradara Dandhy Laksono (FOTO: Dirty Vote Official)

Film Dokumenter

Film adalah karya seni. Siapa yang mau bantah adagium ini silahkan saja. Mengutip dari seorang wartawan film, JB Kristanto dalam bukunya “Nonton Film Nonton Indonesia” menulis, secara garis besar, film dapat dibagi berdasarkan beberapa hal. Pertama, film dibedakan berdasarkan media yaitu layar lebar dan layar kaca. Kedua, film dibagi berdasarkan jenisnya, yaitu film non fiksi dan fiksi. Film non fiksi dibagi menjadi tiga, yaitu film dokumenter, dokumentasi dan film untuk tujuan ilmiah. Film fiksi sendiri dibagi lagi menjadi dua jenis, yaitu eksperimental dan genre.

Menurut Kristanto, pada awalnya saya termasuk orang yang tidak percaya pada film sebagai media kesenian. Dibandingkan dengan sastra, teater, atau musik, rasanya film hanyalah pabrik hiburan tempat orang melupakan hidup kesehariannya, bukan tempat orang berkaca dan mendapatkan ilham untuk mengarungi kehidupan. Belakangan saya tahu bahwa film memiliki fungsi dan tujuan yang sangat beragam.

“Saya mulai menyadari bahwa film pun mampu menjadi replika kehidupan; bahwa film mampu duduk sama tinggi dengan seni sastra, teater dan musik” (JB Kristanto, 2004). Film sebagai kesenian harus mampu menjadi tempat kita berkaca atau bahkan pemberi ilham kehidupan. Jadi film pendapat film sebagai karya seni, clear.

Lantas apa itu film dokumenter? Menurut John Grierson, salah satu bapak film dokumenter mendefinisikan film dokumenter sebagai demonstrasi penggunaan metode kreatif peristiwa atau kenyataan. Tujuan utama dari film dokumenter itu sendiri tidak hanya mengirim informasi, kreator juga berkeinginan agar penonton tidak hanya mengetahui subjek yang diangkat akan tetapi juga memahami dan mengetahui permasalahan atau persoalan yang dihadapi oleh subjek.

Definisi lainnya dari Ralph S. Singleton dan James A. Conrad (1940), film dokumenter merupakan film dari sebuah peristiwa yang aktual. Peristiwa-peristiwa tersebut didokumentasikan dengan menggunakan orang-orang biasa dan bukan aktor.


Film Dirty Vote. (FOTO: tangkapan layar)
Film Dirty Vote. (FOTO: tangkapan layar)

Film dokumenter adalah bentuk seni audio-visual yang memiliki kekuatan untuk menyampaikan realitas dengan cara yang mendalam dan penuh makna. Film dokumenter lebih dari sekadar hiburan, menjadi media yang digunakan untuk mendokumentasikan fakta, menyuarakan isu-isu sosial, isu lingkungan dan lainnya.

Film dokumenter menampilkan tayangan dengan narasi berbasis data serta pengamatan langsung tetap mengedepankan estetika sinematografi untuk menyampaikan pesan. Film dokumenter memiliki kaitan erat dengan jurnalisme karena keduanya berlandaskan pada prinsip penyampaian kebenaran.

Film dokumenter memiliki karakteristik utama yang membedakannya dengan bentuk film lainnya, 1. Berbasis fakta, menggunakan data, dan fakta konkret. 2. Narasi objektif, meski subjektivitas pembuat film tidak bisa dihindari, dokumenter bertujuan menyampaikan fakta sebagaimana adanya. 3. Relevansi sosial, yakni mengangkat isu yang penting bagi masyarakat. 4. Menggunakan teknik sinematik, meskipun fokus pada fakta, penggarapannya tetap memperhatikan teknik artistik untuk meningkatkan daya tarik visual dan emosional.

Sejarahnya, film dokumenter pertama adalah karya Lumière bersaudara, berjudul Workers Leaving the Lumière Factory (1895). Film ini berdurasi singkat, hanya menampilkan para pekerja yang keluar dari pabrik. Walaupun sederhana, film ini mencerminkan awal mula penggunaan kamera untuk merekam realitas.

Kemudian film dokumenter terus berkembang, tahun 1922 lahir film Nanook of the North karya Robert J. Flaherty. Film ini menceritakan kehidupan sehari-hari masyarakat Inuit di Kanada. Flaherty dianggap sebagai “bapak dokumenter modern” karena ia memperkenalkan penggunaan narasi dalam dokumenter.

Secara umum bisa diartikan bahwa film dokumenter adalah film yang dibuat berdasarkan kenyataan dan dilandasi oleh fakta maupun data tanpa adanya unsur atau sentuhan fiktif di dalamnya. Seperti film-film yang dibuat Dandhy Laksono.


Flyer Film 17 Surat Cinta. (FOTO: IG @idbaruid)
Flyer Film 17 Surat Cinta. (FOTO: IG @idbaruid)

Sebagai contoh, film berjudul Dirty Vote adalah film dokumenter yang berbeda dengan film Dirty Harry yang dibintangi Clint Eastwood merupakan film komersil diputar di layar bioskop, jika ingin menonton harus membeli tiket dahulu. Sedangkan film dokumenter kebanyakan bukan diputar dan ditonton di layar bioskop, film seperti ini lebih banyak diputar melalui ruang publik terutama di kampus-kampus, di komunitas atau di daerah terdampak dan lainnya. Satu atau dua, ada juga film dokumenter diputar di bioskop.

Film dokumenter itu jarang tayang di bioskop karena ada asumsi, kebanyakan orang/ penonton film menilai film dokumenter sebagai film yang membosankan. Stigma ini muncul karena alur cerita film dokumenter akan berbeda dengan film fiksi yang alurnya menyajikan plot dan menciptakan peristiwa.

Film dokumenter berfokus bagaimana merekam peristiwa secara otentik, dan dalam film dokumenter tidak ada tokoh protagonis dan tokoh antagonis. Tujuan utamanya menurut Himawan Prastita dalam “Memahami Film Edisi2” (2017), adalah mendapatkan kemudahan, kecepatan, efektivitas, fleksibelitas, serta otenitas peristiwa yang akan direkam. Hal ini merujuk pada film dokumenter yaitu penyajian fakta.

Sebagai film yang fokusnya pada penyajian fakta, film dokumenter sangat tepat mengangkat isu penting, seperti isu kecurangan pada pemilu yang disajikan pada film Dirty Vote. Jika ada yang menyatakan film dokumenter membosankan apa lagi dituding hoax, maka pada film Dirty Vote semua itu terbantahkan. Buktinya film Dirty Vote setelah 2 x 24 jam diunggah sejak 11 Februari 2023 sudah ditonton melalui Dirty Vote Official lebih dari 6,5 juta x (kali). Kemudian yang menonton melalui kanal youtube PSHK sudah ditonton 6,4 juta x (kali).

Film dokumenter merupakan fenomena yang dibungkus dengan materi visual. Film Dokumenter dapat menjadi media informasi yang mampu memberikan informasi dengan lebih aktual dan menyajikan data yang akurat.

Melalui Yoga Tri Budi Utomo dan Anthony Y.M Tumimomor dalam “Melacak Jejak Sejarah Witte Kruis Kolonie Melalui Film Dokumenter” (2023) mengingatkan kembali bahwa film dokumenter adalah jenis film non fiksi yang mampu memberikan fakta peristiwa secara aktual dan serta sikap atau opini dari pembuat film dokumenter fakta peristiwa dapat diceritakan.


Film Dokumenter The Fog of War (FOTO: play.google.com)
Film Dokumenter The Fog of War (FOTO: play.google.com)

Film dokumenter berisikan rekaman segala sesuatu sesuai dengan apa yang dilihat, biasanya berisikan peristiwa penting yang diperkirakan tidak akan terulang kembali. Seperti film Dirty Vote yang mendokumentasikan proses pemilu 2024 sebagai pemilu kita bersama. Film Dirty Vote walau masuk kategori sebagai film dokumenter, sama dengan film 17 Surat Cinta, namun ini tetap sebuah film sebagai media komunikasi yang berguna menyampaikan pesan, ada gagasan di dalamnya, ada ajakan.

Mengutip Syaiful Halim dalam bukunya “Semiotika Dokumenter: Membongkar Dekonstruksi Mitos dalam Media Dokumenter” (2017) bahwa film dokumenter terdiri dari pesan-pesan yang diolah menurut kenyataan yang ada dan disajikan kepada penontonnya. Film dokumenter adalah konstruksi realitas tentang fenomena tertentu dan terfokus pada premis dan pesan moral tertentu, diproduksi dengan konsep pendekatan subjektif dan kreatif, dengan tujuan akhir mempengaruhi penonton.

Jurnalisme Film

JB Kristanto menyatakan, film seperti sebuah reportase, sebuah istilah yang dikenal dalam dunia jurnalisme. Menurutnya, reportase itu tidak hanya berurusan dengan dengan masalah-masalah batin, perwatakan tokoh-tokohnya, tetapi lebih banyak berurusan dengan kejadian-kejadian atau gejala-gejala.

Dalam dunia jurnalisme sebuah reportase bisa saja memiliki kekurangan, karena seorang reporter kerap harus berburu dengan waktu mungkin saja ada kekurangan saat menyajikan karya jurnalistiknya. Demikian pula dengan film dokumenter, jangan dibandingkan dengan film layar lebar atau sinetron televisi.

Jurnalisme dan dokumenter memiliki tujuan yang sama: menyampaikan informasi kepada publik. Jurnalisme dalam prakteknya dilakukan dengan mengumpulkan fakta, dianalisis, dan disampaikan melalui media cetak, media elektronik, dan media online. Sementara dokumenter, di sisi lain, menggunakan media audio-visual untuk menyampaikan fakta tersebut.

Film dokumenter sebagai salah satu genre jurnalisme seperti jurnalisme sastra atau jurnalisme musik dan jurnalisme olah raga, juga dibuat berdasarkan pada prinsip kebenaran, objektivitas, dan akurasi. Ada yang menyebutkan film dokumenter sebagai sebagai bentuk jurnalisme naratif, di mana fakta disampaikan melalui alur cerita yang menarik. Contohnya, film The Fog of War (2003) karya Errol Morris, yang mengeksplorasi pengalaman Robert S. McNamara, mantan Menteri Pertahanan AS, dengan pendekatan personal yang mendalam.


Film 17 Surat Cinta. (FOTO: IG @idbaruid)
Film 17 Surat Cinta. (FOTO: IG @idbaruid)

Pendapat lain menyatakan, film dokumenter adalah bentuk dari jurnalisme advokasi. Menurut Septiawan Santana (2017) mengutip Fred Fiedler bahwa jurnalisme advokasi merupakan praktik jurnalisme yang berusaha memasukkan pendapat ke dalam laporan berita. Dalam setiap liputan, dengan tetap memperhatikan keakuratan dan kebenaran fakta, laporan berita disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi opini publik.

Dalam jurnalisme, fakta diperoleh melalui wawancara, riset lapangan, dan analisis dokumen. Dalam film dokumenter hal yang sama juga dilakukan pembuat film, riset mendalam, mewawancarai narasumber, dan menggunakan arsip video atau foto.

Dari narasi awal ketika kehadiran film 17 Surat Cinta disampaikan ke publik, film ini bercerita tentang lingkungan khususnya kerusakan lingkungan yang terjadi dari ujung barat Indonesia sampai ke ujung timur di Papua. Dandhy Laksono memotret bagaimana hutan-hutan yang disakralkan oleh negara, justru dihabisi.

Fakta yang diungkapkan film ini mengingatkan pada film dokumenter berjudul Semesta yang diproduksi Mandy Marahimin dan Nicholas Saputra tahun 2018 dan dirilis ke publik tahun 2020. Film ini dapat dilihat dari pendekatan jurnalisme lingkungan. Mengisahkan perjuangan 7 tokoh dalam melawan perubahan iklim. Film Semesta mengajak penonton untuk melihat bagaimana masyarakat setempat menjaga alam dengan menggabungkan agama, adat budaya, dan teknologi.

Film dokumenter adalah jembatan antara seni dan jurnalisme, menggabungkan estetika visual dengan prinsip-prinsip jurnalistik untuk menyampaikan kebenaran. Film dokumenter yang menggabungkan fakta, emosi, dan visual yang menarik akan mampu menyampaikan pesan dan memberikan dampak yang mendalam pada penonton. (maspril aries)

Tagged: