Home / News / Ada Hoaks di Video Viral TKA Kabur di Muba

Ada Hoaks di Video Viral TKA Kabur di Muba

KINGDOMSRIWIJAYA, Sekayu – Pekan lalu, di tengah derasnya arus informasi di era digital kembali menguji kewaspadaan masyarakat Musi Banyuasin (Muba). Sebuah video berdurasi singkat yang beredar luas di media sosial beberapa waktu lalu memantik keresahan publik.

Narasi yang menyertainya menyebutkan adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina ang diduga ilegal dan melarikan diri ke hutan saat dilakukan razia di kawasan proyek PT China Road and Bridge Construction Indonesia (CRBCI), Bayung Lencir. Video itu cepat menyebar, dibagikan berulang kali, dan memunculkan beragam spekulasi.

Namun, di balik riuhnya perbincangan di ruang digital, fakta berkata lain. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, angkat bicara. Sinulingga memberikan klarifikasi, dengan tegas menyatakan bahwa informasi yang menyebut “TKA Cina ilegal kabur ke hutan saat razia” merupakan hoaks (hoax) atau berita bohong.

“Video dan narasi yang beredar itu tidak benar. Tidak ada peristiwa TKA kabur seperti yang disebutkan. Ini murni disinformasi,” kata mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba tersebut, Selasa (27/1).  Sinulingga menyayangkan beredarnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut karena berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami meminta pemilik akun media sosial yang menyebarkan video itu untuk segera meluruskan informasi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial”, ujarnya.


Tangkapan layar video hoaks TKA Cina di Muba. (FOTO: Dok. Disnaker Muba(

Transparansi Data TKA

Untuk menjawab keraguan publik, Disnakertrans Muba membuka data resmi terkait keberadaan TKA di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan yang tercatat hingga tahun 2026, PT CRBCI bersama PT CRBCI Norinco Intl KS merupakan perusahaan yang patuh terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan. “Total ada 78 TKA yang bekerja secara resmi. Sebanyak 44 orang di PT CRBCI Norinco Intl KS dan 34 orang di PT CRBCI”, kata Sinulingga.

Menurutnya, seluruh TKA tersebut telah mengantongi dokumen lengkap dan sah, mulai dari paspor, Izin Tinggal Terbatas (ITAS), pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), hingga bukti setor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tidak ada satu pun pekerja asing ilegal seperti yang dituduhkan dalam video viral tersebut.

Tenaga Kerja Lokal

Lebih dari sekadar legalitas, kehadiran TKA di proyek strategis nasional juga diiringi dengan komitmen kuat terhadap pemberdayaan tenaga kerja lokal. Sinulingga mengungkapkan data Disnakertrans menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah menyerap sedikitnya 276 tenaga kerja lokal.

“Mereka berasal dari desa-desa sekitar proyek, seperti Desa Mendis, Simpang Bayat, Pangkalan Bayat, Pagar Desa, hingga Sako Suban”, ujarnya,

Penyerapan tenaga kerja lokal ini menjadi bukti bahwa keberadaan TKA bukan untuk menggantikan peran pekerja dalam negeri, melainkan sebagai pendamping dalam proyek yang membutuhkan keahlian khusus, sekaligus menjadi sarana alih pengetahuan dan keterampilan.

Sebaran Resmi TKA di Muba

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Disnakertrans Muba juga memaparkan sebaran TKA resmi di seluruh wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Selain konsentrasi terbesar di PT CRBCI Norinco Intl KS dan PT CRBCI, pekerja asing juga tercatat bekerja di beberapa perusahaan lain dalam jumlah terbatas.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga memimpin rapat membahas video hoaks tentang TKA. (FOTO: Dok Disnakertrans Muba)

Tercatat, PT DSSP mempekerjakan 9 orang TKA, disusul PT IFI dengan 5 orang. Sementara itu, PT GPI, PT CCYRI, serta perusahaan lain seperti PT Cakra Adi Pratama, PT Ucoal Sumberdaya, PT Pinang Witmas Sejati, dan PT Simen Energi Indonesia masing-masing hanya mempekerjakan antara satu hingga dua orang TKA secara resmi. “Semua terdata, semua diawasi”, tegas Kepala Disnaker Muba.

Selain itu, untuk [engawasan terhadap TKA dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans Muba, Titin Maryati menjelaskan bahwa seluruh proses verifikasi dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021.

“Tujuan utama pengawasan bukan hanya memastikan legalitas, tetapi juga memastikan keberadaan TKA benar-benar memberi manfaat, khususnya dalam transfer keahlian kepada tenaga kerja lokal”, ujarnya.

Sebagai bentuk partisipasi publik, Disnakertrans juga membuka jalur pengaduan resmi. Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran dapat melapor langsung ke kantor Disnakertrans atau melalui layanan aduan WhatsApp di nomor 0822-7983-0006. “Kami siap menindaklanjuti setiap laporan sesuai aturan yang berlaku”, kata Sinulingga.

Hoaks Mengapa Berbahaya?

Hoaks adalah informasi palsu atau menyesatkan yang disebarkan seolah-olah sebagai fakta. Di era media sosial, hoaks sering kali dikemas dalam bentuk video, foto, atau narasi provokatif yang memancing emosi, sehingga mudah dipercaya dan dibagikan tanpa verifikasi.

Bahaya hoaks tidak bisa dianggap sepele. Selain menciptakan kepanikan dan keresahan sosial, hoaks juga dapat merusak reputasi individu, institusi, bahkan mengganggu stabilitas keamanan dan investasi daerah. Dalam konteks ketenagakerjaan, hoaks tentang TKA berpotensi memicu sentimen negatif, konflik horizontal, serta ketidakpercayaan terhadap pemerintah.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu bijak bermedia sosial, memeriksa sumber informasi, dan tidak mudah terprovokasi oleh konten viral yang belum jelas kebenarannya. Klarifikasi dari instansi resmi harus menjadi rujukan utama sebelum menyimpulkan atau menyebarkan informasi.

Kasus video TKA kabur di Muba menjadi pelajaran penting bahwa di balik setiap kabar viral, ada tanggung jawab besar untuk memastikan kebenaran. Di tengah derasnya arus informasi, nalar kritis dan sikap bijak adalah benteng utama agar masyarakat tidak menjadi korban hoaks berikutnya. (maspril aries)

#Penulisan konten ini diolah dengan bantuan AI.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *